TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
NasionalSelebriti
Home›Nasional›Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

By
28 November 2019
1274
0
Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

TIKTAK.ID – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana ikut angkat suara terkait kasus Agnes Monica. Ia meminta Ditjen Imigrasi melakukan pengecekan status kewarganegaraan Agnes Mo, karena apa yang dikatakan oleh Agnes tersebut berarti ia memang bukan warga negara Indonesia. Menurutnya, seseorang bisa dikatakan sebagai warga negara Indonesia berdasarkan keturunan.

“Berdasarkan keturunan, seseorang bisa dikatakan sebagai warga negara Indonesia. Kemudian yang menjadi pertanyaan saya, yakni pada saat Agnez mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai darah Indonesia,” ujar Hikmahanto.

Terdapat dua sistem yang menentukan kewarganegaraan seseorang di dunia. Pertama adalah ius sanguinis atau berdasarkan darah keturunan dan kedua ada ius soli berdasarkan seseorang dilahirkan. Indonesia menganut yang ius sanguinis.

Baca juga: Klaim Tak Punya Darah Indonesia, Agnez Mo Panen Cibiran Artis dan Hotman Paris

“Angez mengatakan tidak mempunyai darah Indonesia, ia hanya lahir di Indonesia. Di Indonesia kan menganut sistem ius sanguinis, ia menganut sistem ius soli,” imbuh Hikmahanto.

Ditegaskannya pula, siapapun bisa memajukan budaya Indonesia. Bahkan tanpa menjadi warga negara Indonesia sekalipun. “Kita lihat, ada warga Belanda yang menyanyikan lagu Indonesia dengan mahir, ada warga Amerika Serikat yang jadi sinden. Bukan tidak mungkin bahwa ia warga negara asing yang diaspora. Mungkin dia tertarik dengan Indonesia, atau dia ingin ada budaya Indonesia yang akan dimajukan.”

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAgnez MonicaDitjen ImigrasiGuru Besar UIHikmahanto Juwana

Related articles More from author

  • Klaim Tak Punya Darah Indonesia, Agnez Mo Panen Cibiran Artis dan Hotman Paris
    Selebriti

    Klaim Tak Punya Darah Indonesia, Agnez Mo Panen Cibiran Artis dan Hotman Paris

    27 November 2019
    By
  • Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab
    NasionalViral

    Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab

    12 November 2019
    By Johan Arif
  • Agnez Mo: Bela Negara dengan Berkarya
    Selebriti

    Agnez Mo: Bela Negara dengan Berkarya

    7 September 2021
    By
  • Agnez Mo Kenalkan Nasi Padang Saat Wawancara Eksklusif Grammy
    Selebriti

    Agnez Mo Kenalkan Nasi Padang Saat Wawancara Eksklusif Grammy

    9 Maret 2022
    By
  • Berkat ITA, Agnez Mo Bisa Reuni dengan Choi Siwon Super Junior
    Selebriti

    Berkat ITA, Agnez Mo Bisa Reuni dengan Choi Siwon Super Junior

    28 September 2020
    By
  • Agnez Mo Bikin Ajang Pencarian Bakat Online ‘The Next Vibes Season 3’
    Selebriti

    Agnez Mo Bikin Ajang Pencarian Bakat Online ‘The Next Vibes Season 3’

    6 Februari 2023
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bantah Mundur karena IKN Mandek, Petinggi IKN Ali Berawi Ternyata Diminta Kembali ke UI
    Nasional

    Bantah Mundur karena IKN Mandek, Petinggi IKN Ali Berawi Ternyata Diminta Kembali ke UI

  • Tips Atasi Kecanduan Kafein
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Kecanduan Kafein

  • Anies Janji Kembalikan Fungsi KPK Usai Heboh Pernyataan Agus Rahardjo
    Nasional

    Anies Janji Kembalikan Fungsi KPK Usai Heboh Pernyataan Agus Rahardjo

  • Gerindra Siap Berkoalisi dengan Partai Lain, Asal Capresnya Prabowo
    Nasional

    Gerindra Siap Berkoalisi dengan Partai Lain, Asal Capresnya Prabowo

  • KPK Ancam Pihak yang Hambat Pencarian Harun Masiku
    Nasional

    KPK Ancam Pihak yang Hambat Pencarian Harun Masiku

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.