TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

By Joni Sitohang
26 April 2024
169
0
Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

TIKTAK.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui sudah menerima sebanyak 47 amicus curiae hingga Jumat (19/4/24). Para pengirim memberi pandangan atau opininya mengenai sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Para pengirim amicus curiae tersebut diunggah melalui story Instagram @mahkamahkonstitusi. Salah satunya yaitu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, seluruh dokumen amicus curiae yang dikirim ke MK akan menjadi dokumen publik.

Baca juga : ‘Bocoran’ Putusan Sengketa Pilpres Bikin Heboh, MK: Bukan dari Kami

“Nanti untuk klasifikasi itu untuk kebutuhan kita data, mudah-mudahan semua amicus curiae itu bisa kita jadikan dokumen publik semua,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (19/4/24), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Akan tetapi, Fajar menyebut tak semua amicus curiae dipertimbangkan hakim MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. Dia menjelaskan bahwa dokumen yang dipertimbangkan hanya yang diterima MK maksimal pada 16 April. Sedangkan dokumen yang masuk usai 16 April tetap diterima, tapi tidak akan dibahas oleh hakim MK.

Fajar memaparkan bahwa ada 14 amicus curiae yang dibahas oleh MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. Dia mengaku belum tentu pula dijadikan pertimbangan. Dia lantas menegaskan bahwa hakim MK memiliki otoritas untuk menentukan amicus curiae dijadikan pertimbangan atau tidak.

Baca juga : Jadi Menteri Jokowi, AHY Siap Kawal Transisi Pemerintahan ke Prabowo

“Amicus curiae itu bisa saja dipertimbangkan, dan dipertimbangkan itu bisa sebagian atau seluruhnya atau mungkin juga tidak dipertimbangkan, kan begitu,” ucap Fajar.

“Bergantung pada masing-masing hakim konstitusi. Oh ini oke, oh ini relevan, ini tidak. Yang memberikan penilaian hukum, yang memposisikan amicus curiae seperti apa adalah keyakinan masing-masing hakim,” tutur Fajar.

Berikut ini 14 pengirim amicus curiae yang dibahas MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca juga : Pernyataan Sikap FPI: Desak RI Ikut Bergabung Lawan Israel Demi Kemerdekaan Palestina

  1. Barisan Kebenaran untuk Demokrasi
  2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
  3. Tonggak Persatuan Gerakan untuk Indonesia (TOP Gun)
  4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
  5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)
  6. Pandji R. Hadinoto
  7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lain-lain
  8. Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga,
  9. Megawati Soekarnoputri
  10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
  11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
  12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
  13. Stefanus Hendriyanto
  14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
TagsMahkamah KonstitusiMKPDIPPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • PPP Kepincut Koalisi dengan PDIP, Lalu Bagaimana Nasib KIB?
    Nasional

    PPP Kepincut Koalisi dengan PDIP, Lalu Bagaimana Nasib KIB?

    8 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Ketua DPP PDIP Ramal Prabowo Bakal Kocok Ulang Kabinet 3 sampai 4 Bulan Mendatang
    Nasional

    Ketua DPP PDIP Ramal Prabowo Bakal Kocok Ulang Kabinet 3 sampai 4 Bulan Mendatang

    15 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Gibran Soal Ganjar Ogah Masuk Kabinet Prabowo: Yang Menawari Siapa?
    Nasional

    Gibran Soal Ganjar Ogah Masuk Kabinet Prabowo: Yang Menawari Siapa?

    2 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Meski Elektabilitasnya Berada di Puncak, Haikal Hassan Sebut 'Tidak Etis' Prabowo Kembali Nyapres
    Nasional

    Meski Elektabilitasnya Berada di Puncak, Haikal Hassan Sebut ‘Tidak Etis’ Prabowo Kembali Nyapres

    14 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung
    Nasional

    Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung

    28 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Klaim Direstui Prabowo Safari ke Parpol Jelang 2024
    Nasional

    Sandiaga Klaim Direstui Prabowo Safari ke Parpol Jelang 2024

    25 Desember 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sederet Respons Usai Surya Paloh Sodorkan Duet Anies-Ganjar ke Jokowi
    Nasional

    Sederet Respons Usai Surya Paloh Sodorkan Duet Anies-Ganjar ke Jokowi

  • McGregor Pensiun, Presiden UFC: Kesalahannya Sendiri
    Olahraga

    McGregor Pensiun, Presiden UFC: Kesalahannya Sendiri

  • Serangan Roket Hantam Rumah Dekat Bandara Kabul
    Internasional

    Serangan Roket Hantam Rumah Dekat Bandara Kabul

  • Benarkah Operasi Caesar Bisa Bikin ASI Tak Lancar?
    Tips & Tutorial

    Benarkah Operasi Caesar Bisa Bikin ASI Tak Lancar?

  • Begini Arahan Baru Erick ke Ahok Usai Ungkap Borok Pertamina
    Nasional

    Begini Arahan Baru Erick ke Ahok Usai Ungkap Borok Pertamina

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.