TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
NasionalSelebriti
Home›Nasional›Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

By
28 November 2019
1274
0
Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

TIKTAK.ID – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana ikut angkat suara terkait kasus Agnes Monica. Ia meminta Ditjen Imigrasi melakukan pengecekan status kewarganegaraan Agnes Mo, karena apa yang dikatakan oleh Agnes tersebut berarti ia memang bukan warga negara Indonesia. Menurutnya, seseorang bisa dikatakan sebagai warga negara Indonesia berdasarkan keturunan.

“Berdasarkan keturunan, seseorang bisa dikatakan sebagai warga negara Indonesia. Kemudian yang menjadi pertanyaan saya, yakni pada saat Agnez mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai darah Indonesia,” ujar Hikmahanto.

Terdapat dua sistem yang menentukan kewarganegaraan seseorang di dunia. Pertama adalah ius sanguinis atau berdasarkan darah keturunan dan kedua ada ius soli berdasarkan seseorang dilahirkan. Indonesia menganut yang ius sanguinis.

Baca juga: Klaim Tak Punya Darah Indonesia, Agnez Mo Panen Cibiran Artis dan Hotman Paris

“Angez mengatakan tidak mempunyai darah Indonesia, ia hanya lahir di Indonesia. Di Indonesia kan menganut sistem ius sanguinis, ia menganut sistem ius soli,” imbuh Hikmahanto.

Ditegaskannya pula, siapapun bisa memajukan budaya Indonesia. Bahkan tanpa menjadi warga negara Indonesia sekalipun. “Kita lihat, ada warga Belanda yang menyanyikan lagu Indonesia dengan mahir, ada warga Amerika Serikat yang jadi sinden. Bukan tidak mungkin bahwa ia warga negara asing yang diaspora. Mungkin dia tertarik dengan Indonesia, atau dia ingin ada budaya Indonesia yang akan dimajukan.”

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAgnez MonicaDitjen ImigrasiGuru Besar UIHikmahanto Juwana

Related articles More from author

  • Hikmahanto Juwana Mengatakan Soal Natuna Cobaan Soliditas Kabinet Jokowi
    Nasional

    Natuna, Ujian Bagi Soliditas Kabinet Baru Jokowi

    5 Januari 2020
    By
  • Agnez Mo Beli 1.000 Paket Sembako untuk Pekerja Industri Hiburan
    Selebriti

    Agnez Mo Beli 1.000 Paket Sembako untuk Pekerja Industri Hiburan

    1 Mei 2021
    By
  • Agnez Mo Koleksi 194 Penghargaan, Billboard Chart yang Paling Berkesan
    Selebriti

    Agnez Mo Koleksi 194 Penghargaan, Billboard Chart yang Paling Berkesan

    1 Januari 2021
    By
  • Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab
    NasionalViral

    Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab

    12 November 2019
    By Johan Arif
  • Klaim Tak Punya Darah Indonesia, Agnez Mo Panen Cibiran Artis dan Hotman Paris
    Selebriti

    Klaim Tak Punya Darah Indonesia, Agnez Mo Panen Cibiran Artis dan Hotman Paris

    27 November 2019
    By
  • Agnez Mo: Bela Negara dengan Berkarya
    Selebriti

    Agnez Mo: Bela Negara dengan Berkarya

    7 September 2021
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Banyak Pihak Sebut Prabowo Pengkhianat, PKS: Diusut Saja
    Nasional

    Banyak Pihak Sebut Prabowo Pengkhianat, PKS: Diusut Saja

  • TIKTAK.ID - Jakarta Banjir Lagi, Spanduk Tuntut Anies Mundur Muncul di Jakpus
    Nasional

    Jakarta Banjir Lagi, Spanduk Tuntut Anies Mundur Muncul di Jakpus

  • Dawyne Johnson Tidak Hadir Dalam FF9
    Selebriti

    Dwayne Johnson Absen dari Fast and Furious 9, Ternyata ini Alasannya

  • Ainun Najib, Kader NU yang Pernah Kritik Keras Jokowi Soal Pandemi
    Nasional

    Ainun Najib, Kader NU yang Pernah Kritik Keras Jokowi Soal Pandemi

  • Kenali Penyebab dan Tanda Emotional Eating
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab dan Tanda Emotional Eating

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.