TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Novel Baswedan: Penegakan Hukum Era Jokowi Bisa Diatur Cukong

Novel Baswedan: Penegakan Hukum Era Jokowi Bisa Diatur Cukong

By Mahdi Yahya
7 September 2020
745
0
Novel Baswedan: Penegakan Hukum Era Jokowi Bisa Diatur Cukong

TIKTAK.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan buruknya penegakan hukum di daerah dan nasional pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu disampaikan Novel terkait potensi politik uang pada Kepala Daerah terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah.

Novel menegaskan bahwa penegakan hukum saat ini buruk karena tak memprioritaskan ihwal penegakan hukum. Ia menilai pemerintahan saat ini tak memprioritaskan penegakan hukum, sehingga merusak tatanan penegakan hukum di daerah dan nasional.

“Bahkan penegakan hukum bisa diatur, mohon maaf, oleh cukong, kelompok oligarki. Jadi suatu kasus yang nyata, bisa diputar balik dengan sedemikian rupa,” ujar Novel dalam sebuah webinar, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (5/9/20).

Baca juga : Sekjen MUI Ancam Mundur tanpa Kompromi jika Menteri Agama Ngotot Lanjutkan Rencana Sertifikasi Dai

Kemudian Novel menyatakan bahwa penegakan hukum yang buruk bisa berpotensi membuat permainan uang dalam politik menjadi tinggi.

“(Penegakan hukum) luluh lantak, sebenarnya saya enggak ingin bicara pesimisme dan inginnya optimisme, tapi ini faktanya,” ucap Novel.

Novel juga menyebut tak sedikit penegakan hukum yang menjual perkara dan berbuat curang. Dengan begitu, Novel pun tak heran jika banyak penegak hukum yang memiliki harta luar biasa.

Baca juga : Fadli Zon Sebut Ada yang Ambil Keuntungan dari Kesusahan Rakyat, Siapa yang Dimaksud?

“Justru korupsi yang banyak di penegakan hukum dengan cara menjual perkara dan menggadaikan kewenangan,” terang Novel.

Seperti diketahui, Novel sendiri merupakan korban penyiraman air keras beberapa waktu lalu. Pada sidang Juli lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menetapkan vonis terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras tersebut.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut selama dua tahun,” jelas Ketua Majelis Hakim Djuyamto saat membacakan amar putusan saat itu.

Baca juga  : Ternyata Begini Jawaban Enteng Jokowi Saat Ditagih Soal Kejelasan Kocok Ulang Menteri

Sementara itu, Novel menilai vonis terhadap dua terdakwa penyiraman air keras, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, semakin mengonfirmasi bahwa peradilan dipersiapkan untuk gagal mengungkap aktor sebenarnya di balik peristiwa tersebut.

Pasalnya, Novel beranggapan terdapat kejanggalan pada sidang kasusnya itu. Di antaranya tidak dihadirkannya tiga saksi penting ke muka persidangan, hingga absennya gelas atau botol yang menjadi medium penyerangan.

TagsJokowiKPKNovel BaswedanPengadilan Negeri

Related articles More from author

  • PDIP Bela Jokowi Soal Blusukan Bagi Sembako: Mirip Kisah Khalifah Umar Bin Khattab
    Nasional

    PDIP Bela Jokowi Soal Blusukan Bagi Sembako: Mirip Kisah Khalifah Umar Bin Khattab

    3 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Anies: Untung Presiden Jokowi Pernah Jabat Gubernur DKI
    Nasional

    Anies: Untung Presiden Jokowi Pernah Jabat Gubernur DKI

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gebrakan Pertama Firli Cs
    Nasional

    OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gebrakan Pertama Firli Cs

    8 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Charta Politika Ungkap 61 Persen Pemilih Jokowi-Ma'ruf Akan Pilih Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Charta Politika Ungkap 61 Persen Pemilih Jokowi-Ma’ruf Akan Pilih Ganjar di Pilpres 2024

    17 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Kaesang Didaftarkan Maju Pilwalkot Bekasi, Jokowi Bilang Begini
    Nasional

    Kaesang Didaftarkan Maju Pilwalkot Bekasi, Jokowi Bilang Begini

    12 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Khawatirkan Ekspansi Ideologi Transnasional Radikal
    Nasional

    Jokowi Khawatirkan Ekspansi Ideologi Transnasional Radikal

    8 Juni 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ditemui Relawan Gus Dur, Khofifah Diminta Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Ditemui Relawan Gus Dur, Khofifah Diminta Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

  • Protes Pembatasan Covid di Belanda, 40 Orang Ditangkap
    Internasional

    Protes Pembatasan Covid di Belanda, 40 Orang Ditangkap

  • Menilik Peluang Duet Anies Baswedan-Gus Yasin di Pilpres 2024
    Nasional

    Menilik Peluang Duet Anies Baswedan-Gus Yasin di Pilpres 2024

  • Yusril Minta KPU dan Partai Prima Berdamai Demi Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu
    Nasional

    Yusril Minta KPU dan Partai Prima Berdamai Demi Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu

  • Uni Eropa Kecam Cara Trump Tangani Demonstrasi 'Black Lives Matter'
    Internasional

    Uni Eropa Kecam Cara Trump Tangani Demonstrasi ‘Black Lives Matter’

Artikel Terbaru

  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.