Dilarang Anies dan Surya Paloh, Petinggi NasDem Batal Polisikan SBY yang Dianggap Sebarkan Hoaks
TIKTAK.ID – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, disebut-sebut bakal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (4/9/23) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaporan tersebut lantaran dugaan bahwa SBY telah menyiarkan berita hoaks atau pemberitahuan bohong soal duet Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Hal itu telah dikonfirmasi oleh orang dekat Sahroni.
“Betul,” ujarnya, pada Senin (4/9/23), seperti dilansir Tempo.co.
Baca juga : Pengamat: SBY-Mega Tak Harmonis, Demokrat Lebih Mungkin Merapat ke Prabowo
Namun kemudian rencana pelaporan tersebut batal dilakukan Sahroni dengan alasan karena dilarang oleh Anies dan Surya Paloh.
Adapun laporan tersebut diduga berawal dari pidato SBY yang mengatakan manuver politik NasDem mengusung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies Baswedan sebagai upaya menikung Demokrat.
Kemudian SBY menyebut Partai Demokrat seperti diselamatkan, meski sudah ditinggalkan Anies dan NasDem. Dia menilai Demokrat diselamatkan dengan ditinggalkan saat ini, bukan di saat-saat menjelang pendaftaran KPU.
Baca juga : Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo
“Bayangkan jika kita ditikungnya satu dua hari sebelum batas pendafataran ke KPU. Bayangkan bakal seperti apa? Kita masih ditolong oleh Allah, dan diselamatkan oleh sejarah. Ini syukur pertama,” ungkap SBY ketika pidato dalam rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat di Cikeas, Bogor, mengutip kanal Youtube Partai Demokrat, Jumat (31/9/23).
Sementara itu, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng menyampaikan dua poin hasil rapat tersebut dalam jumpa pers di pelataran pendopo kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat.
“Usai rapat, Majelis Tinggi Partai memutuskan sebagai berikut; yang pertama, Partai Demokrat mencabut dukungan kepada Saudara Anies Baswedan sebagai (bakal) calon presiden dalam Pilpres 2024. Kedua, Partai Demokrat tak lagi berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) karena telah terjadi pengingkaran terhadap kesepakatan yang dibangun selama ini,” jelas Andi Mallarangeng saat menyampaikan hasil rapat.
Baca juga : Pengamat Nilai Koalisi Pendukung Anies Lebih Kuat Bersama PKB Ketimbang Demokrat
SBY sendiri memimpin Sidang Majelis Tinggi Demokrat dengan didampingi putra sulungnya sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Andi Alfian Mallarangeng.
SBY mengawali sidang dengan membeberkan fakta-fakta mengenai langkah sepihak Partai NasDem dan Anies yang disampaikan oleh Iftitah Sulaiman, selaku utusan Partai Demokrat di Tim 8 Koalisi Perubahan. Setelah itu, SBY memberikan arahan kepada pengurus, kader, dan anggota Sidang Majelis Tinggi agar tetap tenang dan optimistis menemukan jalan terbaik untuk Pilpres 2024.