Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyinggung pemilihan kepala daerah (Pilkada), saat merespons dua kepala daerah, yaitu Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun, Maidi, yang ditangkap dan menjadi tersangka KPK pekan ini.
Awalnya, Tito menyebut kepala daerah yang tersangkut hukum–apalagi terkait tanggung jawabnya–harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di mata hukum sendiri. Tito lantas mengatakan dirinya dan jajaran Kemendagri tidak dapat mengikuti selama 24 jam, dan berharap ke depan rakyat juga dapat memilih kepala daerah yang berintegritas.
“Saya kan sudah sampaikan, dari kemarin-kemarin juga, jika masalah OTT [Operasi Tangkap Tangan KPK]. OTT ya, ikutin [proses hukumnya], karena itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kemendagri tidak bisa mengikuti selama 24 jam, dan mereka dipilih oleh rakyat. Ya rakyat kalau mau memilih, pilih yang bagus lah,” ujar Tito kepada wartawan, seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut
Tito menyampaikan hal itu setelah menutup kegiatan Rakernas XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (20/1/26) malam.
Kemudian menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tak terulang, Tito menekankan agar seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia, saat sudah terpilih dan dilantik, seharusnya bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada.
“Teman-teman kepala daerah, bila sudah mau menjadi kepala daerah, siap-siap bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada. Kalau seandainya akan berbuat buruk dan itu ketahuan, ya risiko, makanya jangan main [melanggar hukum],” tegas Tito.
Baca juga : Mendikdasmen: Pembelajaran di Daerah Bencana Sudah 100 Persen, Tapi Bergantian di Tenda
Tito menilai seorang kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi–dan ketahuan–maka itu menjadi risiko masing-masing. Dia menyatakan apabila berulang terus terjadi, maka harus diperhatikan sistemnya.
“Perlu kita perhatikan sistemnya, sehingga orang itu yang mungkin orang baik, menjadi tidak baik akibat sistem yang tidak baik,” ucap Tito.
Tito mencontohkan sistem itu seperti penggajian, sistem rekrutmen calon kepala daerah yang berbiaya tinggi, sehingga yang bersangkutan diduga ingin pula mengembalikan modal yang dikeluarkan demi memenangkan Pilkada.
Baca juga : Keponakan Prabowo Lepas Atribut Gerindra demi Kursi Deputi Gubernur
Tito pun menganggap aparat penegak hukum menangkap banyak pelaku Tipikor—khususnya kepala daerah–bukanlah sebuah ukuran keberhasilan. Menurut Tito, keberhasilan itu jika mampu menghasilkan kepala daerah yang tak melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.










