Kubu AMIN Yakin MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
TIKTAK.ID – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN mengaku merasa optimis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membuat putusan yang mengejutkan dari permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan.
Menurut Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumelina, AMIN meyakini MK akan mengabulkan secara keseluruhan petitum permohonan paslon 01. Sebab, dia menilai seluruh fakta persidangan telah disampaikan dengan komprehensif.
“Semua bukti, saksi, keterangan, dalil, dan dokumen simpulan telah disampaikan secara komprehensif,” ungkap Billy, seperti dilansir Tempo.co pada Minggu (21/4/24).
Baca juga : Kenang Perjuangan Kartini, PDIP Singgung Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi
Billy mengatakan bahwa dirinya tidak yakin masih ada pihak yang bakal melakukan intervensi pada putusan hakim MK. Dia menegaskan bahwa Timnas AMIN percaya pada integritas hakim MK dalam memutus perkara ini.
“Kami cukup mempercayai kalau para hakim MK merupakan orang yang berintegritas tinggi,” ujar Billy.
Sama seperti Billy, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyatakan AMIN optimis putusan yang akan dibuat adalah putusan yang berani menyuarakan keadilan. Dia pun meyakini tidak akan ada pihak yang berani melakukan intervensi pada hakim MK dalam memutus perkara.
Baca juga : JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024
Lebih lanjut, Ari mengeklaim pihaknya akan menghormati apapun putusan MK.
“Kita wajib menghormati apapun putusan MK. Semua yang aksi harus menjaga ketertiban. Ingat, kita mengusung nilai-nilai perubahan, junjung tinggi etika,” tutur Ari, mengutip detikcom.
Ari menjelaskan bahwa Tim Hukum AMIN sedang melakukan rapat terbatas soal putusan yang akan dibacakan MK. Dia mengatakan Anies-Cak Imin hingga Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi akan ikut hadir dalam sidang pembacaan putusan.
Baca juga : Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?
“Yang hadir yakni Capres-Cawapres, Kapten Timnas, Ketua Tim Hukum Nasional (THN), Wakil Ketua THN, Co-Captain Tom Lembong, Co-Captain Jumhur Hidayat, Co-Captain Leon, semua pengacara-pengacara di MK,” ucapnya.
Untuk diketahui, sidang sengketa Pilpres saat ini sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024. Sedangkan pada Minggu (21/4/24), delapan hakim konstitusi masih melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim alias RPH untuk memutus perkara PHPU Pilpres.
Adapun delapan hakim itu yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.