TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›WhatsApp Uji Coba Rekaman Suara Jadi Status

WhatsApp Uji Coba Rekaman Suara Jadi Status

By Alfan Mahardika
24 Januari 2023
550
0
WhatsApp Uji Coba Rekaman Suara Jadi Status

TIKTAK.ID – Saat ini aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan sedang melakukan uji coba yang memungkinkan rekaman suara atau voice note bisa menjadi status.

Rekaman suara sendiri adalah salah satu media komunikasi yang bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp selain teks dan panggilan suara. Umumnya, pengguna memanfaatkan rekaman suara untuk berkomunikasi dengan pengguna lain saat tengah kesulitan untuk mengetik pesan, atau pesan yang hendak diketik terlalu panjang.

Seperti dikutip CNN Indonesia dari Business Today, dalam beberapa tahun terakhir, WhatsApp telah memperkenalkan beberapa fitur baru. Di antaranya kemampuan untuk melakukan pembayaran, berbagi lokasi, dan berbagi dokumen.

Tidak hanya itu, WhatsApp juga sudah meluncurkan versi bisnis untuk aplikasi tersebut, yang disebut WhatsApp Business. Aplikasi ini pun memungkinkan usaha kecil dan menengah untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan klien mereka secara lebih efektif.

Kemudian platform pesan instan yang berada di bawah raksasa teknologi Meta tersebut sedang mengembangkan fitur yang memungkinkan rekaman suara untuk dibagikan di status. Kehadiran fitur ini nantinya bakal menjadi cara baru untuk berekspresi atau berkomunikasi di kolom status.

Mengutip WABetainfo, sejumlah pengguna beta yang memakai WhatsApp beta Android versi 2.23.2.8 sudah bisa menikmati fitur ini.

Melalui sebuah tangkapan layar, WABetainfo membocorkan tampilan rekaman suara yang dapat dipakai sebagai pembaruan status. Fitur tersebut ternyata bisa digunakan dengan mengakses bagian status teks.

WhatsApp pun disebut-sebut memberi kontrol lebih banyak terhadap rekaman suara pengguna. Di antaranya, terdapat pilihan hapus atau delete rekaman, jika tak sesuai harapan, sebelum membagikannya melalui status. Adapun waktu perekaman maksimum untuk rekaman suara di status ini yaitu 30 detik.

Sementara itu, pengguna lain perlu memperbarui WhatsApp mereka ke versi paling baru terlebih dahulu jika ingin mendengarkan rekaman suara yang dibagikan melalui status. Sama seperti jalur komunikasi lain, WhatsApp menyatakan bahwa rekaman suara di status ini juga dilindungi oleh fitur end-to-end encryption. Selain itu, seperti status gambar dan video, status rekaman suara juga akan hilang, usai tayang selama 24 jam.

TagsFitur baru Whatsappstatus whatsappwhatsapp

Related articles More from author

  • Tak Perlu Khawatir 'Kirim Pesan Salah Grup' dengan Fitur Teranyar WhatsApp ini
    Teknologi

    Tak Perlu Khawatir ‘Kirim Pesan Salah Grup’ dengan Fitur Teranyar WhatsApp ini

    13 Agustus 2020
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Hilang Otomatis dalam 24 Jam
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Hilang Otomatis dalam 24 Jam

    28 April 2021
    By Alfan Mahardika
  • Arief Poyuono Dapat Bocoran Nama Menteri Baru Jokowi Via WhatsApp, Nama Ahok dan AHY Juga Disebut
    Nasional

    Arief Poyuono Dapat Bocoran Nama Menteri Baru Jokowi Via WhatsApp, Nama Ahok dan AHY Juga Disebut

    5 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Langkah Mudah Optimalkan Fitur Katalog Bisnis WhatsApp
    Teknologi

    Langkah Mudah Optimalkan Fitur Katalog Bisnis WhatsApp

    8 Desember 2019
    By Alfan Mahardika
  • Kenali Fitur WhatsApp Baru ‘Chat yang Dikunci'
    Teknologi

    Kenali Fitur WhatsApp Baru ‘Chat yang Dikunci’

    23 Mei 2023
    By Alfan Mahardika
  • TIKTAK.ID - Agar OTP Tetap Aman Saat Peretas Mengincar
    Teknologi

    Agar OTP Tetap Aman Saat Peretas Mengincar

    9 November 2020
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ma'ruf Amin Dukung Penuh Polri Tindak Tegas Anggota MUI Terlibat Terorisme: Jangan Kendor!
    Nasional

    Ma’ruf Amin Minta NU Jaga NKRI, Berkontribusi dalam Pembangunan dan Perbaiki Umat

  • Elon Musk Bakal Hapus Fitur Blokir di X
    Teknologi

    Elon Musk Bakal Hapus Fitur Blokir di X

  • Waspadai Dampak Buruk Mandi Malam Hari
    Tips & Tutorial

    Waspadai Dampak Buruk Mandi Malam Hari

  • Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J
    Nasional

    Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J

  • TikTok Uji Coba Fitur Tanya Jawab untuk Pembuat Konten
    Teknologi

    TikTok Uji Coba Fitur Tanya Jawab untuk Pembuat Konten

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.