Dari 96 pengawas yang dinyatakan positif, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan. Sedangkan 76 lainnya pengawas tingkat kelurahan/desa.
Baca juga : Dulu Tarung Sengit di DKI, Kini Sandi-Djarot Kompak Dukung Menantu Jokowi
Ke-96 pengawas Pemilu itu dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.
Pada 10 September Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif Covid-19. Kabar ini disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Tak berselang lama, giliran Arief yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga : Divonis Positif Corona, Menteri Agama Mohon Doa
Hal itu diketahui usai Arief menjalani tes PCR atau swab test pada 17 September 2020. Swab test ini dilakukan Arief untuk memenuhi syarat menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Bogor.
Paling baru, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi juga dinyatakan positif Covid-19. Hal itu disampaikan Pramono pada Sabtu (19/9/20). Sama seperti Arief, Pramono mengaku tak mengalami gejala apapun.
Merespons banyaknya penyelenggara yang positif Covid-19, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kembali mendorong agar penyelenggaraan Pilkada 2020 ditunda.
Baca juga : Politisi Demokrat ini Mimpi Jokowi dan para Menterinya termasuk Mahfud MD Kena Corona, Kok Bisa ya?
“Kami pun sebetulnya memang sudah mengusulkan Pilkada ini ditunda lagi supaya juga tidak semakin menambah penularan (virus Corona),” kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati kepada Kompas.com, Jumat lalu.
Khoirunnisa mengatakan, semakin banyak penyelenggara pemilu yang positif Covid-19, kekhawatiran akan penularan virus Corona di antara penyelenggara kian besar.
Apalagi, jika di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang mencukupi.
Baca juga : Susun ‘Formasi Tempur’ Baru Gerindra, Prabowo Rangkul Cucu Pendiri NU hingga Istri Mantan Panglima
Sejak awal Perludem telah menyampaikan bahwa idealnya Pilkada tak digelar di situasi pandemi. Sebab, bagaimanapun protokol kesehatan dirancang, Pilkada tetap memaksa orang-orang untuk melakukan pertemuan. Padahal, hal itu berpotensi menyebarkan virus.
“Sebetulnya situasi Pilkada nggak kawin (cocok) dengan situasi pandemi. Tahapan Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah,” ujar Khoirunnisa.
Dengan situasi yang demikian, Perludem mengusulkan agar dilakukan penundaan Pilkada untuk sementara waktu.