TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
NasionalSelebriti
Home›Nasional›Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

By
28 November 2019
1274
0
Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

TIKTAK.ID – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana ikut angkat suara terkait kasus Agnes Monica. Ia meminta Ditjen Imigrasi melakukan pengecekan status kewarganegaraan Agnes Mo, karena apa yang dikatakan oleh Agnes tersebut berarti ia memang bukan warga negara Indonesia. Menurutnya, seseorang bisa dikatakan sebagai warga negara Indonesia berdasarkan keturunan.

“Berdasarkan keturunan, seseorang bisa dikatakan sebagai warga negara Indonesia. Kemudian yang menjadi pertanyaan saya, yakni pada saat Agnez mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai darah Indonesia,” ujar Hikmahanto.

Terdapat dua sistem yang menentukan kewarganegaraan seseorang di dunia. Pertama adalah ius sanguinis atau berdasarkan darah keturunan dan kedua ada ius soli berdasarkan seseorang dilahirkan. Indonesia menganut yang ius sanguinis.

Baca juga: Klaim Tak Punya Darah Indonesia, Agnez Mo Panen Cibiran Artis dan Hotman Paris

“Angez mengatakan tidak mempunyai darah Indonesia, ia hanya lahir di Indonesia. Di Indonesia kan menganut sistem ius sanguinis, ia menganut sistem ius soli,” imbuh Hikmahanto.

Ditegaskannya pula, siapapun bisa memajukan budaya Indonesia. Bahkan tanpa menjadi warga negara Indonesia sekalipun. “Kita lihat, ada warga Belanda yang menyanyikan lagu Indonesia dengan mahir, ada warga Amerika Serikat yang jadi sinden. Bukan tidak mungkin bahwa ia warga negara asing yang diaspora. Mungkin dia tertarik dengan Indonesia, atau dia ingin ada budaya Indonesia yang akan dimajukan.”

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAgnez MonicaDitjen ImigrasiGuru Besar UIHikmahanto Juwana

Related articles More from author

  • Agnez Mo: Bela Negara dengan Berkarya
    Selebriti

    Agnez Mo: Bela Negara dengan Berkarya

    7 September 2021
    By
  • Agnez Mo Beli 1.000 Paket Sembako untuk Pekerja Industri Hiburan
    Selebriti

    Agnez Mo Beli 1.000 Paket Sembako untuk Pekerja Industri Hiburan

    1 Mei 2021
    By
  • Agnez Mo Koleksi 194 Penghargaan, Billboard Chart yang Paling Berkesan
    Selebriti

    Agnez Mo Koleksi 194 Penghargaan, Billboard Chart yang Paling Berkesan

    1 Januari 2021
    By
  • Klaim Tak Punya Darah Indonesia, Agnez Mo Panen Cibiran Artis dan Hotman Paris
    Selebriti

    Klaim Tak Punya Darah Indonesia, Agnez Mo Panen Cibiran Artis dan Hotman Paris

    27 November 2019
    By
  • Berkat ITA, Agnez Mo Bisa Reuni dengan Choi Siwon Super Junior
    Selebriti

    Berkat ITA, Agnez Mo Bisa Reuni dengan Choi Siwon Super Junior

    28 September 2020
    By
  • Agnez Mo Kenalkan Nasi Padang Saat Wawancara Eksklusif Grammy
    Selebriti

    Agnez Mo Kenalkan Nasi Padang Saat Wawancara Eksklusif Grammy

    9 Maret 2022
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Edhy Prabowo Jamin Proses Perizinan Kapal Tangkap Ikan Selesai 1 Jam
    Nasional

    Edhy Prabowo Jamin Proses Perizinan Kapal Tangkap Ikan Selesai 1 Jam

  • Polisi Denda Wakil PM Australia yang Ketahuan Tak Pakai Masker di Tempat Umum
    Internasional

    Polisi Denda Wakil PM Australia yang Ketahuan Tak Pakai Masker di Tempat Umum

  • PBSI Targetkan Ginting Pulih dari Cedera dan Kembali Main di Maret 2025
    Olahraga

    PBSI Targetkan Ginting Pulih dari Cedera dan Kembali Main di Maret 2025

  • Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur
    Nasional

    Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

  • Megawati Digugat Kader PDIP
    Nasional

    Heran Banyak yang Tak Suka Pemerintahan Jokowi, Megawati: Padahal Dipilih Langsung!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.