TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Belum Usai Debat Soal Lockdown, Sekarang Ramai Istilah ‘Karantina Wilayah, Barang Apa Lagi Itu?

Belum Usai Debat Soal Lockdown, Sekarang Ramai Istilah ‘Karantina Wilayah, Barang Apa Lagi Itu?

By Joni Sitohang
30 Maret 2020
938
0
Belum Usai Debat Soal Lockdown, Sekarang Ramai Istilah ‘Karantina Wilayah, Barang Apa Lagi Itu?

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas kemungkinan penerapan karantina wilayah atau lockdown di Jakarta.

“Jadi itu termasuk yang sedang dibahas, nanti kalau sudah final akan kami umumkan,” ujar Anies dalam siaran langsung akun YouTube Pemprov DKI, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (28/3/20).

Di Indonesia sendiri, tidak dikenal regulasi mengenai lockdown, namun persamaan yang paling mendekati adalah karantina. Dalam UU Nomor 6/2018 mengenai Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 49 ayat 1 menyebutkan empat jenis karantina, yaitu karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit, serta pembatasan sosial berskala besar oleh pejabat karantina kesehatan.

Baca juga : Dorong Anies Karantina DKI, NasDem: Kebutuhan Pangan dan Listrik Rakyat Harus Dijamin

“Karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah. Termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa, untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi,” demikian bunyi pasal tersebut.

Dalam Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018, Kekarantinaan Kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan masyarakat.

Sementara lockdown merupakan protokol darurat yang mencegah orang meninggalkan area tertentu. Mengutip Economicstimes, kebijakan ini menutup semua kegiatan yang tidak penting, namun masih membuka pasar, rumah sakit, dan bank untuk kepentingan masyarakat dengan jumlah yang dibatasi. Keputusan lockdown ini bisa di tingkat kota maupun Negara, tergantung kebijakan pemerintah setempat.

Baca juga : Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBelum UsaiCoronaCOVID-19DebatIstilahKarantina WilayahLockdownVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Eks Penyidik KPK Sekarang Jadi Anak Buah Anies Baswedan
    Nasional

    Eks Penyidik KPK Sekarang Jadi Anak Buah Anies Baswedan

    16 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Pemilihan Wagub DKI Saat Corona, Panitia: Gubernur Sudah Capek Kerja Sendiri
    Nasional

    Pemilihan Wagub DKI Saat Corona, Panitia: Gubernur Sudah Capek Kerja Sendiri

    9 April 2020
    By Johan Arif
  • Susi Pudjiastuti Imbau Masyarakat Isolasi Diri di Rumah dan Makan Ikan
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Imbau Masyarakat Isolasi Diri di Rumah dan Makan Ikan

    21 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Pamer Penanganan Covid dan Bencana di Indonesia pada Forum Dunia
    Nasional

    Jokowi Pamer Penanganan Covid dan Bencana di Indonesia pada Forum Dunia

    26 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Alihkan Anggaran Kementerian Pertahanan Demi Beli Ventilator Karya Anak Negeri
    Nasional

    Prabowo: Tak Ada Pilihan Lain, Gerindra Bertekad Sukseskan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

    10 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahli Sebut Pandemi di Masa Datang Bakal 'Lebih Mematikan'
    Nasional

    Ahli Sebut Pandemi di Masa Datang Bakal ‘Lebih Mematikan’

    10 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Amazon Luncurkan Dispenser Sabun Pintar, Dilengkapi Penghitung Waktu
    Teknologi

    Amazon Luncurkan Dispenser Sabun Pintar, Dilengkapi Penghitung Waktu

  • Sissy Prescillia dan Vanesha Prescilla Adu akting di Film 'Backstage'
    Selebriti

    Sissy Prescillia dan Vanesha Prescilla Adu akting di Film ‘Backstage’

  • Luhut Mendadak Kumpulkan Guru Besar, Ekonom, Dokter Hingga Mahasiswa, Bahas Apa?
    Nasional

    Luhut Mendadak Kumpulkan Guru Besar, Ekonom, Dokter Hingga Mahasiswa, Bahas Apa?

  • Minta Kadernya Percaya Pemerintah, Prabowo: Saya Bersaksi Presiden Jokowi Berjuang demi Kepentingan Rakyat
    Nasional

    Benarkah Prabowo Bakal Direshuffle dari Kabinet Jokowi?

  • Gerindra Beri Bocoran Kriteria Cawapres Pendamping Prabowo di 2024
    Nasional

    Gerindra Beri Bocoran Kriteria Cawapres Pendamping Prabowo di 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.