TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MUI Sumatera Utara Beri Fatwa Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

MUI Sumatera Utara Beri Fatwa Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

By Joni Sitohang
17 Desember 2021
650
0
MUI Sumatera Utara Beri Fatwa Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

TIKTAK.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara diketahui melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristiani yang merayakannya. Mereka mengklaim ucapan tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.

Aturan itu pun tertuang dalam dokumen Tausiyah MUI Sumatera Utara Nomor 39/DP-PII/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak dan Sekretaris Umum MUI Sumut, Asmuni pada 9 Desember silam.

“Umat Islam tidak dibenarkan mengucapkan ‘Selamat Natal’. Sebab, peringatan Natal sebagaimana disebut dalam fatwa MUI tidak dapat dipisahkan dengan nuansa akidah yang tidak sesuai dengan syariat Agama Islam,” bunyi salah satu poin Tausiyah MUI Sumut itu, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Wamenkes Imbau Warga Tak Panik

Kemudian MUI Sumut juga menyatakan haram bagi umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama umat Kristiani. Mereka merujuk pada Fatwa MUI nomor 1 tahun 1981 tentang Perayaan Natal Bersama.

“Mengikuti upacara Natal bersama, bagi umat Islam hukumnya haram. Untuk itu, umat Islam diimbau agar tidak ikut dalam perayaan Natal, sehingga tidak terjerumus dalam syubhat dan larangan Allah SWT,” bunyi poin lain di Tausiyah tersebut.

Selain itu, MUI Sumut mengimbau umat Islam supaya tidak membakar petasan pada saat malam pergantian tahun baru 2021 ke 2022. Mereka menyebut hal itu adalah perbuatan haram, sesuai Fatwa MUI Sumatera Utara nomor 03 Tahun 2017.

Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) Megawati dan Prabowo Sepakat Calonkan Ganjar

“Kepada MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, supaya menerbitkan imbauan yang sama di daerah masing masing,” bunyi Tausiyah tersebut.

Ketum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak sendiri telah membenarkan adanya dokumen Tausiyah MUI Sumut tersebut.

“Iya betul, diterbitkan pada 9 Desember lalu,” ungkap Maratua, Rabu (15/12/21).

Baca juga : Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK

Di sisi lain, pada 2019, MUI Pusat mengaku tidak pernah melarang dan tidak menganjurkan umat Islam mengucapkan Selamat Natal. MUI sendiri mengatakan belum pernah membuat fatwa khusus untuk hal ini.

“MUI Pusat belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa mengenai hukum memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan. Jadi MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada, sesuai dengan keyakinannya,” jelas Wakil Ketua MUI saat itu, Zainut Tauhid, lewat keterangan tertulis, Senin (23/12/19).

TagsFatwa MUIMUI

Related articles More from author

  • PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2
    Nasional

    PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2

    8 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • MUI Bakal Usulkan Fatwa Nyeleneh Baru, Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun per Periode
    Nasional

    MUI Bakal Usulkan Fatwa Nyeleneh Baru, Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun per Periode

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini
    Nasional

    Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini

    27 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Penghina Ma'ruf Amin Resmi Jadi Tersangka
    Nasional

    Melihat Peluang Ma’ruf Amin Jadi Capres 2024

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Calon Kapolri Dipertanyakan, Anggota Dewas KPK: MUI Sekarang Ikut Ngurusi Calon Kapolri ya?
    Nasional

    Calon Kapolri Dipertanyakan, Anggota Dewas KPK: MUI Sekarang Ikut Ngurusi Calon Kapolri ya?

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Susi Pudjiastuti Usulkan Ikan Sapu-sapu di Jakarta Diolah Jadi Pupuk dan Pakan Ternak
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Usulkan Ikan Sapu-sapu di Jakarta Diolah Jadi Pupuk dan Pakan Ternak

    28 April 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sambutan HUT ke-15 Gerindra, Jokowi Optimis Elektabilitas Prabowo Jadi yang Tertinggi
    Nasional

    Sambutan HUT ke-15 Gerindra, Jokowi Optimis Elektabilitas Prabowo Jadi yang Tertinggi

  • Mendikdasmen: Pembelajaran di Daerah Bencana Sudah 100 Persen, Tapi Bergantian di Tenda
    Nasional

    Mendikdasmen: Pembelajaran di Daerah Bencana Sudah 100 Persen, Tapi Bergantian di Tenda

  • Ini Alasan Prabowo Ingin Ada Lembaga Baru untuk Percepatan Pembangunan RumahIni Alasan Prabowo Ingin Ada Lembaga Baru untuk Percepatan Pembangunan Rumah
    Nasional

    Ini Alasan Prabowo Ingin Ada Lembaga Baru untuk Percepatan Pembangunan Rumah

  • PKB Tegaskan Anies-Imin Siap Terima Dukungan PA 212 dan FPI
    Nasional

    PKB Tegaskan Anies-Imin Siap Terima Dukungan PA 212 dan FPI

  • Choi Minho Siapkan Album Solo Perdana, Rilis Desember
    Selebriti

    Choi Minho Siapkan Album Solo Perdana, Rilis Desember

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.