TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKS Singgung Agama di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Sindir Kubu yang Gemetar

PKS Singgung Agama di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Sindir Kubu yang Gemetar

By Johan Arif
30 Maret 2021
564
0
PKS Singgung Agama di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Sindir Kubu yang Gemetar

TIKTAK.ID – Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS) di DPR mengatakan bahwa isi Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak dibangun dari nilai-nilai agama. Di sisi lain, pihak pengusul dan sejumlah LSM menilai RUU itu disusun dengan keberpihakan pada perempuan sebagai korban, sehingga jelas mempertimbangkan nilai-nilai agama.

Menurut anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari F-PKS, Bukhori Yusuf, lembaga yang paling memiliki kredibilitas mengatur ketika berbicara soal seksualitas sejak awal ialah agama.

“Saya tidak mendengarkan logika yang dibangun dari nilai-nilai agama yang dijadikan dasar berpikir dalam mengonstruksikan pikiran serta RUU ini,” ujar Bukhori dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Ia menyatakan salah satu yang dianggap agak menghindari logika agama, terkait zina yang dianggap sesuatu yang tidak menimbulkan korban tindak pidana secara langsung. Ia menyebut zina merupakan perbuatan yang dinyatakan kejahatan atau tindak pidana sejak zaman sebelum Nabi. Ia menganggap dalam konteks zina, Allah mengatur larangan perbuatan tersebut dan melarang pula hal-hal yang berkaitan, termasuk kekerasan.

“Jadi dalam konteks logika yang diatur di dalam RUU, sesuatu ruang lingkup yang diatur secara ketat oleh agama, tapi agama enggak disertakan sama sekali,” tutur Bukhori.

Seperti diketahui, RUU PKS masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Hal itu berarti RUU PKS menjadi salah satu rancangan regulasi yang pembahasannya diprioritaskan untuk tuntas pada tahun ini. RUU tersebut pun sempat menuai penentangan, terutama dari kalangan konservatif, yang menganggap ada legalisasi zina dan LGBT.

Sementara itu, Guru Besar Kajian Gender dan Studi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Nina Nurmila menjelaskan, penolakan terhadap RUU PKS berasal dari kelompok-kelompok konservatif yang masih menganggap RUU tersebut melegalkan perzinaan. Ia berpendapat kelompok konservatif yang menentang kesetaraan gender ini sangat militan dan pandai menggunakan media sosial untuk menyebarkan kabar hoaks mengenai RUU PKS.

Kemudian Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i mengakui RUU PKS yang revolusioner ini sulit diterima kelompok konservatif karena bisa menjerat lebih banyak jenis kekerasan seksual.

“Dari yang awalnya tiga jenis kekerasan seksual, tiba-tiba menjadi sembilan [jenis]. Kenaikan dari tiga ke sembilan tentu saja semakin banyak pelaku [kekerasan seksual] yang bisa ditangkap, makanya banyak orang yang gemetaran juga,” sindir Imam.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsKomnas PerempuanPartai Keadilan SejahteraPKSRUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Related articles More from author

  • Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg
    Nasional

    Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

    3 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Pendiri Jaringan Nusantara Ingin Surya Paloh Segera Kunjungi Demokrat-PKS
    Nasional

    Pendiri Jaringan Nusantara Ingin Surya Paloh Segera Kunjungi Demokrat-PKS

    4 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa?
    Nasional

    PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa?

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Larang Kepala Daerah PDIP Ambil Keputusan untuk Pencitraan, Hasto Nyinyir ke Anies?
    Nasional

    Hasto Tutup Peluang Partainya Koalisi dengan PKS dan Demokrat, Demokrat: PDIP Panik

    31 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Tak Ingin Polarisasi Seperti Pilpres 2019, PKS Ingin Ada Lebih dari 2 Poros
    Nasional

    Tak Ingin Polarisasi Seperti Pilpres 2019, PKS Ingin Ada Lebih dari 2 Poros

    26 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Tanggulangi Wabah Corona, PKS Desak Pemprov DKI Jual Sahamnya di Perusahaan Bir
    Nasional

    Tanggulangi Wabah Corona, PKS Desak Pemprov DKI Jual Sahamnya di Perusahaan Bir

    3 April 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo Kunjungi Sri Mulyani, Bahas Apa?
    Nasional

    Prabowo Kunjungi Sri Mulyani, Bahas Apa?

  • Ceramahnya Dinilai Provokatif, Pengajian Ustaz Bachtiar Nasir Dibubarkan Warga Malang
    Nasional

    Ceramahnya Dinilai Provokatif, Pengajian Ustaz Bachtiar Nasir Dibubarkan Warga Malang

  • Soal Kandidat KSAD Baru, Jokowi Sebut Peluang Menantu Luhut
    Nasional

    Soal Kandidat KSAD Baru, Jokowi Sebut Peluang Menantu Luhut

  • Prabowo Tegaskan Bakal Lanjutkan Prinsip Non-Blok Jika Jadi Presiden
    Nasional

    Prabowo Tegaskan Bakal Lanjutkan Prinsip Non-Blok Jika Jadi Presiden

  • Sederat Alasan Tolak Ahok Jadi Pimpinan Pertamina
    Nasional

    Sederet Alasan Serikat Pekerja Tolak Ahok Jadi Bos Pertamina

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.