TIKTAK.ID – Hakim Amerika, Laurel Beeler memblokir upaya Pemerintah Amerika untuk melarang aplikasi perpesanan dan pembayaran asal China, WeChat. Dia beralasan bahwa larangan itu menimbulkan pertanyaan serius terkait dengan amandemen pertama Konstitusi AS, yang menjamin kebebasan berbicara.
Sebelumnya, Departemen Perdagangan Amerika telah mengumumkan menutup bilah di WeChat yang muncul di toko aplikasi AS secara efektif mulai hari Minggu, tulis BBC.
Pemerintahan Trump menuduh aplikasi WeChat mengancam keamanan nasional. Dia menuduh aplikasi itu memberikan data penggunanya ke Pemerintah China.
Baik WeChat maupun China membantah keras klaim tersebut. Tencent, konglomerat yang memiliki WeChat, sebelumnya menyebut larangan Amerika itu sangat “disayangkan”.
Keputusan itu muncul tepat setelah TikTok, yang juga disebutkan dalam pesanan Departemen Perdagangan, mencapai kesepakatan dengan perusahaan Amerika Oracle dan Walmart untuk memungkinkan mereka tetap beroperasi di Amerika.
Sebelumnya, Departemen Kehakiman meminta agar perintah tidak diblokir setelah sekelompok pengguna WeChat mengajukan gugatan yang menentangnya.
Departemen itu berargumen bahwa hal itu akan “membuat frustrasi dan menggantikan tekad presiden tentang cara terbaik menangani ancaman terhadap keamanan nasional”.
Namun Hakim Beeler, yang berposisi di San Francisco, mencatat bahwa “meskipun bukti umum tentang ancaman terhadap keamanan nasional yang terkait dengan China (terkait teknologi dan teknologi seluler) cukup besar, bukti spesifik tentang WeChat tidak terlalu besar”.
Sementara itu, Sekretaris Departemen Perdagangan Amerika, Wilbur Ross mengatakan dalam sebuah pernyataannya bahwa keputusan untuk memblokir aplikasi itu diambil “untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China”.
Departemen tersebut mengatakan WeChat mengumpulkan “sejumlah besar data dari pengguna, termasuk aktivitas jaringan, data lokasi, dan riwayat penelusuran dan pencarian”.
Pernyataan dari Departemen Perdagangan pada Jumat kemarin mengatakan bahwa Partai Komunis China yang berkuasa “telah menunjukkan cara dan motif untuk menggunakan aplikasi ini untuk mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS”.
Tencent, pemilik WeChat, mengatakan bahwa pesan di aplikasinya bersifat pribadi.
Seperti semua platform media sosial di China, WeChat harus menyensor konten yang dianggap ilegal oleh Pemerintah. Pada Maret lalu, sebuah laporan mengatakan WeChat menyensor kata-kata kunci tentang wabah virus Corona sejak 1 Januari.
Namun WeChat menegaskan enkripsi yang diterapkannya itu berarti orang lain tidak dapat “mengintip” pesan Anda, dan konten seperti teks, audio, dan gambar tidak disimpan di servernya -dan dihapus setelah semua penerima yang dituju telah membacanya.