TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan bahwa istilah Nusantara kurang cocok bila dipakai untuk nama ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur. Dia menilai ibu kota baru lebih baik dinamakan “Jokowi”.
“Usul saya nama ibu kota langsung saja “Jokowi”, sama seperti ibu kota Kazakhstan “Nursultan” (diambil dari nama Presiden Nursultan Nazarbayev)”, cuit Fadli melalui di akun Twitter @fadlizon, seperti dilansir CNN Indonesia.
Fadli menyatakan istilah Nusantara sudah mempunyai makna tersendiri, yaitu wilayah Indonesia secara umum. Oleh sebab itu, Fadli menganggap kurang cocok jika Nusantara digunakan sebagai nama satu wilayah ibu kota saja.
Baca juga : Mulai Tahun ini 500 Ribu PNS dan TNI/Polri Pindah ke Ibu Kota Baru
“Nusantara kurang cocok menjadi nama ibukota baru, karena punya pengertian sendiri sebagai wilayah Indonesia. Belum lagi ada Wawasan Nusantara,” ucap Fadli.
Untuk diketahui, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengumumkan bahwa nama Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur adalah Nusantara.
Suharso menjelaskan, nama itu dipilih sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sudah dikonfirmasi kepada dirinya secara langsung pada Jumat (14/1/22) silam.
Baca juga : Komentar Anies Saat Nonton Cek Sound Band Nidji di JIS
“Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dari Bapak Presiden pada Jumat dan beliau menyebut IKN ini namanya Nusantara,” ungkap Suharso melalui rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/1/22).
Menurut Soeharso, Nusantara terpilih menjadi nama IKN baru dari lebih 80 nama yang diajukan oleh pihaknya kepada Jokowi. Dia memaparkan, daftar nama Ibu Kota Negara yang sempat diajukan ke Jokowi di antaranya yakni Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Warnapura, Cakrawalapura, hingga Kartanegara.
“Terdapat sekitar 80 lebih. Namun kemudian akhirnya dipilih kata Nusantara,” jelas Suharso.
Baca juga : Luhut Sebut Dirinya Tak Mungkin Maju Capres karena Bukan Orang Jawa
Sekadar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.