TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang

AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang

By Joni Sitohang
24 Maret 2021
567
0
AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang

TIKTAK.ID – Deputi Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengungkapkan bahwa mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Halmahera Utara, Maluku Utara, Yulius Dagilaha mempunyai catatan merah. Hal itu karena Yulius selama ini dikenal sebagai sosok yang cenderung menentang keputusan partai ketika berstatus sebagai kader.

Kamhar menyampaikan penilaiannya itu untuk merespons gugatan yang dilayangkan Yulius terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar membayar ganti rugi sebesar Rp5 miliar lantaran merasa dirugikan. Kamhar menyebut langkah hukum tersebut adalah buntut dari pemecatan Yulius dari partai berlambang Mercy tersebut.

“Pada saat penjaringan Pilkada serentak 2020 yang lalu, dia tidak menjalankan mekanisme penjaringan sebagaimana mestinya, serta tidak kooperatif. Selain itu, dia juga memiliki kecenderungan membangkang yang tinggi,” ujar Kamhar melalui keterangan tertulis, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (22/3/21).

Baca juga : Suami Puan Garap Proyek Pipa Rp4,2 Triliun

Kamhar pun mengatakan perilaku Yulius itu sudah terkonfirmasi belakangan ini. Menurut Kamhar, Yulius diketahui telah berkoalisi dengan Jhoni Allen untuk melakukan kudeta terhadap pucuk pimpinan Demokrat dari dalam.

Akan tetapi, Kamhar mengaku bahwa dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh Yulius bersama eks kader Demokrat lain yang menggugat AHY. Kemudian Kamhar menyatakan keputusan partai yang diambil sudah sesuai konstitusi partai dan telah melalui mekanisme organisasi.

“Partai Demokrat tidak pernah gentar dan pantang bernegosiasi dengan para pembegal partai yang telah melakukan tindakan insubordinatif dan pengkhianatan,” tegas Kamhar.

Baca juga : Telusuri Aset Tersangka Asabri, Kejagung Sebar Puluhan Jaksa

Seperti diketahui, belakangan ini Partai Demokrat sudah memecat tujuh kader. Pemecatan tersebut usai diketahui mereka terlibat dalam upaya kudeta kepemimpinan atau Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Tujuh kader yang dipecat antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.

Merasa tidak terima, Jhoni Allen kemudian mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemecatan dirinya oleh AHY tersebut. Putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pun digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp55,8 miliar kepada Jhoni atas keputusan pemecatan itu.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDarmizalDemokratJhoni AllenKader DemokratMarzuki AliePilkada 2020SBYSusilo Bambang Yudhoyono

Related articles More from author

  • Anak Buah AHY Berhasil Bubarkan Acara HUT Demokrat Kubu Moeldoko
    Nasional

    Anak Buah AHY Berhasil Bubarkan Acara HUT Demokrat Kubu Moeldoko

    12 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa
    Nasional

    Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Simulasi Anies-AHY Tumbangkan Puan-Ganjar di Jawa
    Nasional

    Simulasi Anies-AHY Tumbangkan Puan-Ganjar di Jawa

    7 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen
    Nasional

    Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

    23 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP Beri Syarat Khusus Sambut Permintaan SBY Bertemu Mega
    Nasional

    PDIP Beri Syarat Khusus Sambut Permintaan SBY Bertemu Mega

    12 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Jawaban NasDem-PKS Soal Pertanyaan AHY Jika Jadi Cawapres Anies
    Nasional

    Jawaban NasDem-PKS Soal Pertanyaan AHY Jika Jadi Cawapres Anies

    18 Juli 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • So Sweet, Syahrini Ungkap Alasannya Jarang Muncul Pasca Menikah Ternyata Demi Sang Suami
    Selebriti

    So Sweet, Syahrini Ungkap Alasannya Jarang Muncul Pasca Menikah Ternyata Demi Sang Suami

  • Tak Wajib Hadir Tiap Hari di Istana, Stafsus Milenial Jokowi Tetap Digaji 51 Juta
    Nasional

    Tak Wajib Hadir Tiap Hari di Istana, Stafsus Milenial Jokowi Tetap Digaji 51 Juta

  • Jokowi Beri Peringatan Soal Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia
    Nasional

    Jokowi Beri Peringatan Soal Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia

  • China Minta AS Setop Sebar Informasi Bohong Soal Ukraina
    Internasional

    China Minta AS Setop Sebar Informasi Bohong Soal Ukraina

  • Sembuh dari Covid-19, Poppy Sovia Jualan 'Minumang' Empon-empon
    Selebriti

    Sembuh dari Covid-19, Poppy Sovia Jualan ‘Minumang’ Empon-empon

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.