TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan

Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan

By Joni Sitohang
20 Oktober 2023
308
0
Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyebut kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) ada pada pengujian suatu Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia melanjutkan, bukan malah menambah materi baru, yang mestinya menjadi tugas DPR dan pemerintah.

Seperti telah diberitakan, MK memutuskan mengabulkan sebagian perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu pun membuat calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) bisa berusia di bawah 40 tahun, selama punya pengalaman sebagai kepala daerah.

Kemudian Hasto menyinggung sikap kenegarawanan hakim konstitusi dalam memutuskan untuk mengabulkan perkara tersebut. Pasalnya, kata Hasto, putusan tersebut keluar tiga hari sebelum pendaftaran Capres-Cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga : Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara

“Ketika Pemilu sebenarnya sudah masuk pada tahapan pendaftaran Capres dan Cawapres, masih ada persoalan-persoalan yang seharusnya tidak perlu, saat sikap kenegarawanan itu betul-betul dikedepankan,” ungkap Hasto di Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Jakarta, pada Senin (16/10/23) malam, seperti dilansir Republika.co.id.

Hasto sebenarnya berharap lembaga yang dipimpin oleh Anwar Usman itu mampu mengambil keputusan yang jauh dari intervensi dan kepentingan. Dia menegaskan bahwa MK harus menjadi lembaga yang independen dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya.

“MK harus betul-betul merdeka, independen dalam mengambil keputusan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” tutur Hasto.

Baca juga : Ingin Jaga Netralitas, Andi Widjajanto Nyatakan Mundur dari Gubernur Lemhanas

Lantas Hasto mengutip pernyataan banyak pakar hukum tata negara setelah putusan tersebut. Hasto menjelaskan bahwa putusan ihwal Capres-Cawapres yang punya pengalaman sebagai kepala daerah baru bisa terlaksana setelah adanya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Selama perubahan UU itu tidak dilakukan, berarti otomatis keputusan tersebut belum efektif sebagai hukum,” terang Hasto.

Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca juga : Soal Putusan Batas Usia dari MK, Gibran: ‘Wis Clear Ojo Mbahas MK Terus’

Dalam gugatan tersebut, Almas memilih Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dkk sebagai kuasa hukum. Permohonan itu pun diterima MK pada 3 Agustus 2023. Pemohon ingin MK dapat mengubah batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

TagsHasto KristiyantoKPUMahkamah KonstitusiMKPDIPPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Soal Wacana Jokowi Dilibatkan Pilih Menteri Prabowo, Pengamat: Bakal Repot
    Nasional

    Soal Wacana Jokowi Dilibatkan Pilih Menteri Prabowo, Pengamat: Bakal Repot

    4 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Jelang Debat Cawapres, KPU Kurangi Pengawal Paslon dan Karantina Panelis
    Nasional

    Jelang Debat Cawapres, KPU Kurangi Pengawal Paslon dan Karantina Panelis

    18 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Larang Kadernya Bahas Pilpres 2024, Ketum Demokrat: Rakyat Sedang Susah
    Nasional

    Larang Kadernya Bahas Pilpres 2024, Ketum Demokrat: Rakyat Sedang Susah

    22 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Berprestasi, Legislator PDIP Ingin Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Dinilai Berprestasi, Legislator PDIP Ingin Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

    9 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Politisi NasDem Ungkap Sosok yang Biayai Anies Lakukan Safari Politik
    Nasional

    Politisi NasDem Ungkap Sosok yang Biayai Anies Lakukan Safari Politik

    22 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi-Prabowo 2024, Cebong-Kampret Bersatu Lawan Kotak Kosong
    Nasional

    Jokowi-Prabowo 2024, Cebong-Kampret Bersatu Lawan Kotak Kosong

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TNI vs Polisi
    NasionalViral

    Video Viral Oknum TNI Rebut Pistol dari Polisi, ini Penjelasannya

  • Prabowo Sudah Dua Kali Sambangi Rusia Selama 2020 ini, Ada Apa?
    Nasional

    Prabowo Sudah Dua Kali Sambangi Rusia Selama 2020 ini, Ada Apa?

  • Amien Rais Mimpi di Siang Bolong, Bangun Tidur: 'Oh Pak Jokowi Mau 3 Periode'
    Nasional

    Amien Rais Mimpi di Siang Bolong, Bangun Tidur: ‘Oh Pak Jokowi Mau 3 Periode’

  • GP Ansor Ancam Kejar Penghina Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar
    Nasional

    GP Ansor Ancam Kejar Penghina Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar

  • Prabowo Resmi Serahkan Beasiswa Kuliah Unhan ke 22 Mahasiswa Palestina
    Nasional

    Prabowo Resmi Serahkan Beasiswa Kuliah Unhan ke 22 Mahasiswa Palestina

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.