TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

By Joni Sitohang
26 April 2024
169
0
Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

TIKTAK.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui sudah menerima sebanyak 47 amicus curiae hingga Jumat (19/4/24). Para pengirim memberi pandangan atau opininya mengenai sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Para pengirim amicus curiae tersebut diunggah melalui story Instagram @mahkamahkonstitusi. Salah satunya yaitu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, seluruh dokumen amicus curiae yang dikirim ke MK akan menjadi dokumen publik.

Baca juga : ‘Bocoran’ Putusan Sengketa Pilpres Bikin Heboh, MK: Bukan dari Kami

“Nanti untuk klasifikasi itu untuk kebutuhan kita data, mudah-mudahan semua amicus curiae itu bisa kita jadikan dokumen publik semua,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (19/4/24), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Akan tetapi, Fajar menyebut tak semua amicus curiae dipertimbangkan hakim MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. Dia menjelaskan bahwa dokumen yang dipertimbangkan hanya yang diterima MK maksimal pada 16 April. Sedangkan dokumen yang masuk usai 16 April tetap diterima, tapi tidak akan dibahas oleh hakim MK.

Fajar memaparkan bahwa ada 14 amicus curiae yang dibahas oleh MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. Dia mengaku belum tentu pula dijadikan pertimbangan. Dia lantas menegaskan bahwa hakim MK memiliki otoritas untuk menentukan amicus curiae dijadikan pertimbangan atau tidak.

Baca juga : Jadi Menteri Jokowi, AHY Siap Kawal Transisi Pemerintahan ke Prabowo

“Amicus curiae itu bisa saja dipertimbangkan, dan dipertimbangkan itu bisa sebagian atau seluruhnya atau mungkin juga tidak dipertimbangkan, kan begitu,” ucap Fajar.

“Bergantung pada masing-masing hakim konstitusi. Oh ini oke, oh ini relevan, ini tidak. Yang memberikan penilaian hukum, yang memposisikan amicus curiae seperti apa adalah keyakinan masing-masing hakim,” tutur Fajar.

Berikut ini 14 pengirim amicus curiae yang dibahas MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca juga : Pernyataan Sikap FPI: Desak RI Ikut Bergabung Lawan Israel Demi Kemerdekaan Palestina

  1. Barisan Kebenaran untuk Demokrasi
  2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
  3. Tonggak Persatuan Gerakan untuk Indonesia (TOP Gun)
  4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
  5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)
  6. Pandji R. Hadinoto
  7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lain-lain
  8. Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga,
  9. Megawati Soekarnoputri
  10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
  11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
  12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
  13. Stefanus Hendriyanto
  14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
TagsMahkamah KonstitusiMKPDIPPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • PDIP Beri Syarat Khusus Sambut Permintaan SBY Bertemu Mega
    Nasional

    PDIP Beri Syarat Khusus Sambut Permintaan SBY Bertemu Mega

    12 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Puan hingga Ganjar Komentari Pertemuan Budiman Sudjatmiko-Prabowo
    Nasional

    Puan hingga Ganjar Komentari Pertemuan Budiman Sudjatmiko-Prabowo

    22 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Singgung Statemen Yahya Staquf Usai PDIP Beri Kode Cawapres Ganjar dari NU
    Nasional

    Cak Imin Singgung Statemen Yahya Staquf Usai PDIP Beri Kode Cawapres Ganjar dari NU

    17 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Ujang Komarudin Prediksi KIB Bubar Usai PDIP Usung Ganjar Jadi Capres 2024
    Nasional

    Ujang Komarudin Prediksi KIB Bubar Usai PDIP Usung Ganjar Jadi Capres 2024

    24 April 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Anggap Sinyal Jokowi Dukung Ganjar, Hanya Sebatas 'Ice Breaking'
    Nasional

    SBY Sebar Isu Pilpres 2024 Tak Jurdil, PDIP: Bidik Jokowi?

    24 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Pengamat: Kecuali Ada Cara-cara Tak Demokratis
    Nasional

    Tak Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Pengamat: Kecuali Ada Cara-cara Tak Demokratis

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Asus ROG Phone 6, Ponsel untuk Main Game Berat
    Teknologi

    Asus ROG Phone 6, Ponsel untuk Main Game Berat

  • Imbauan Mikel Arteta Usai Dinyatakan Pulih dari COVID-19: Tolong, Tetaplah di Rumah
    Olahraga

    Imbauan Mikel Arteta Usai Dinyatakan Pulih dari COVID-19: Tolong, Tetaplah di Rumah

  • Peta Kekuatan Parpol Pendukung dan Penolak Penundaan Pemilu 2024
    Nasional

    Peta Kekuatan Parpol Pendukung dan Penolak Penundaan Pemilu 2024

  • Anker PowerCore Redux, Powerbank Edisi Khusus One Piece
    Teknologi

    Anker PowerCore Redux, Powerbank Edisi Khusus One Piece

  • Perangi Informasi Sesat, Twitter Perluas Uji Coba Fitur Birdwatch
    Teknologi

    Perangi Informasi Sesat, Twitter Perluas Uji Coba Fitur Birdwatch

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.