TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menyusul Pernyataan Sikap PBNU, Muhammadiyah pun Desak Pilkada 2020 Ditunda

Menyusul Pernyataan Sikap PBNU, Muhammadiyah pun Desak Pilkada 2020 Ditunda

By Joni Sitohang
22 September 2020
779
0
Menyusul Pernyataan Sikap PBNU, Muhammadiyah pun Desak Pilkada 2020 Ditunda

TIKTAK.ID – Seperti halnya PBNU, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

Hal ini dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi persnya, Senin (21/9/20).

“Kami sampaikan bahwa usulan Muhammadiyah agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaannya,” kata Mu’ti.

Baca juga : KAMI: Tak Tunda Pilkada, Jokowi Ingkari Janjinya Sendiri dan Potensial Langgar Konstitusi

Mu’ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama. Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia juga kian bertambah setiap harinya.

“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” ujarnya.

Baca juga : Namanya Hilang di Daftar Pengurus Gerindra, Benarkah Poyuono Dapat Tugas Khusus dari Prabowo?

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mendesak agar Pilkada 2020 ditunda.

Dalam pernyataan sikapnya, PBNU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat.

“Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan Pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” demikian pernyataan PBNU.

Baca juga : Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

Tahapan Pilkada Serentak 2020 terus berlanjut di 270 daerah meski pandemi Covid-19 kian meluas. Kini, virus Corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19 itu bahkan telah memapar sejumlah penyelenggara Pilkada.

Pada awal September lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsCoronaCOVID-19DPRMuhammadiyahpandemiPBNUPilkada 2020Pilkada Serentak 2020Virus Corona

Related articles More from author

  • Soal Penanganan Corona, Sandiaga: Saya Siap Ikuti Apapun Keputusan Presiden Jokowi
    Nasional

    Soal Penanganan Corona, Sandiaga: Saya Siap Ikuti Apapun Keputusan Presiden Jokowi

    6 April 2020
    By Joni Sitohang
  • BIN Lacak Provokator 'Jokowi End Game' yang Tuntut Presiden Mundur
    Nasional

    BIN Lacak Provokator ‘Jokowi End Game’ yang Tuntut Presiden Mundur

    29 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Lusinan Marinir AS di Jepang Terinfeksi Virus Corona
    Internasional

    Lusinan Marinir AS di Jepang Terinfeksi Virus Corona

    14 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Alissa Wahid Ingat Fadjroel Rachman
    Nasional

    Putri Gus Dur Ingatkan Jubir Istana Fadjroel Rachman: Sudahi Omong Ngelantur, Fokus Saja Bantu Pak Jokowi

    24 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya
    Nasional

    Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Anggap Jabatan Presiden 'Tujuan Politik Rendahan', Din Syamsuddin Balas Lebih Pedas Sindiran Megawati Soal KAMI
    Nasional

    Din Syamsuddin Sayangkan Acara KAMI di Surabaya Dihentikan Polisi

    1 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dewan Kolonel Puan Dapat Sanksi dari PDIP
    Nasional

    Dewan Kolonel Puan Dapat Sanksi dari PDIP

  • Elektabilitas Ganjar Lebih Tinggi Dibanding Prabowo dan Anies Apalagi Puan
    Nasional

    Elektabilitas Ganjar Lebih Tinggi Dibanding Prabowo dan Anies Apalagi Puan

  • Jokowi Marah, Langsung Pecat Pejabat Pertamina, Luhut: Ngawurnya Minta Ampun
    Nasional

    Jokowi Marah, Langsung Pecat Pejabat Pertamina, Luhut: Ngawurnya Minta Ampun

  • Alasan Jokowi Tak Akan Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode
    Nasional

    Jokpro Prediksi Amandemen UUD 1945 Terkait Masa Jabatan Presiden Dilakukan di 2022

  • Viral Video Suap-suapan di Acara Ultah Megawati, PDIP Bali Angkat Suara
    Nasional

    Viral Video Suap-suapan di Acara Ultah Megawati, PDIP Bali Angkat Suara

Artikel Terbaru

  • Kasus Influenza A dan ISPA Jatim Naik, Wagub Minta RS Siaga 23 September 2026
  • Cara Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-Pecah secara Alami 23 September 2026
  • 7 Cara Menyimpan Roti agar Tidak Berjamur dan Tahan Lama 22 September 2026
  • Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Sang Minions: Biodata dan Karier 22 September 2026
  • Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK 22 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (51)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,925)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,204)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.