TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman Tertawa

Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman Tertawa

By Joni Sitohang
14 Maret 2022
530
0
Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman Tertawa

TIKTAK.ID – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tertawa ketika mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menghukumnya dengan penjara 8 tahun. Munarman mengatakan tuntutan tersebut kurang serius.

Usai Jaksa membacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim PN Jaktim menanyakan tanggapan Munarman. Lantas mantan anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyebut tuntutan Jaksa kurang serius.

“Karena tuntutannya kurang serius, maka saya akan mengajukan pembelaan sendiri,” ujar Munarman ketika menjawab pertanyaan hakim di ruang sidang utama PN Jaktim, Senin (14/3/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham

Kemudian di luar persidangan, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan bahwa Munarman tertawa saat mendengar tuntutan Jaksa. Senada dengan Munarman, Aziz menilai tuntutan Jaksa kurang serius, karena seharusnya Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman mati.

“Tertawa-tawa saja, karena enggak serius (tuntutan Jaksa). Mestinya mati tuntutannya,” ucap Aziz ditemui di luar sidang.

“Tuntutan Jaksa kurang serius, sehingga kita enggak tertantang. Kita pikir tuh hukumannya mati tuntutannya, jadi biasa saja, makanya kita santai saja,” imbuhnya.

Baca juga : Stop Gunakan Label Halal MUI, Menag Tegaskan Sertifikasi Bukan oleh Ormas

Untuk diketahui, Jaksa telah menuntut Majelis Hakim PN Jaktim supaya menjatuhkan hukuman pidana penjara 8 tahun terhadap Munarman. Jaksa mengklaim Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pemufakatan jahat terkait terorisme.

“Menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jaktim yang mengadili dan memeriksa perkara ini untuk memutuskan menjatuhkan pidana terhadap Munarman pidana penjara selama 8 tahun,” jelas Jaksa ketika membacakan tuntutannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3/22).

Sebelumnya, Munarman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme. Ia dikabarkan ikut hadir dalam acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Baca juga : Pemprov DKI Bocorkan Alasan Anies Sempat Banding Putusan PTUN Keruk Kali Mampang

Munarman juga disebut menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bahkan dia dianggap mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk ikut mendukung ISIS.

Related articles More from author

  • Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo
    NasionalSelebriti

    Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

    28 November 2019
    By
  • 'Madrasah' Hilang dari RUU Sisdiknas, NU Circle Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim
    Nasional

    ‘Madrasah’ Hilang dari RUU Sisdiknas, NU Circle Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim

    31 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Politisi PDIP Sebut 'Jokowi Pemberantas KPK' di Acara Najwa, Kepleset atau Sengaja?
    Nasional

    Politisi PDIP Sebut ‘Jokowi Pemberantas KPK’ di Acara Najwa, Kepleset atau Sengaja?

    6 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Jimly: UU Ciptaker itu 'Obsesi Besar' Jokowi Sendiri yang Tak Bisa Diapa-apakan Lagi
    Nasional

    Jimly: UU Ciptaker itu ‘Obsesi Besar’ Jokowi Sendiri yang Tak Bisa Diapa-apakan Lagi

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Istri Kaesang Diisukan Maju Pilkada Sleman, PKS Buka Suara
    Nasional

    Istri Kaesang Diisukan Maju Pilkada Sleman, PKS Buka Suara

    20 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Tertawa Bahas Meme yang Sebut Jokowi dan Anies Baswedan Idiot
    Nasional

    Rocky Gerung Tertawa Bahas Meme yang Sebut Jokowi dan Anies Baswedan Idiot

    15 Maret 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Aneka Makanan dan Minuman Pengusir Cemas Penghilang Stres
    Tips & Tutorial

    Aneka Makanan dan Minuman Pengusir Cemas Penghilang Stres

  • Sempat Padam Diterjang Angin Kencang, Listrik di Batu Kembali Nyala
    Nasional

    Sempat Padam Diterjang Angin Kencang, Listrik di Batu Kembali Nyala

  • Masalah Super Numpuk di Kemenag, Yaqut Ibaratkan 'Meja Tak Terlihat Tepinya'
    Nasional

    Masalah Super Numpuk di Kemenag, Yaqut Ibaratkan ‘Meja Tak Terlihat Tepinya’

  • Minta 'Restu' Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat
    Nasional

    Polemik Revisi UU Pemilu, Penentu Nasib Anies Baswedan di Pilpres Mendatang?

  • Kisah Unik Yaman Suryaman, Pria Penjaga Markas Liverpool Asal Garut
    Berita UnikOlahraga

    Kisah Unik Yaman Suryaman, Pria Penjaga Markas Liverpool Asal Garut

Artikel Terbaru

  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,225)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.