TIKTAK.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, diketahui meluncurkan label halal baru yang secara bertahap bakal menggantikan label halal MUI di kemasan sebuah produk. Akan tetapi, sejumlah pihak menilai label halal baru sulit dikenali konsumen, termasuk Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf.
Bukhori memaparkan beberapa kelemahan label halal baru yang berisiko merugikan konsumen umat Islam. Dia mengatakan bahwa tingkat keterbacaan (readibility) kaligrafi “halal” dalam label baru kurang memadai, sehingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal.
Padahal, kata Bukhori, dalam setiap label halal, elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan supaya membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk yakni elemen kata “halal”.
Baca juga : Penyatuan Tanah Gusuran Ahok dan Tanah dari Rumah Pengasingan Bung Karno di IKN Nusantara
“Meski otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia punya karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, tapi ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yaitu penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi halal,” ujar Bukhori Yusuf, Senin (14/3/22), seperti dilansir Sindonews.com.
Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengklaim mayoritas label halal di dunia memakai kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khas. Kemudian untuk ornamennya, hampir 80% label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.
Bukhori menjelaskan, dengan ciri khas tersebut, terdapat semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia supaya produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia, terutama untuk orang yang kerap melakukan mobilitas lintas negara.
Baca juga : Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman Tertawa
“Esensi dari label yakni menyederhanakan. Idealnya, maksimal dalam dua detik konsumen sudah bisa mengidentifikasi produk tersebut,” tutur Bukhori.
Selain itu, Bukhori menganggap pemilihan warna ungu pada label halal yang baru tidak mencerminkan citra keislaman. Dia menyebut warna itu justru memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.
“Pemilihan warna ungu tidak relevan terhadap unsur keislaman. Sebab, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia memakai unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim, contohnya warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan, salah satu unsur paduannya hijau,” terang Bukhori.
Baca juga : Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham
Bukhori pun memaparkan kalau secara historis, penggunaan warna hijau tidak lepas dari anggapan bahwa warna itu merupakan warna yang paling disukai Nabi Muhammad s.a.w.