Mengutip Reuters, China menjadi negara yang memulai lockdown akibat pandemi virus Corona. Hubei menjadi kota pertama yang di-lockdown, yakni sejak 23 Januari. Di Wuhan, sebanyak 58 juta orang hidup dalam karantina besar-besaran.
Penerbangan dari dan ke Wuhan ditutup, dan pembatasan ketat dilakukan. Warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar dan masuk wilayah yang di-lockdown wajib menjalani pendataan. Tak hanya itu, jalur transportasi, termasuk tol, rel kereta api, dan transportasi umum dinonaktifkan.
Sedangkan di Eropa, Italia melakukan lockdown akibat jumlah kematian mencapai 10.023 per hari Minggu, (29/3/20) seperti dikutip dari Worldometers. Perdana Menteri (PM) Italia Giuseppe Conte me-lockdown negaranya pada 9 Maret 2020 hingga (rencananya) 3 April 2020. Dengan diberlakukannya lockdown nasional, perjalanan keluar dan masuk Italia, termasuk pergerakan antarkota akan dibatasi.
Baca juga : Beda dengan Jokowi, Diam-diam Prabowo Nilai Lebih Baik Indonesia Lockdown Hadapi Corona
Di Asia Tenggara, Malaysia sudah me-lockdown negaranya sejak 18 hingga 31 Maret 2020. Seluruh warga dilarang meninggalkan Malaysia, dan warga Malaysia yang akan kembali dari luar negeri harus melalui pemeriksaan kesehatan serta menjalani karantina sendiri selama 14 hari.