TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen

Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen

By Joni Sitohang
25 Juni 2022
399
0
Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya setuju bila syarat pencalonan presiden atau presidential threshold diturunkan.

Mahfud menilai syarat pencalonan presiden dengan kepemilikan kursi DPR 20 persen idealnya dikurangi jadi 4 persen.

“Saya tidak setuju 0% maupun 20%. Yang saya setuju dan sudah pernah saya usulkan di DPR yakni 4%,” cuit Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis (23/6/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PDIP Ngaku Sulit Koalisi dengan Demokrat, Andi Arief Malah Bilang Begini

Mahfud menyampaikan hal itu untuk merespons Rizal Ramli yang mengkritisi syarat ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

Untuk diketahui, Rizal sempat menyoroti pemberitaan yang memuat pernyataan Mahfud terkait 92 persen kepala daerah dibiayai oleh cukong.

Rizal menjelaskan, fenomena tersebut bisa terjadi akibat sistem threshold 20 persen tidak ada di dalam UUD, namun justru menjadi basis demokrasi Indonesia.

Baca juga : Mendag Zulkifli Janji Minyak Goreng Rp14.000 Banjiri Pasar dalam Dua Pekan

“Pada September 2020, kita bersepakat, RR akan berjuang dari luar untuk hapus threshold, Mas Mahfud akan berjuang dari dalam sistem. Mahfud sudah sempat berjuang belum?” tulis Rizal Ramli lewat akun Twitternya.

Menanggapi hal itu, Mahfud menampik sudah bersepakat untuk berjuang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden.

“Saya pastikan kalau Rizal Ramli salah. Dia memang pernah ke rumah dan bilang berencana menggugat Presidental Threshold 0% ke MK. Saya, bilang silahkan, bagus jika MK mau memutus begitu,” terang Mahfud.

Baca juga : Tegaskan Pemindahan IKN Akan Tetap Berlanjut, Jokowi: Gagasan Sejak Bung Karno

Mahfud berpendapat syarat pencalonan presiden lebih baik sama dengan syarat bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPR, yaitu punya 4 persen suara nasional di Pemilu. Dia memaparkan, partai yang memperoleh suara nasional 4 persen di Pemilu dan sudah punya kursi DPR sudah bisa dianggap memiliki dukungan dari rakyat.

Mahfud mengklaim telah mengusulkan itu ketika UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu masih dalam tahap pembahasan. Akan tetapi, dia menyebut usulannya tidak diterima.

“Namun DPR dan Pemerintah tetap mematok 20%, lalu mau bagaimana lagi? Itu sudah DPR,” ungkap Mahfud.

Baca juga : Hasto Akui PDIP Sulit Koalisi dengan Demokrat dan PKS

Mahfud menganggap sejauh ini Mahkamah Konstitusi juga menyatakan syarat pencalonan presiden merupakan urusan lembaga legislatif yaitu DPR.

Dia melanjutkan, bila memang ingin mengubah aturan syarat pencalonan presiden, maka hanya dapat ditempuh melalui jalur legislatif, yaitu mengubah substansi UU Pemilu.

Tagsmahfud mdMenkopolhukamRizal Ramli

Related articles More from author

  • Mahfud MD Sentil Majelis Kehormatan MK yang Baru Dibentuk soal Polemik Batas Usia Capres-Cawapres
    Nasional

    Mahfud MD Sentil Majelis Kehormatan MK yang Baru Dibentuk soal Polemik Batas Usia Capres-Cawapres

    25 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam
    Nasional

    Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Berhubungan dengan Israel Sebelum Palestina Merdeka
    Nasional

    Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Berhubungan dengan Israel Sebelum Palestina Merdeka

    20 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana
    Nasional

    Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Bertemu Dubes Arab Saudi, Menhan Prabowo Bahas Pertahanan
    Nasional

    Bertemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Bahas Hal Ini

    18 November 2019
    By Adam Humain
  • Mahfud MD Ungkap Ujaran Kebencian Turun Semenjak Prabowo Bergabung
    Nasional

    Mahfud MD Klaim Ujaran Kebencian Menurun Drastis Usai Prabowo Gabung Jokowi

    28 Desember 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kode Bacawapres Ganjar dari PDIP, Kali ini Muncul Nama Ridwan Kamil
    Nasional

    Kode Bacawapres Ganjar dari PDIP, Kali ini Muncul Nama Ridwan Kamil

  • Ke AS Temui Biden, Jokowi dapat Titipan Pesan dari Presiden Palestina
    Nasional

    Ke AS Temui Biden, Jokowi dapat Titipan Pesan dari Presiden Palestina

  • Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya
    Nasional

    Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya

  • Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J
    Nasional

    Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J

  • Survei Magna Charta Politika: AHY Pimpin Elektabilitas Cawapres, Ungguli Puan, Sandiaga Hingga Ridwan Kamil
    Nasional

    Survei Magna Charta Politika: AHY Pimpin Elektabilitas Cawapres, Ungguli Puan, Sandiaga Hingga Ridwan Kamil

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.