Tanggapi Usul Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaga Bagus Tetap Perlu Evaluasi
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait usulan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menjelaskan bahwa sistem pemberantasan korupsi yang ada sudah berjalan baik. Dia pun mengapresiasi kinerja KPK selama ini.
“Ya, lembaganya kan bagus. Sistemnya sudah bagus, bahkan tiap bulan juga ada OTT (Operasi Tangkap Tangan),” ujar Jokowi di Pasar Brahrang, Binjai, pada Jumat (25/8/23), seperti dilansir CNN Indonesia.
Kemudian Jokowi mengakui kalau setiap lembaga negara masih punya kekurangan. Akan tetapi, dia menilai hal itu masih bisa terus diperbaiki.
Baca juga : SMRC Ungkap Faktor Kembali Moncernya Elektabilitas Ganjar di Pilpres 2024
“Mesti ada yang perlu dievaluasi dan diperbaiki. Saya kira semua lembaga ada kurangnya,” tutur Jokowi.
Sebelumnya, Megawati mengatakan pernah mengusulkan pembubaran KPK ke Jokowi. Megawati menyoroti korupsi yang masih terus terjadi di tengah kondisi rakyat saat ini. Dia mengeklaim sudah susah-susah mendirikan KPK ketika masih menjabat sebagai presiden. Namun, ia merasa kecewa dengan KPK yang tidak menjalankan tugasnya.
“Saya sampai kadang-kadang bilang kepada Pak Jokowi, ‘Udah deh bubarin saja KPK itu, Pak, menurut saya enggak efektif’,” ungkap Mega dalam acara sosialisasi Pancasila di Jakarta Selatan, dikutip dari detikcom, pada Senin (21/8/23).
Baca juga : Tawa Surya Paloh Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Anies di Pilpres 2024
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata turut mengomentari usulan pembubaran lembaga antirasuah yang sempat disampaikan Megawati.
“Barangkali, Ibu Mega (Megawati Sokearnoputri) merasa prihatin, sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi,” terang Alexander Marwata dalam konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, pada Rabu (23/8/23), mengutip Tempo.co.
Menurut Alex, bila dilihat dari index persepsi korupsi yang dilakukan KPK, menunjukan adanya penurunan. Dia lantas menyebut dalam kasus pemberantasan korupsi tidak hanya bisa mengandalkan KPK sebagai lembaga tunggal.
Baca juga : Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi
“Jelas di Undang-Undang KPK, KPK menjalankan Tupoksi tugas dengan melibatkan elemen bangsa. Tentu kita berharap adanya dukungan dari seluruh lembaga dan aparat hukum. Jadi jangan hanya berharap kepada KPK,” tegas Alex.
Alex menyatakan KPK menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi. Dia melanjutkan bahwa KPK tidak akan berhenti selalu mengajak lembaga hukum lainnya, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.