TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bakal Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Kasihan dengan Fungsi BNPB

Bakal Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Kasihan dengan Fungsi BNPB

By Joni Sitohang
18 Januari 2026
0
0
Bakal Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Kasihan dengan Fungsi BNPB

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyatakan bahwa DPR bakal merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Abdul menilai revisi ini diperlukan lantaran UU yang berlaku mengatur fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih kecil, padahal perannya sangat besar.

“Saya bertemu dengan Pak Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan peraturan, soal undang-undang kebencanaan yang fungsi daripada BNPB ini sangat kecil sekali, padahal perannya cukup besar. Jadi kami minta izin pada beliau akan kami laksanakan revisi undang-undang kebencanaan atau BNPB,” ungkap Abdul di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (13/1/26), seperti dilansir Kompas.com.

Abdul mengeklaim Komisi VIII DPR ingin memperkuat fungsi BNPB, sehingga mereka dapat langsung berkoordinasi ke level Bupati, Kapolsek, sampai Kapolres.

Baca juga : Prabowo Klaim Tidak Impor Beras Selama 2025

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengaku merasa kasihan dengan kondisi BNPB yang punya fungsi kecil. Oleh sebab itu, dia mengusulkan agar revisi UU Penanggulangan Bencana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“BNPB tujuan kami bakal kami perkuat. Jadi fungsinya perkuat, bisa langsung direct kepada kabupaten, Bupati, Polres, Kapolres, serta Kapolsek. Kalau sekarang ini kan tidak bisa, sehingga kasihan. Tugasnya besar tapi fungsinya kecil,” tutur Abdul.

“Ini yang menjadi berat buat di sana, jadi ini kami bakal usulkan di dalam, masuk di dalam Prolegnas,” sambung Abdul.

Baca juga : Prabowo Sebut ‘PKB Harus Diawasi’, Cak Imin Yakin Hanya Bercanda

Selain itu, Abdul menyebut DPR bersama Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. Dia mengatakan Satgas DPR sudah melakukan rapat untuk mendorong percepatan tersebut.

“Terdapat persoalan-persoalan yang harus kita selesaikan. Sehingga kemarin itu, di Satgas itu kami dengan Pak Dasco rapat di sana, bahwa ini bakal kami percepat,” ucap Abdul.

“Polisi akan menambah 5.000 personel di sana, dan TNI akan ditambah menjadi 10.000. Jadi itu penyelesaian infrastruktur selesai hingga ke dalam-dalam. Khususnya di Aceh itu masih ada 15 kabupaten yang warnanya kuning, sehingga kita musti selesaikan,” imbuh Abdul.

Baca juga : Komnas HAM Duga Ada Cacat Prosedur di Balik Penangkapan Jurnalis-Aktivis Morowali

Sekadar informasi, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari memaparkan, data terbaru korban jiwa bencana banjir dan tanah longsor Sumatera kini mencapai sebanyak 1.182 jiwa.

TagsBNPBDPRUU Penanggulangan Bencana

Related articles More from author

  • DPR Kebut Omnibus Law Ciptaker di Masa Reses, Demokrat: Cacat Sejak Awal, Banyak Penumpang Gelap
    Nasional

    DPR Kebut Omnibus Law Ciptaker di Masa Reses, Demokrat: Cacat Sejak Awal, Banyak Penumpang Gelap

    29 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Ingin Bangun Tanggul Laut Raksasa di Pantura, DPR: Memang Kebutuhan Mendesak
    Nasional

    Prabowo Ingin Bangun Tanggul Laut Raksasa di Pantura, DPR: Memang Kebutuhan Mendesak

    8 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Tepis Tudingan Ahok Soal Direksi Pertamina Hobi Melobi Menteri, Erick Thohir: Hanya Rapat Biasa, Tidak Ada Lobi-lobi!
    Nasional

    Tepis Tudingan Ahok Soal Direksi Pertamina Hobi Melobi Menteri, Erick Thohir: Hanya Rapat Biasa, Tidak Ada Lobi-lobi!

    25 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Tito Sebut Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Inisiatif DPR
    Nasional

    Tito Sebut Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Inisiatif DPR

    12 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR
    Nasional

    MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR

    8 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Komisi III DPR Sebut Publik Ingin Hasil Kasus Batu Bara, Bukan Polemik Antarlembaga
    Nasional

    Komisi III DPR Sebut Publik Ingin Hasil Kasus Batu Bara, Bukan Polemik Antarlembaga

    17 Juli 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs
    Nasional

    Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

  • Pengamat Sebut Ganjar-Sandiaga 'Duet Maut Pilpres 2024'
    Nasional

    Pengamat Sebut Ganjar-Sandiaga ‘Duet Maut Pilpres 2024’

  • SMRC Sebut Tak Ada 'Efek Ekor Jas' dari Puan untuk PDIP
    Nasional

    SMRC Sebut Tak Ada ‘Efek Ekor Jas’ dari Puan untuk PDIP

  • Risiko Infeksi dari Pemakaian Eyeliner dan Maskara
    Tips & Tutorial

    Hindari Peningkatan Risiko Infeksi dari Pemakaian Eyeliner dan Maskara dengan Cara ini

  • VIRAL! Surat Terbuka Pasien Positif Virus Corona untuk Jokowi
    Nasional

    VIRAL! Surat Terbuka Pasien Positif Virus Corona untuk Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.