TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Respons Wacana Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Munjul

KPK Respons Wacana Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Munjul

By Johan Arif
2 Juni 2021
551
0
KPK Respons Wacana Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Munjul

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait wacana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pemanggilan saksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

“Iya, pemanggilan seorang saksi terkait penyelesaian suatu perkara itu tentu dilakukan jika memang ada kebutuhan penyidikan,” ujar Ali Fikri, Jumat (28/5/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Ali, orang-orang yang dipanggil sebagai saksi adalah pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut.

Ia melanjutkan, pemeriksaan terhadap mereka pun dilakukan agar dugaan perbuatan yang dilakukan para tersangka menjadi lebih jelas.

“Mereka merupakan pihak-pihak yang diduga telah mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” terang Ali.

Kemudian Ali menyebut hingga saat ini proses penyidikan perkara itu masih berjalan. Ia menilai KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti, baik berupa keterangan saksi, maupun bukti lainnya.

“Berikutnya, mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi, nantinya akan kami informasikan lebih lanjut,” tutur Ali.

Perlu diketahui, lembaga antirasuah sempat menetapkan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoa, sebagai tersangka. Tidak hanya Yoory, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, juga menyebut masih ada dua orang lagi yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Sementara itu, Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan dan memperkuat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan tanah itu.

Ia menjelaskan, penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Di antaranya PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, dan rumah beberapa orang yang diduga terlibat.

Di sisi lain, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, mengaku bahwa dirinya merasa aneh dengan upaya framing sejumlah pihak bahwa Pemprov DKI dan Anies terlibat dalam kasus dugaan korupsi lahan di Cipayung.

Tatak menganggap tuduhan itu sangat jauh dari kenyataan. Sebab, lanjutnya, BUMD seperti Pembangunan Sarana Jaya merupakan badan hukum yang terpisah dari Pemprov DKI Jakarta.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsAnies BaswedanGubernur DKI JakartaKorupsi MunjulKPK

Related articles More from author

  • Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh
    Nasional

    Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh

    24 April 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?
    Nasional

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    2 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Untuk Kewaspadaan, Dinkes DKI Pantau 115 Orang Terkait Corona dan Dirikan Posko Pelaporan
    Nasional

    Untuk Kewaspadaan, Dinkes DKI Pantau 115 Orang Terkait Corona dan Dirikan Posko Pelaporan

    3 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Ternyata Begini Jawaban Enteng Jokowi Saat Ditagih Soal Kejelasan Kocok Ulang Menteri
    Nasional

    Ternyata Begini Jawaban Enteng Jokowi Saat Ditagih Soal Kejelasan Kocok Ulang Menteri

    7 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Kubu Prabowo-Gibran Siap Bertemu AMIN dan Ganjar Mahfud Jika Diberi Kesempatan Sowan
    Nasional

    Kubu Prabowo-Gibran Siap Bertemu AMIN dan Ganjar Mahfud Jika Diberi Kesempatan Sowan

    19 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR
    Nasional

    Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Agus Mulyono Eks Ketum PMII Siap Hadapi Kaesang Jadi Bos PSI
    Nasional

    Agus Mulyono Eks Ketum PMII Siap Hadapi Kaesang Jadi Bos PSI

  • Ketahui Pertolongan Pertama pada Luka Bakar
    Tips & Tutorial

    Ketahui Pertolongan Pertama pada Luka Bakar

  • Pemerintah Umumkan Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta pada 27-29 Januari 2025
    Nasional

    Pemerintah Umumkan Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta pada 27-29 Januari 2025

  • Skenario Pilpres 2024: Jokowi Presiden, Prabowo Wapres
    Nasional

    Media Asing Klaim Stabilnya Politik dan Ekonomi RI karena Prabowo Merapat ke Jokowi

  • Polisi Bolivia Paksa Demonstran Tinggalkan Peti Jenazah Rekan Mereka di Jalanan
    Internasional

    Polisi Bolivia Paksa Demonstran Tinggalkan Peti Jenazah Rekan Mereka di Jalanan

Artikel Terbaru

  • Skabies Kudis: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya di Rumah 27 Oktober 2026
  • KPK Panggil Bupati Sorong Selatan Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Perannya 27 Oktober 2026
  • Cara Menyimpan Kontak Baru di HP dengan Benar dan Mudah 27 Oktober 2026
  • Ahmad Doli Tak Setuju Pansel KPU Dibentuk Sekarang, Ini Alasannya 27 Oktober 2026
  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (90)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,019)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,286)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.