TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus Apa?

Anies Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus Apa?

By Joni Sitohang
22 September 2021
479
0
Anies Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus Apa?

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi pada hari ini, Selasa (21/9/21).

Anies dan Prasetyo dikabarkan bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, dengan tersangka Yoory Corneles Pinontoan.

“Benar tim penyidik sudah mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC [Yoory Corneles Pinontoan], di antaranya Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi,” ujar Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (21/9/21).

Baca juga : Dipercaya Lagi oleh Jokowi, Ini Tugas Anyar Luhut

Menurut Ali, keterangan Anies dan Prasetyo diperlukan penyidik supaya perbuatan Yoory dan kawan-kawan dalam kasus ini dapat semakin jelas. Ali juga mengaku membutuhkan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

“Pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu atas dasar kebutuhan penyidikan. Dari keterangan para saksi, maka perbuatan para tersangka tersebut akan menjadi lebih jelas dan terang,” ucap Ali.

“Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk, dengan mengagendakan pemanggilan serta pemeriksaan sejumlah saksi,” imbuhnya.

Baca juga : Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi Soal Konflik Lahan dengan Sentul City, Apa Hubungannya?

Ali pun berharap para saksi yang telah dipanggil oleh tim penyidik, dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Yoory selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Kemudian Yoory dicopot dari jabatannya oleh Anies.

Pengadaan tanah di Munjul sendiri mulanya diperuntukkan untuk program rumah DP 0 rupiah. Berdasarkan temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar.

Baca juga : Jokowi Ancam Potong Tunjangan Kinerja PNS 25 Persen jika Bolos Kerja

Tersangka lain dalam kasus tersebut yaitu Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT Adonara Propertindo.

Sekadar informasi, PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, terkait pengadaan tanah tersebut. Lantas penyidik lembaga antirasuah sudah menggeladah kantor PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, serta rumah kediaman dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini.

TagsAniesAnies BaswedanGubernur DKI JakartaPrasetyo Edi Marsudi

Related articles More from author

  • Ganjar Tanggapi Wacana PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta: Jangan Dipaksakan
    Nasional

    Ganjar Tanggapi Wacana PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta: Jangan Dipaksakan

    22 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM per 1 Pebruari 2020, Berikut Rinciannya
    Nasional

    Soal Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Akui Lalai, Anies Buang Badan

    2 Februari 2020
    By Adam Humain
  • TIKTAK.ID - Rumahnya Terendam Banjir, Nikita Mirzani 'Omeli' Anies Baswedan
    Selebriti

    Rumahnya Terendam Banjir, Nikita Mirzani ‘Omeli’ Anies Baswedan

    3 Januari 2020
    By
  • Antara Pertemuan Anies-RK di Sumedang dan Ganjar-Sandiaga di Sleman
    Nasional

    Antara Pertemuan Anies-RK di Sumedang dan Ganjar-Sandiaga di Sleman

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • (Cek Hoaks atau Fakta) Anies Baswedan Masuk Daftar Sindikat Pencucian Uang
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Anies Baswedan Masuk Daftar Sindikat Pencucian Uang

    14 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Prabowo dan Anies Cocok Jadi Tandem Puan di Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat Nilai Prabowo dan Anies Cocok Jadi Tandem Puan di Pilpres 2024

    30 Desember 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ridwan Kamil Heran Kunjungan Dinasnya ke Khofifah Ditafsirkan Wacana 2024
    Nasional

    Ridwan Kamil Heran Kunjungan Dinasnya ke Khofifah Ditafsirkan Wacana 2024

  • Kenali Manfaat Terong untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Kenali Manfaat Terong untuk Kesehatan

  • ISIS-K Serang Rumah Sakit di Kabul Afghanistan
    Internasional

    ISIS-K Serang Rumah Sakit di Kabul Afghanistan

  • TIKTAK.ID - Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi 'Raja Minyak'
    Nasional

    Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi ‘Raja Minyak’

  • TIKTAK.ID - Akbar Alamsyah
    NasionalViral

    Sempat Koma, Eks Peserta Demo Pelajar Akbar Alamsyah Akhirnya Meninggal

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.