TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Putusan Batas Usia dari MK, Gibran: ‘Wis Clear Ojo Mbahas MK Terus’

Soal Putusan Batas Usia dari MK, Gibran: ‘Wis Clear Ojo Mbahas MK Terus’

By Joni Sitohang
19 Oktober 2023
441
0
Soal Putusan Batas Usia dari MK, Gibran: 'Wis Clear Ojo Mbahas MK Terus'

TIKTAK.ID – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, buka suara mengenai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (16/10/23), soal uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal Capres dan Cawapres.

Gibran mengeklaim dirinya tidak mengikuti sidang pembacaan hasil keputusan MK terkait gugatan tersebut. Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut bahkan mengaku tidak tahu hasil putusan itu.

“Saya tidak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok. (Saya tidak tahu putusannya, karena saya baru selesai rapat),” ujar Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Senin (16/10/23), seperti dilansir Republika.co.id.

Baca juga : Wakil Ketua MPR RI Sebut Agresi Israel ke Gaza Ganggu Kedamaian Dunia

Kemudian ketika disinggung mengenai penolakan MK terhadap uji materi UU Pemilu terkait batas usia Capres dan Cawapres tersebut, Gibran menyatakan tak perlu lagi ada perdebatan soal hal itu.

“Wis clear, ya (sudah beres, ya), ojo mbahas MK terus (Jangan bahas MK terus),” ucap Gibran.

Lantas Gibran meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada MK atau pihak yang mengajukan gugatan uji materi soal batas usia Capres-Cawapres.

Baca juga : Airlangga Tolak Usulan Prabowo Jadikan Bahlil Ketua Tim Pemenangan

Lebih lanjut, menanggapi adanya istilah plesetan MK sebagai “Mahkamah Keluarga”, lantaran Ketua MK, Awar Usman merupakan paman Gibran, dia meminta hal itu segera dihentikan.

“Tidak perlu dipeleset-pelesetkan seperti itu, nanti warga jadi resah,” tutur Gibran.

Adapun mengenai langkah politiknya ke depan, Gibran menyatakan masih fokus pada pembangunan di Kota Surakarta.

Baca juga : MK Resmi Tolak Gugatan PSI, Batas Usia Capres-Cawapres Tetap 40 tahun, Tapi..

“Saya masih fokus pembangunan. Saya sampai tidak memikirkan ditolak atau diterima, baru tahu kalau ditolak, beres tho,” kata Gibran.

Padahal seperti diketahui, MK memutuskan seseorang yang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi Capres maupun Cawapres, asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih lewat Pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, Gibran pun berpeluang untuk mengikuti kontestasi Pilpres tahun 2024 mendatang.

Merespons hal itu, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor mengungkapkan bahwa pihak yang paling diuntungkan oleh putusan MK itu adalah Gibran. Dia menganggap putusan MK itu membuka pintu bagi Gibran untuk menjadi Cawapres, terutama mendampingi Prabowo pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga : Isu Palestina Tak Masuk Joint Statement P-20, Puan dan Pimpinan Parlemen Negara Lain Ajukan Keberatan

Selain itu, kata Firman, pihak kedua yang diuntungkan yakni bakal calon presiden (Bacapres) Prabowo Subianto karena akan memperoleh dukungan penuh dari Jokowi yang masih menjabat sebagai Presiden saat pemilihan pada 14 Februari mendatang.

TagsGibranGibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiPemilu 2024Pilpres 2024UU Pemilu

Related articles More from author

  • Unggah Foto Ganjar dan Sandiaga Berdampingan, Putra Jokowi: Cocok Gak Nih?
    Nasional

    Unggah Foto Ganjar dan Sandiaga Berdampingan, Putra Jokowi: Cocok Gak Nih?

    29 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Simulasi Pilpres 2024, Hasil Survei Indomatrik: Prabowo-Puan Tertinggi Diikuti Anies-AHY
    Nasional

    Simulasi Pilpres 2024, Hasil Survei Indomatrik: Prabowo-Puan Tertinggi Diikuti Anies-AHY

    28 April 2021
    By Johan Arif
  • Survei Denny JA: Jokowi Jadi Presiden Paling Disukai, Soekarno hingga Soeharto Lewat
    Nasional

    Survei Denny JA: Jokowi Jadi Presiden Paling Disukai, Soekarno hingga Soeharto Lewat

    21 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Peluang Airlangga Jadi Cawapres, Anies: Sulit Jika Tak Gabung Koalisi
    Nasional

    Soal Peluang Airlangga Jadi Cawapres, Anies: Sulit Jika Tak Gabung Koalisi

    9 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • PKB Persilakan PAN Gabung KKIR, Tapi…
    Nasional

    PKB Persilakan PAN Gabung KKIR, Tapi…

    22 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Rawan Picu Konflik Sosial, Pengamat Sarankan Jokowi Hentikan Seknas JokPro 2024
    Nasional

    Rawan Picu Konflik Sosial, Pengamat Sarankan Jokowi Hentikan Seknas JokPro 2024

    24 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pasien Corona 01 02 03 Dinyatakan Sembuh
    Nasional

    Ini Pengalaman Pasien Corona yang Sembuh dan Sudah Lewati Masa Isolasinya

  • Digempur Jajaran iPhone 11, Harga iPhone X Series Terjun Bebas
    Teknologi

    Digempur Jajaran iPhone 11, Harga iPhone X Series Terjun Bebas

  • Lebih 50 Persen Korban Corona ada di Jakarta, Hanura: Anies Lebih Banyak Retorika Ketimbang Berpikir
    Nasional

    Lebih 50 Persen Korban Corona ada di Jakarta, Hanura: Anies Lebih Banyak Retorika Ketimbang Berpikir

  • Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur
    Nasional

    Fadli Zon Desak Pemerintah Hapus Karantina Covid-19, Apa Alasannya?

  • Wasekjen PDIP Bantah Partainya Kucilkan Ganjar
    Nasional

    Pengamat Beberkan Potensi Ganjar Gagal Nyapres Jika KIR Gabung ke KIB

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.