TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra

Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra

By Joni Sitohang
28 Januari 2026
0
0
Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra

TIKTAK.ID – Mahkamah Partai Gerindra disebut-sebut segera mengadakan rapat untuk membahas nasib Bupati Pati, Sudewo, setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan jual-beli jabatan, pada Senin (19/1/26).

“Kami partai, tengah menggelar rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya,” ungkap Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, pada Rabu (21/1/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Dasco, Partai Gerindra menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kadernya. Di sisi lain, dia menyebut partai terus mengingatkan kepada semua kader yang menduduki jabatan publik supaya berhati-hati dan mawas diri.

Baca juga : Masih Banyak Lumpur, Aceh Tamiang Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 3 Februari

Oleh sebab itu, Dasco mengatakan sangat menyesalkan kasus yang menjerat Sudewo. Dia lantas meminta yang bersangkutan agar dapat menjalani proses hukum dengan baik.

“Sehingga apa yang dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku,” tutur Dasco.

Perlu diketahui, KPK sudah secara resmi menetapkan Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Baca juga : Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang

KPK membongkar kasus tersebut melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu, KPK turut menyita uang sejumlah Rp2,6 miliar.

“Tim KPK sudah mengamankan sejumlah 8 orang yang dibawa dari Pati ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, pada Selasa (20/1/26) malam.

Guntur memaparkan, kasus ini bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Diperkirakan terdapat sebanyak 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Baca juga : TNI AU Kuasai 82.244 Hektar Lahan di Lampung, Mau Dipakai Apa?

Asep menyebut hal itu dijadikan peluang oleh Sudewo untuk melakukan pemerasan dengan menjual-beli jabatan. Sudewo meminta Timses dan orang kepercayaannya agar meminta uang kepada Caperdes.

“Sejak November 2025, SDW sudah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama Timsesnya,” terang Asep.

TagsGerindraKPKMahkamah KonstitusiOTT KPKSudewo

Related articles More from author

  • Banyak Pesawat TNI Jatuh Saat Prabowo Jabat Menhan, Gerindra Ikut Beri Penjelasan Bernada Pembelaan
    Nasional

    Banyak Pesawat TNI Jatuh Saat Prabowo Jabat Menhan, Gerindra Ikut Beri Penjelasan Bernada Pembelaan

    18 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja
    Nasional

    Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Saya Membela Prabowo
    Nasional

    Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Saya Membela Prabowo

    3 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Yusril Klaim Tak Lama Lagi Prabowo Akan Putuskan Cawapres Pendampingnya
    Nasional

    Yusril Klaim Tak Lama Lagi Prabowo Akan Putuskan Cawapres Pendampingnya

    28 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Begini Respons Novel Baswedan
    Nasional

    Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Begini Respons Novel Baswedan

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • MK Terima Gugatan Pertama dari Parpol soal Sengketa Pemilu Oleh Nasdem
    Nasional

    MK Terima Gugatan Pertama dari Parpol soal Sengketa Pemilu Oleh Nasdem

    27 Maret 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ternyata Rajin Bersihkan HP Bisa Cegah Virus Corona
    Tips & Tutorial

    Ternyata Rajin Bersihkan HP Bisa Cegah Virus Corona

  • PM Hongaria: Akibat Sanksi ke Rusia, Eropa dalam Masalah
    Internasional

    PM Hongaria: Akibat Sanksi ke Rusia, Eropa dalam Masalah

  • Jadi Pemimpin Pertemuan Khusus PBB di Jenewa, RI Lantang Serukan Bantuan untuk Palestina
    Nasional

    Jadi Pemimpin Pertemuan Khusus PBB di Jenewa, RI Lantang Serukan Bantuan untuk Palestina

  • Nasional

    Fedi Nuril Tulis Surat Terbuka untuk AHY

  • Hindari Makanan ini Saat Batuk dan Pilek
    Tips & Tutorial

    Hindari Makanan ini Saat Batuk dan Pilek

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.