TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK

Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK

By Joni Sitohang
17 Desember 2021
669
0
Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK

TIKTAK.ID – Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo diketahui mendesak penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), melalui permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gatot mengklaim bahwa aturan yang tertuang dalam pasal 222 UU Pemilu tersebut bertentangan dengan pasal 6 ayat (2), 6A ayat (2), dan 6A ayat (5) UUD 1945.

“Menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta tak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” ujar Gatot dalam petitum gugatan bernomor 63/PUU/PAN.MK/AP3/12/2021, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Jokowi Bilang Indonesia Beruntung Punya Menteri Nadiem Makarim, Kok Bisa?

Kemudian Gatot menyatakan ambang batas pencalonan presiden 20 persen yang saat ini berlaku merugikan pemilih. Sebab, pria kelahiran Tegal, 13 Maret 1960 tersebut menilai hal itu menghalangi warga memperoleh kandidat terbaik bangsa.

Gatot bahkan mengutip mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, yang menyebut presidential threshold dapat menimbulkan pembelian kandidasi. Pernyataan tersebut merujuk pengalaman Rizal yang sempat mendapat tawaran pencalonan sebagai presiden dengan harga Rp1 triliun pada 2009 silam.

Lantas Gatot juga mengutip Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang berpendapat ambang batas pencalonan presiden seharusnya nol persen supaya tidak ada politik transaksional.

Baca juga : Survei Capres 2024 Indopol: Elektabilitas Ganjar Nyaris Samai Prabowo

Selain itu, Gatot mengutip pernyataan dari sejumlah tokoh. Di antaranya Fadli Zon, Jimly Asshiddiqie, Titi Anggraini, Syarief Hasan, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, dan Hamdan Zoelva. Inti pernyataan para tokoh tersebut yakni seharusnya aturan presidential threshold 20 persen dihapuskan dari sistem Pemilu Indonesia.

Sekadar informasi, gugatan Gatot ini menjadi gugatan ketiga terhadap UU Pemilu dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono dan Anggota DPD, Bustami Zainudin turut melayangkan gugatan.

Ketiga gugatan itu pun sama-sama meminta agar aturan ambang batas pencalonan presiden dihapus. Mereka juga sama-sama menunjuk Refly Harun sebagai kuasa hukum.

TagsGatot NurmantyoKPKMahkamah KonstitusiRizal Ramli

Related articles More from author

  • Heboh Harun Masiku di Indonesia, Novel Baswedan: KPK Tak Akan Tangkap
    Nasional

    Heboh Harun Masiku di Indonesia, Novel Baswedan: KPK Tak Akan Tangkap

    9 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Sri Mulyani: 6 Kementerian dengan Anggaran Tertinggi Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa Lagi?
    Nasional

    Sri Mulyani: 6 Kementerian dengan Anggaran Tertinggi Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa Lagi?

    27 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • KPK Beberkan SYL Setor Dana Korupsi Rp1,27 Miliar ke NasDem
    Nasional

    KPK Beberkan SYL Setor Dana Korupsi Rp1,27 Miliar ke NasDem

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Kenapa KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli?
    Nasional

    Kenapa KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli?

    2 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ditemani Prabowo dan Sejumlah Menteri, Mahfud MD Resmi Usulkan RUU BPIP ke DPR
    Nasional

    Ditemani Prabowo dan Sejumlah Menteri, Mahfud MD Resmi Usulkan RUU BPIP ke DPR

    19 Juli 2020
    By Rusli Qomar
  • Ternyata Ada Peserta Pilkada Solo Raya yang Kekayaannya Kalahkan Harta Gibran Anak Jokowi
    Nasional

    Ternyata Ada Peserta Pilkada Solo Raya yang Kekayaannya Kalahkan Harta Gibran Anak Jokowi

    28 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Muncul Isu Duet Prabowo-Khofifah, PKB: Tak Ada Opsi Selain Cak Imin
    Nasional

    Muncul Isu Duet Prabowo-Khofifah, PKB: Tak Ada Opsi Selain Cak Imin

  • Apple Prediksi Serangan Malware jika UU Antimonopoli Disahkan
    Internasional

    Apple Prediksi Serangan Malware jika UU Antimonopoli Disahkan

  • Jokowi Tak Hadiri Penutupan PON, Menpora: Bukan karena Bobrok
    Nasional

    Jokowi Tak Hadiri Penutupan PON, Menpora: Bukan karena Bobrok

  • Tiga Spa di AS Diserang, Delapan Orang Tewas
    Internasional

    Tiga Spa di AS Diserang, Delapan Orang Tewas

  • Ditanya Soal Isu Hary Tanoe Bakal Jabat Menkominfo, Begini Kata Jokowi
    Nasional

    Ditanya Soal Isu Hary Tanoe Bakal Jabat Menkominfo, Begini Kata Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.