TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PBNU Dukung Miftachul Akhyar Mundur dari MUI

PBNU Dukung Miftachul Akhyar Mundur dari MUI

By Joni Sitohang
16 Maret 2022
295
0
Yahya Staquf Respons Tudingan 'Kemenag Intervensi Muktamar NU'

TIKTAK.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyatakan mendukung keputusan Miftachul Akhyar yang ingin mundur dari posisi Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Miftachul sendiri saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam PBNU.

“Dan kami semua mendukung keputusan beliau, karena yakin kalau Rais Aam memiliki pertimbangan matang,” ujar Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (15/3/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian Yahya mengungkapkan bahwa alasan Miftachul mundur dari kursi Ketum MUI lantaran menjalankan amanah dalam forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, agar tidak merangkap jabatan. Dalam Muktamar tersebut, Miftachul dipilih oleh forum sebagai Rais Aam PBNU periode 2022-2026.

Baca juga : Anies-AHY Diarak Rebana di Pelantikan Pengurus Demokrat DKI, Pertanda Koalisi 2024?

Menurut Yahya, keputusan untuk mundur yang dibuat oleh Miftachul adalah hak dan sudah final. Oleh sebab itu, Yahya mengatakan hanya dapat mempersilakan kepada Miftachul agar menjalankan keputusannya tersebut.

“Kita persilakan saja, hingga hari ini Rais Aam itu keputusan final dari beliau,” ucap Yahya.

Untuk diketahui, Miftachul telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. Miftachul pun mengaku bahwa pengunduran diri tersebut karena diamanahkan oleh forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU, yang tidak memperbolehkan merangkap jabatan.

Baca juga : Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Lembaga Survei Ungkap Penolakan Publik Bantah Big Data Luhut

“Di saat Ahwa menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, muncul usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi), jadi jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ungkap Miftah dalam keterangannya di laman resmi NU, Rabu (9/3/22).

Namun di sisi lain, internal MUI banyak yang menolak keputusan Miftachul tersebut. Bahkan sejumlah petinggi seperti Waketum MUI, Anwar Abbas dan Marsudi Suhud mendesak Miftachul supaya tetap menjabat sebagai Ketum MUI.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyatakan MUI menolak pengunduran diri Miftachul. Dia memaparkan, keputusan tersebut didapat seusai rapat pimpinan MUI pada Selasa (15/3/22). Hasil rapat pun memutuskan Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

Baca juga : PKS Kritik Label Halal Kemenag: Warna Tidak Islami, Tulisan Susah Dikenali

“Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI telah dibahas dalam rapim (15/3/22), secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai Ketua Umum,” jelas Amirsyah, mengutip detikcom, Rabu (16/3/22).

TagsMiftachul AkhyarMUIPBNUYahya Staquf

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Tolak Wacana Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS, PBNU: Pembunuh, Pembantai, dan Pemerkosa, Buat Apa Diramahin!
    Nasional

    Tolak Wacana Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS, PBNU: Pembunuh, Pembantai, dan Pemerkosa, Buat Apa Diramahin!

    9 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Galang Dana untuk Rakyat Gaza, PBNU Akan Serahkan Melalui Otoritas Palestina
    Nasional

    Galang Dana untuk Rakyat Gaza, PBNU Akan Serahkan Melalui Otoritas Palestina

    5 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Surat Haidar Bagir ke Nadiem Wakili Keresahan Ketua PBNU
    Nasional

    Surat Haidar Bagir ke Nadiem Wakili Keresahan Ketua PBNU

    19 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Said Aqil: Dua atau Tiga Periode Bukan Hal Prinsip, yang Penting Pro Rakyat
    Nasional

    Said Aqil: Dua atau Tiga Periode Bukan Hal Prinsip, yang Penting Pro Rakyat

    8 September 2021
    By Joni Sitohang
  • MUI Bakal Usulkan Fatwa Nyeleneh Baru, Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun per Periode
    Nasional

    MUI Bakal Usulkan Fatwa Nyeleneh Baru, Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun per Periode

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Susi Pudjiastuti Usulkan Ikan Sapu-sapu di Jakarta Diolah Jadi Pupuk dan Pakan Ternak
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Usulkan Ikan Sapu-sapu di Jakarta Diolah Jadi Pupuk dan Pakan Ternak

    28 April 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - [Hoax atau Nyata] Untuk Bangun Lintasan Formula E, Anies Perintahkan Tebang 190 Pohon di Monas? Ini Faktanya
    Nasional

    [Hoax atau Nyata] Untuk Bangun Lintasan Formula E, Anies Perintahkan Tebang 190 Pohon di Monas? Ini Faktanya

  • Izinkan Menteri Maju Pilpres, Jokowi: Tak Perlu Mundur Asalkan…
    Nasional

    Izinkan Menteri Maju Pilpres, Jokowi: Tak Perlu Mundur Asalkan…

  • ISIS Serang Kurdi, 10 Orang Tewas
    Internasional

    ISIS Serang Kurdi, 10 Orang Tewas

  • TIKTAK.ID - Tips Cerdas Jaga Keamanan Kartu Debit dan Kartu Kredit Tak Sampai Dibobol Maling Digital
    Tips & Tutorial

    Tips Cerdas Jaga Keamanan Kartu Debit dan Kartu Kredit Tak Sampai Dibobol Maling Digital

  • Infinix Note 8, Cocok untuk Main Game
    Teknologi

    Infinix Note 8, Cocok untuk Main Game

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.