TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dipercaya Lagi oleh Jokowi, Ini Tugas Anyar Luhut

Dipercaya Lagi oleh Jokowi, Ini Tugas Anyar Luhut

By Joni Sitohang
22 September 2021
440
0
Dipercaya Lagi oleh Jokowi, Ini Tugas Anyar Luhut

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim yang dibentuk Pemerintah. Ini bukan pertama kalinya Luhut memimpin tim bentukan Pemerintah di era Jokowi.

Kali ini, Jokowi mengangkat Luhut menjadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Jokowi pun meneken hal itu dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada 8 September 2021.

Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, atau yang selanjutnya disebut Tim Gernas BBI, diketahui berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Seperti dilansir detik.com, berikut ini tugas Tim Gernas BBI dalam Pasal 3.

Baca juga : Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi Soal Konflik Lahan dengan Sentul City, Apa Hubungannya?
a. melaksanakan kegiatan pencapaian target Gernas BBI, yaitu:

  1. peningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah. Hal itu termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif yang masuk dalam ekosistem digital;
  2. peningkatan jumlah transaksi pembelian produk lokal;
  3. peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, serta percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal; dan
  4. stimulus ekonomi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI, yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
    b. menyelaraskan program Gernas BBI dan kampanye publik Gernas BBI;
    c. monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI; dan
    d. pelaporan data terkait perkembangan Gernas BBI.

Baca juga : Jokowi Ancam Potong Tunjangan Kinerja PNS 25 Persen jika Bolos Kerja

Seperti diketahui, sebelum Luhut menjadi Ketua Gernas BBI, Jokowi beberapa kali memberikan jabatan kepada Luhut, di luar tugasnya sebagai Menko Marinves. Contohnya pada pertengahan September 2020, Luhut didapuk sebagai Komando penanganan Corona di delapan provinsi. Jokowi memerintahkan Luhut dan mantan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo agar fokus menangani Corona di 8 provinsi.

Selanjutnya ketika kasus Corona di Indonesia kembali melonjak, Luhut ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali. Luhut mengaku bahwa dirinya dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hanyalah Komandan Wilayah. Sementara Panglima tertinggi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia yaitu Presiden Jokowi.

TagsJokowiLuhutLuhut Binsar PandjaitanMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi

Related articles More from author

  • Jokowi Dinilai Paling Layak Jadi Ketua Umum PDIP Gantikan Megawati
    Nasional

    Jokowi Dinilai Paling Layak Jadi Ketua Umum PDIP Gantikan Megawati

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • Nasional

    Jokowi Beberkan Hasil ‘Mengenaskan’ Audit 22 Stadion Usai Tragedi Kanjuruhan

    28 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati
    Nasional

    PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?
    Nasional

    Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?

    3 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Soal Isu Kudeta Demokrat: Playing Victim, Sok Dizalimi
    Nasional

    Pengamat Soal Isu Kudeta Demokrat: Playing Victim, Sok Dizalimi

    10 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Yakin Jokowi Bakal 'Tergoda' Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi
    Nasional

    Tak Diatur UU, Masa Jabatan Anies Cs Bisa Diperpanjang oleh Jokowi

    16 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cara Kecilkan Lingkar Perut
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab Perut Buncit, Akibat Pola Makan hingga Menopause

  • Soal Pilpres 2024, Sandiaga: Saya Ingin Beri Kontribusi Lebih dari Menteri Pariwisata
    Nasional

    Soal Pilpres 2024, Sandiaga: Saya Ingin Beri Kontribusi Lebih dari Menteri Pariwisata

  • Tiga Pendukungnya Meninggal Usai Ikuti Kampanye Akbar di JIS, Anies Ucapkan Bela Sungkawa
    Nasional

    Tiga Pendukungnya Meninggal Usai Ikuti Kampanye Akbar di JIS, Anies Ucapkan Bela Sungkawa

  • Kades Ngotot Minta Jabatan 9 Tahun, Jokowi Beri Jawaban Begini
    Nasional

    Kades Ngotot Minta Jabatan 9 Tahun, Jokowi Beri Jawaban Begini

  • Viral, Saat Anies Baswedan Paparkan PSBB Transisi, Netizen Temukan Pesan Tersembunyi
    Nasional

    Viral, Saat Anies Baswedan Paparkan PSBB Transisi, Netizen Temukan Pesan Tersembunyi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.