TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bakal Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Kasihan dengan Fungsi BNPB

Bakal Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Kasihan dengan Fungsi BNPB

By Joni Sitohang
18 Januari 2026
0
0
Bakal Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Kasihan dengan Fungsi BNPB

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyatakan bahwa DPR bakal merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Abdul menilai revisi ini diperlukan lantaran UU yang berlaku mengatur fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih kecil, padahal perannya sangat besar.

“Saya bertemu dengan Pak Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan peraturan, soal undang-undang kebencanaan yang fungsi daripada BNPB ini sangat kecil sekali, padahal perannya cukup besar. Jadi kami minta izin pada beliau akan kami laksanakan revisi undang-undang kebencanaan atau BNPB,” ungkap Abdul di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (13/1/26), seperti dilansir Kompas.com.

Abdul mengeklaim Komisi VIII DPR ingin memperkuat fungsi BNPB, sehingga mereka dapat langsung berkoordinasi ke level Bupati, Kapolsek, sampai Kapolres.

Baca juga : Prabowo Klaim Tidak Impor Beras Selama 2025

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengaku merasa kasihan dengan kondisi BNPB yang punya fungsi kecil. Oleh sebab itu, dia mengusulkan agar revisi UU Penanggulangan Bencana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“BNPB tujuan kami bakal kami perkuat. Jadi fungsinya perkuat, bisa langsung direct kepada kabupaten, Bupati, Polres, Kapolres, serta Kapolsek. Kalau sekarang ini kan tidak bisa, sehingga kasihan. Tugasnya besar tapi fungsinya kecil,” tutur Abdul.

“Ini yang menjadi berat buat di sana, jadi ini kami bakal usulkan di dalam, masuk di dalam Prolegnas,” sambung Abdul.

Baca juga : Prabowo Sebut ‘PKB Harus Diawasi’, Cak Imin Yakin Hanya Bercanda

Selain itu, Abdul menyebut DPR bersama Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. Dia mengatakan Satgas DPR sudah melakukan rapat untuk mendorong percepatan tersebut.

“Terdapat persoalan-persoalan yang harus kita selesaikan. Sehingga kemarin itu, di Satgas itu kami dengan Pak Dasco rapat di sana, bahwa ini bakal kami percepat,” ucap Abdul.

“Polisi akan menambah 5.000 personel di sana, dan TNI akan ditambah menjadi 10.000. Jadi itu penyelesaian infrastruktur selesai hingga ke dalam-dalam. Khususnya di Aceh itu masih ada 15 kabupaten yang warnanya kuning, sehingga kita musti selesaikan,” imbuh Abdul.

Baca juga : Komnas HAM Duga Ada Cacat Prosedur di Balik Penangkapan Jurnalis-Aktivis Morowali

Sekadar informasi, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari memaparkan, data terbaru korban jiwa bencana banjir dan tanah longsor Sumatera kini mencapai sebanyak 1.182 jiwa.

TagsBNPBDPRUU Penanggulangan Bencana

Related articles More from author

  • 82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK
    Nasional

    82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Postingan Sandiaga Ajak Lari Pagi Bikin Anggota DPR Meradang, Gerindra Bantu Klarifikasi
    Nasional

    Postingan Sandiaga Ajak Lari Pagi Bikin Anggota DPR Meradang, Gerindra Bantu Klarifikasi

    29 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR PDIP, Atur Strategi Jelang Sidang Hasto?
    Nasional

    Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR PDIP, Atur Strategi Jelang Sidang Hasto?

    17 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • BNPB Targetkan Siswa Terdampak Bencana Sumatera Kembali Sekolah Awal Januari 2026
    Nasional

    BNPB Targetkan Siswa Terdampak Bencana Sumatera Kembali Sekolah Awal Januari 2026

    31 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi
    Nasional

    Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Soal Omnibus Law, Fadli Zon Minta Kritik Diarahkan ke Jokowi Bukan DPR
    Nasional

    Soal Omnibus Law, Fadli Zon Minta Kritik Diarahkan ke Jokowi Bukan DPR

    24 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menyusul GUSDURian, Pemuda Muhammadiyah Surakarta Kecam Aksi Laskar Intoleran Perusak Citra Solo
    Nasional

    Menyusul GUSDURian, Pemuda Muhammadiyah Surakarta Kecam Aksi Laskar Intoleran Perusak Citra Solo

  • Infinix Luncurkan Ponsel Gaming HOT 11, Harga Rp1,8 Juta
    Teknologi

    Infinix Luncurkan Ponsel Gaming HOT 11, Harga Rp1,8 Juta

  • Pilpres 2024 Disebut Pertarungan Terakhir Prabowo, Gerindra Jatim Siap Kejar Target
    Nasional

    Pilpres 2024 Disebut Pertarungan Terakhir Prabowo, Gerindra Jatim Siap Kejar Target

  • Ultah Awkarin Habiskan 800 Juta Rupiah
    Selebriti

    Awkarin Gelar Pesta Mewah Ultah ke-22 Berbiaya 870 Juta

  • Sesuai Konstitusi, Istana Tegaskan Jokowi Tak Ingin Jadi Presiden Tiga Periode
    Nasional

    Sesuai Konstitusi, Istana Tegaskan Jokowi Tak Ingin Jadi Presiden Tiga Periode

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.