TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa?

PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa?

By Joni Sitohang
21 Januari 2022
548
0
PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa?

TIKTAK.ID – Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN.

Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap,” ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id.

Baca juga : Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN.

“Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita,” tegas Ecky.

Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota.

Baca juga : Jokowi Setuju Luas Kompleks Istana Presiden 100 Hektare

“Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945,” jelas Ecky.

Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN.

“Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota,” ucap Ecky.

Baca juga : PDIP Akui Undang Erick Thohir Bicarakan Pilpres 2024

Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan.

Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.

TagsIbu Kota BaruIbu Kota NegaraPKS

Related articles More from author

  • AHY Ajak NasDem-PKS Berani Hadapi Potensi Kecurangan Jelang Pilpres 2024
    Nasional

    AHY Ajak NasDem-PKS Berani Hadapi Potensi Kecurangan Jelang Pilpres 2024

    22 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi

    13 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Trauma Kegagalan Orde Baru, PKS Minta Jokowi Kaji Ulang Penunjukan Prabowo Pimpin Lumbung Pangan Nasional
    Nasional

    Trauma Kegagalan Orde Baru, PKS Minta Jokowi Kaji Ulang Penunjukan Prabowo Pimpin Lumbung Pangan Nasional

    16 Juli 2020
    By Johan Arif
  • Tiru Kazakhstan, Fadli Zon Usul 'Jokowi' Jadi Nama Ibu Kota Baru
    Nasional

    Tiru Kazakhstan, Fadli Zon Usul ‘Jokowi’ Jadi Nama Ibu Kota Baru

    20 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei Poligov Ungkap Kemana Larinya Pemilih Muslim
    Nasional

    Survei Poligov Ungkap Kemana Larinya Pemilih Muslim

    20 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar
    Nasional

    Fahri Hamzah Kritik Keras Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Soal Analogi Ikan

    27 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Banjir Surabaya, Netizen Salahkan Anies
    Nasional

    Nasib Anies Benar-Benar Sial, Surabaya Banjir pun Dia yang Disalahkan

  • Jokowi Kembali Ungkapkan Kejengkelannya Soal Kinerja Menteri, Kali ini Prabowo, Nadiem dan Kapolri Kena Sentil
    Nasional

    Jokowi Kembali Ungkapkan Kejengkelannya Soal Kinerja Menteri, Kali ini Prabowo, Nadiem dan Kapolri Kena Sentil

  • Viral Wanita Pakai iPad untuk Piring Makan, Dokter: Lebih Jorok dari Dudukan WC
    Tips & TutorialViral

    Viral Wanita Pakai iPad untuk Piring Makan, Dokter: Lebih Jorok dari Dudukan WC

  • Anies Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus Apa?
    Nasional

    Anies Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus Apa?

  • Curhat Paulo Dybala, Alami Susah Napas Saat Positif Terjangkit Corona
    Olahraga

    Curhat Paulo Dybala, Alami Susah Napas Saat Positif Terjangkit Corona

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.