Bakal Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Kasihan dengan Fungsi BNPB

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyatakan bahwa DPR bakal merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Abdul menilai revisi ini diperlukan lantaran UU yang berlaku mengatur fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih kecil, padahal perannya sangat besar.
“Saya bertemu dengan Pak Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan peraturan, soal undang-undang kebencanaan yang fungsi daripada BNPB ini sangat kecil sekali, padahal perannya cukup besar. Jadi kami minta izin pada beliau akan kami laksanakan revisi undang-undang kebencanaan atau BNPB,” ungkap Abdul di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (13/1/26), seperti dilansir Kompas.com.
Abdul mengeklaim Komisi VIII DPR ingin memperkuat fungsi BNPB, sehingga mereka dapat langsung berkoordinasi ke level Bupati, Kapolsek, sampai Kapolres.
Baca juga : Prabowo Klaim Tidak Impor Beras Selama 2025
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengaku merasa kasihan dengan kondisi BNPB yang punya fungsi kecil. Oleh sebab itu, dia mengusulkan agar revisi UU Penanggulangan Bencana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“BNPB tujuan kami bakal kami perkuat. Jadi fungsinya perkuat, bisa langsung direct kepada kabupaten, Bupati, Polres, Kapolres, serta Kapolsek. Kalau sekarang ini kan tidak bisa, sehingga kasihan. Tugasnya besar tapi fungsinya kecil,” tutur Abdul.
“Ini yang menjadi berat buat di sana, jadi ini kami bakal usulkan di dalam, masuk di dalam Prolegnas,” sambung Abdul.
Baca juga : Prabowo Sebut ‘PKB Harus Diawasi’, Cak Imin Yakin Hanya Bercanda
Selain itu, Abdul menyebut DPR bersama Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. Dia mengatakan Satgas DPR sudah melakukan rapat untuk mendorong percepatan tersebut.
“Terdapat persoalan-persoalan yang harus kita selesaikan. Sehingga kemarin itu, di Satgas itu kami dengan Pak Dasco rapat di sana, bahwa ini bakal kami percepat,” ucap Abdul.
“Polisi akan menambah 5.000 personel di sana, dan TNI akan ditambah menjadi 10.000. Jadi itu penyelesaian infrastruktur selesai hingga ke dalam-dalam. Khususnya di Aceh itu masih ada 15 kabupaten yang warnanya kuning, sehingga kita musti selesaikan,” imbuh Abdul.
Baca juga : Komnas HAM Duga Ada Cacat Prosedur di Balik Penangkapan Jurnalis-Aktivis Morowali
Sekadar informasi, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari memaparkan, data terbaru korban jiwa bencana banjir dan tanah longsor Sumatera kini mencapai sebanyak 1.182 jiwa.










