TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang

Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang

By Joni Sitohang
28 Januari 2026
0
0
Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang

TIKTAK.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengeklaim sering absen dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2025 akibat jatuh sakit. Anwar menyampaikan hal itu untuk merespons laporan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyebut Anwar sebagai hakim MK yang paling sering absen sidang dan rapat sepanjang 2025.

“Yang tadinya saya bilang itu sakit, itu kan sejak Januari. Ya masih untunglah saya masih dapat bernapas,” ujar Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/26), seperti dilansir Kompas.com.

Anwar mengaku mulai merasakan sakit usai tiba-tiba terjatuh di rumahnya pada Januari 2025.

Baca juga : TNI AU Kuasai 82.244 Hektar Lahan di Lampung, Mau Dipakai Apa?

“Tahu-tahu saya sudah tergeletak di lantai. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tak ada kata lain, harus diopname. Begitu ceritanya,” ucap Anwar.

Anwar mengatakan walaupun sudah disarankan dokter untuk opname, tapi dia menyempatkan diri menghadiri pernikahan anaknya pada awal Januari 2025.

“Dokter menyarankan untuk tidak boleh keluar, tapi kan anak nikah. (Diperbolehkan) dengan catatan harus kembali lagi untuk berobat,” tutur Anwar.

Baca juga : Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum

Kemudian Anwar menyebut dokter menyarankannya untuk menjalani perawatan pemulihan sampai dua tahun ke depan. Hal inilah yang menjadi alasan dirinya sering absen dalam agenda sidang dan rapat permusyawaratan hakim.

“Bukan hanya istirahat ya, melainkan perawatan pemulihan antara satu hingga dua tahun. Kebetulan sekarang Januari sudah tahun pertama, mudah-mudahan setelah saya kembali berdoa di Kabah, di Masjid Nabawi, penyakit saya bisa hilang,” terang Anwar.

Sebelumnya, MKMK sudah memperingatkan Anwar terkait angka ketidakhadirannya di sidang dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Menurut tabel rekapitulasi kehadiran hakim yang ditunjukkan MKMK, Anwar tercatat menjadi hakim konstitusi yang paling banyak tak hadir dalam sidang pleno dan panel.

Baca juga : BGN: Kasus Keracunan MBG Turun, tapi Belum ‘Zero Accident’

Anwar dilaporkan tidak hadir sebanyak 81 kali dari 589 sidang pleno, serta tak hadir 32 kali dari total 160 sidang panel sepanjang 2025. Di urutan kedua soal ketidakhadiran terbanyak, terdapat Arief Hidayat yang tidak hadir 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel. Kemudian di urutan ketiga soal ketidakhadiran ditempati Enny Nurbaningsih yang tidak hadir 9 kali dalam sidang pleno dan 2 kali tidak hadir sidang panel.

TagsAnwar UsmanMahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan MKMKMKMK

Related articles More from author

  • Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan
    Nasional

    Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan

    20 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Sempat Merasa Didukung Jokowi, Ganjar: Mulai Kelihatan Berbeda Saat Ramai Putusan MK
    Nasional

    Sempat Merasa Didukung Jokowi, Ganjar: Mulai Kelihatan Berbeda Saat Ramai Putusan MK

    4 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Teken UU Ciptaker, Demokrat: Presiden Terbukti Gagal Dengar Aspirasi Rakyat
    Nasional

    Jokowi Teken UU Ciptaker, Demokrat: Presiden Terbukti Gagal Dengar Aspirasi Rakyat

    3 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum
    Nasional

    Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Jimly: UU Ciptaker itu 'Obsesi Besar' Jokowi Sendiri yang Tak Bisa Diapa-apakan Lagi
    Nasional

    Jimly: UU Ciptaker itu ‘Obsesi Besar’ Jokowi Sendiri yang Tak Bisa Diapa-apakan Lagi

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Langkah RCTI dan iNews Gugat Uji Materi UU Penyiaran Diduga Hanya Trik Kapitalis Menangkan Persaingan Usaha
    Nasional

    Langkah RCTI dan iNews Gugat Uji Materi UU Penyiaran Diduga Hanya Trik Kapitalis Menangkan Persaingan Usaha

    29 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sempat Dijadwakan Januari 2025, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN
    Nasional

    Sempat Dijadwalkan Januari 2025, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

  • PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB
    Nasional

    PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB

  • Staf Khusus Presiden Tegaskan Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja
    Nasional

    Staf Khusus Presiden Tegaskan Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

  • Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh
    Nasional

    Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh

  • Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme yang Resahkan Masyarakat
    Nasional

    Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme yang Resahkan Masyarakat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.