TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa?

PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa?

By Joni Sitohang
21 Januari 2022
548
0
PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa?

TIKTAK.ID – Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN.

Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap,” ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id.

Baca juga : Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN.

“Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita,” tegas Ecky.

Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota.

Baca juga : Jokowi Setuju Luas Kompleks Istana Presiden 100 Hektare

“Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945,” jelas Ecky.

Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN.

“Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota,” ucap Ecky.

Baca juga : PDIP Akui Undang Erick Thohir Bicarakan Pilpres 2024

Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan.

Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.

TagsIbu Kota BaruIbu Kota NegaraPKS

Related articles More from author

  • Diisukan Tak Akan Lanjutkan Program Jokowi, NasDem: Anies Akan Lanjutkan IKN
    Nasional

    Diisukan Tak Akan Lanjutkan Program Jokowi, NasDem: Anies Akan Lanjutkan IKN

    2 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Jokowi Klaim Tak Ada Kota di Dunia yang Samai Ibu Kota Baru RI, Ini Alasannya?

    24 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Dukung Statemen Haedar Nashir, Ini Kata Rizal Ramli Soal Buzzer Jokowi
    Nasional

    Rizal Ramli Ungkap Alasan Kenapa Kiai dan Ulama Tolak Ibu Kota Negara Baru

    15 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Trauma Kegagalan Orde Baru, PKS Minta Jokowi Kaji Ulang Penunjukan Prabowo Pimpin Lumbung Pangan Nasional
    Nasional

    Trauma Kegagalan Orde Baru, PKS Minta Jokowi Kaji Ulang Penunjukan Prabowo Pimpin Lumbung Pangan Nasional

    16 Juli 2020
    By Johan Arif
  • Presiden PKS: Amankan Suara Rakyat yang Tidak Puas Dengan Jokowi!
    Nasional

    Presiden PKS: Amankan Suara Rakyat yang Tidak Puas Dengan Jokowi!

    28 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Bikin Heboh, Pengusaha Muda Tegas Tetap Dukung Ibu Kota Negara Pindah
    Nasional

    Di Ibu Kota Baru Tak Ada Pilkada dan DPRD, Apakah Tak Melanggar Konstitusi?

    23 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Oppo Watch 4 Pro, Bodi Lebih Kuat
    Teknologi

    Oppo Watch 4 Pro, Bodi Lebih Kuat

  • Indonesia Jemput WNI dari China Gunakan Pesawat Berteknologi HEPA yang Mampu Isap Virus Corona
    Nasional

    Indonesia Jemput WNI dari China Gunakan Pesawat Berteknologi HEPA yang Mampu Isap Virus Corona

  • Matthijs de Ligt
    Olahraga

    Minta Dijual ke Real Madrid, Kepindahan Matthijs de Ligt Diurus Mino Raiola

  • Reza Rahadian Bintangi Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas'
    Selebriti

    Reza Rahadian Bintangi Film ‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’

  • Istana Tak Mau Balas Surat AHY, Demokrat Gagal Framing Opini atau Justru Rugikan Jokowi?
    Nasional

    Istana Tak Mau Balas Surat AHY, Demokrat Gagal Framing Opini atau Justru Rugikan Jokowi?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.