TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

By Joni Sitohang
3 November 2020
635
0
Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

TIKTAK.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mempertanyakan rujukan pada Pasal 6 dalam naskah Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diberi nomor menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf, menyebut Pasal 6 seharusnya merujuk pada Pasal 5 ayat (1) sebagaimana dinyatakan dalam redaksionalnya. Akan tetapi, ia menilai rujukan sebagaimana dimaksud di Pasal 6 tidak ada karena Pasal 5 tidak memiliki ayat sama sekali.

“Pada Pasal 6 jadi satu ketentuan yang merujuk pada Pasal 5, tapi di situ tidak ada, maksudnya merujuk ke mana itu?” ujar Bukhori, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (3/11/20).

Baca juga : Saat Sandiaga Uno Mulai Jadi Rebutan PPP dan Perindo

Bukhori menyatakan PKS telah menemukan sejumlah perubahan lain dalam naskah UU Ciptaker setebal 1.187 halaman yang telah diteken oleh Jokowi. Ia mengklaim perubahan-perubahan itu ditemukan usai membandingkan naskah setebal 1.187 halaman tersebut dengan naskah 812 dan 905 halaman.

Namun Bukhori tidak merinci perubahan lain yang dimaksudnya. Ia hanya mengingatkan, perubahan naskah sebuah regulasi seharusnya tidak dilakukan usai disahkan di dalam rapat paripurna. Apalagi, kata Bukhori, perubahan tersebut sampai dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang tidak memiliki kewenangan sama sekali.

“Mestinya Kemensetneg bukan pihak yang memiliki kewenangan untuk mengubah, meski hanya titik koma sekalipun. Tapi kan faktanya tidak demikian,” ucap Bukhori.

Baca juga : Protes Pelecehan Islam oleh Presiden Prancis, Habib Rizieq Serukan Aksi 211 dan 411

Kemudian mengenai langkah Jokowi yang telah meneken UU Ciptaker, Bukhori menyebut PKS hanya memberikan fakta tentang proses pembuatan UU Ciptaker yang bisa menjadi pembelajaran publik.

“Kita juga tak ingin melalui jalur di luar yang konstitusional,” jelasnya.

Meski begitu, Bukhori beranggapan PKS belum melirik legislative review sebagai solusi yang tepat untuk UU Ciptaker. Sebab, menurutnya, publik harus mengetahui apakah UU Ciptaker sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 atau tidak.

Baca juga : Jadi Bahan Olok-olok Andalan Pro Anies Baswedan, Ratusan ‘Bangkai’ Bus TransJakarta Era Jokowi-Ahok Diam-diam Mulai Dimusnahkan

“UU Ciptaker ini bukan sekadar membenarkan yang salah atau meluruskan yang salah. Melainkan ada satu situasi yang sebenarnya publik harus tahu apakah situasi itu sesuai amanat UUD [1945] atau tidak. Itu yang publik harus tahu,” tutur Bukhori.

TagsBukhori YusufDPRDPR RIKemensetnegPKSUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Kurang Bukti, Upaya Relawan Ganjar Polisikan Anies Gagal
    Nasional

    Kurang Bukti, Upaya Relawan Ganjar Polisikan Anies Gagal

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • 'Hujan Batu' Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang
    Nasional

    ‘Hujan Batu’ Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Waduh, Rumah Dinas Risma Dikepung Buruh, Mahasiswa dan Pelajar
    Nasional

    Waduh, Rumah Dinas Risma Dikepung Buruh, Mahasiswa dan Pelajar

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Wacana Duet Ganjar-Anies Bisa Percepat Pembangunan, Sandiaga Siap Temui Demokrat dan PKS
    Nasional

    Sebut Wacana Duet Ganjar-Anies Bisa Percepat Pembangunan, Sandiaga Siap Temui Demokrat dan PKS

    26 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2
    Nasional

    PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2

    8 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Pernyataan Demokrat Kepada Prabowo
    Nasional

    Demokrat Tanya Prabowo: Kalau Target Tidak Tercapai, Masih Mau Jadi Menteri Jokowi?

    13 November 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dinilai Pro Israel, Felicya Angelista Tuai Kecaman
    Nasional

    Dinilai Pro Israel, Felicya Angelista Tuai Kecaman

  • Messi Akui Situasi Sulit Memaksanya Pergi dari Barcelona
    Olahraga

    Messi Akui Situasi Sulit Memaksanya Pergi dari Barcelona

  • JK Bela Palestina Soal Serangan ke Israel: Tindakan Luar Biasa Untuk Kemerdekaan
    Nasional

    JK Bela Palestina Soal Serangan ke Israel: Tindakan Luar Biasa Untuk Kemerdekaan

  • Nasib Sial Dokter India, Babak Belur Dikeroyok Keluarga dan Teman Pasiennya yang Meninggal karena Corona
    Internasional

    Nasib Sial Dokter India, Babak Belur Dikeroyok Keluarga dan Teman Pasiennya yang Meninggal karena Corona

  • Waspadai Dampak Buruk Makan BBQ
    Tips & Tutorial

    Waspadai Dampak Buruk Makan BBQ

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.