TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang

Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang

By Joni Sitohang
28 Januari 2026
0
0
Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang

TIKTAK.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengeklaim sering absen dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2025 akibat jatuh sakit. Anwar menyampaikan hal itu untuk merespons laporan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyebut Anwar sebagai hakim MK yang paling sering absen sidang dan rapat sepanjang 2025.

“Yang tadinya saya bilang itu sakit, itu kan sejak Januari. Ya masih untunglah saya masih dapat bernapas,” ujar Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/26), seperti dilansir Kompas.com.

Anwar mengaku mulai merasakan sakit usai tiba-tiba terjatuh di rumahnya pada Januari 2025.

Baca juga : TNI AU Kuasai 82.244 Hektar Lahan di Lampung, Mau Dipakai Apa?

“Tahu-tahu saya sudah tergeletak di lantai. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tak ada kata lain, harus diopname. Begitu ceritanya,” ucap Anwar.

Anwar mengatakan walaupun sudah disarankan dokter untuk opname, tapi dia menyempatkan diri menghadiri pernikahan anaknya pada awal Januari 2025.

“Dokter menyarankan untuk tidak boleh keluar, tapi kan anak nikah. (Diperbolehkan) dengan catatan harus kembali lagi untuk berobat,” tutur Anwar.

Baca juga : Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum

Kemudian Anwar menyebut dokter menyarankannya untuk menjalani perawatan pemulihan sampai dua tahun ke depan. Hal inilah yang menjadi alasan dirinya sering absen dalam agenda sidang dan rapat permusyawaratan hakim.

“Bukan hanya istirahat ya, melainkan perawatan pemulihan antara satu hingga dua tahun. Kebetulan sekarang Januari sudah tahun pertama, mudah-mudahan setelah saya kembali berdoa di Kabah, di Masjid Nabawi, penyakit saya bisa hilang,” terang Anwar.

Sebelumnya, MKMK sudah memperingatkan Anwar terkait angka ketidakhadirannya di sidang dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Menurut tabel rekapitulasi kehadiran hakim yang ditunjukkan MKMK, Anwar tercatat menjadi hakim konstitusi yang paling banyak tak hadir dalam sidang pleno dan panel.

Baca juga : BGN: Kasus Keracunan MBG Turun, tapi Belum ‘Zero Accident’

Anwar dilaporkan tidak hadir sebanyak 81 kali dari 589 sidang pleno, serta tak hadir 32 kali dari total 160 sidang panel sepanjang 2025. Di urutan kedua soal ketidakhadiran terbanyak, terdapat Arief Hidayat yang tidak hadir 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel. Kemudian di urutan ketiga soal ketidakhadiran ditempati Enny Nurbaningsih yang tidak hadir 9 kali dalam sidang pleno dan 2 kali tidak hadir sidang panel.

TagsAnwar UsmanMahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan MKMKMKMK

Related articles More from author

  • Dilema, Nasib Harta Karun RI di Tangan Prabowo dan Luhut, Pilih Dikelola China atau AS?
    Nasional

    Dilema, Nasib Harta Karun RI di Tangan Prabowo dan Luhut, Pilih Dikelola China atau AS?

    9 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK
    Nasional

    Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Hasto: Pemilu 2024 Perpaduan Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan 2009
    Nasional

    Hasto: Pemilu 2024 Perpaduan Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan 2009

    23 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi
    Nasional

    Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Perpu Covid-19 Disahkan Jadi UU, Pupus Sudah Gugatan Amien Rais Cs
    Nasional

    Perpu Covid-19 Disahkan Jadi UU, Pupus Sudah Gugatan Amien Rais Cs

    14 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tak Kebagian Jatah Jabatan, Yusril Tetap Loyal Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Kebagian Jatah Jabatan, Yusril Tetap Loyal Dukung Jokowi

    6 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • BIN Lacak Provokator 'Jokowi End Game' yang Tuntut Presiden Mundur
    Nasional

    BIN Lacak Provokator ‘Jokowi End Game’ yang Tuntut Presiden Mundur

  • Setelah 12 Tahun Berkuasa, Benjamin Netanyahu Akhirnya Tumbang
    Internasional

    Setelah 12 Tahun Berkuasa, Benjamin Netanyahu Akhirnya Tumbang

  • Dokumen Rahasia Bocor, AS Ketahuan Terlibat Rencana Kudeta di Bolivia
    Internasional

    Dokumen Rahasia Bocor, AS Ketahuan Terlibat Rencana Kudeta di Bolivia

  • Tips Keuangan Pribadi ini Bisa Membuat Anda Jadi Kaya
    Tips & Tutorial

    Tips Keuangan Pribadi ini Bisa Membuat Anda Jadi Kaya

  • Jenguk Korban Kekerasan Seks, Iriana Jokowi: Saya Sakit, Sakit Sekali
    Nasional

    Jenguk Korban Kekerasan Seks, Iriana Jokowi: Saya Sakit, Sakit Sekali

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.