TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi

Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi

By Joni Sitohang
26 Agustus 2023
258
0
Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi

TIKTAK.ID – Bakal calon presiden Anies Baswedan mengatakan bahwa suatu kritik tak boleh dipandang sebagai hal kriminal. Dia menilai kritik harus dianggap sebagai pembelajaran dan ajang beradu gagasan.

Anies menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan dugaan seniman mural yang mendapat kriminalisasi dalam sesi tanya jawab di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8/23).

“Kritik itu tak perlu dipandang sebagai kegiatan kriminal, melainkan dianggap sebagai kegiatan pembelajaran,” ujar Anies, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Gibran Jadi Narsum Acara PSI, Ketua DPD PDIP Jateng: No Problem

Kemudian Anies menyebut pihak yang dikritik tidak perlu marah. Sebab, kata Anies, kritik harus dijawab dengan argumentasi dan masyarakat yang bakal menilainya.

“Jadi saya dikritik jangan marah, tinggal jawab saja kritiknya. Dan pada saat saya menjawab kritik, biarkan publik yang menilai, lebih masuk akal mana? Yang pengkritik atau yang memberi jawaban, kok susah,” ucap Anies.

Menurut Anies, sejumlah pasal karet dalam UU ITE harus direvisi karena berpotensi membungkam kebebasan berekspresi. Dia menjelaskan bahwa mestinya pasal dalam UU ITE digunakan untuk menjamin kerahasiaan data dan informasi, bukan malah menjerat orang-orang.

Baca juga : Buntut Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Resmi Didepak PDIP

“Menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena hal itu dapat membungkam kebebasan berekspresi. Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data, privacy orang. Proteksi atas informasi itulah yang kita perlukan,” tegas Anies.

Sebelumnya, desakan agar beleid itu segera direvisi telah disampaikan oleh Koalisi Serius Revisi UU ITE. Mereka menagih komitmen Pemerintah dan DPR RI agar segera mencabut pasal-pasal bermasalah dalam draf revisi kedua undang-undang tersebut.

Koalisi menyatakan pencabutan pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE ini penting demi memberikan jaminan kemerdekaan warga untuk menikmati hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta melindungi keamanan pembela hak asasi manusia.

Baca juga : Sebut Wacana Duet Ganjar-Anies Bisa Percepat Pembangunan, Sandiaga Siap Temui Demokrat dan PKS

Seruan tersebut sudah disampaikan Koalisi ketika bertemu Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di waktu terpisah.

Mengutip Tempo.co, Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi Safenet, Nenden Sekar Arum mengatakan dalam pertemuan bersama Nezar yang digelar Selasa (15/8/23), Koalisi menyampaikan sejumlah pasal tumpang tindih yang seharusnya dicabut yakni Pasal 26 ayat (3) tentang hak untuk dilupakan dan Pasal 27 ayat (1) tentang Keasusilaan.

Selain itu, Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik (di dalam draf dijadikan Pasal 27A ayat (1) UU ITE), Pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian, Pasal 30, Pasal 31 ayat (1), Pasal 31 ayat (2), Pasal 36, Pasal 45 ayat (1), Pasal 45 ayat (3), Pasal 45A ayat (2), Pasal 46, Pasal 47, dan Pasal 51 ayat (2).

TagsAniesAnies BaswedanITETaman Ismail MarzukiUU ITE

Related articles More from author

  • Anies: Separuh Warga Jakarta Pernah Terinfeksi Corona
    Nasional

    Anies: Separuh Warga Jakarta Pernah Terinfeksi Corona

    20 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Sejak Mendikbud hingga Gubernur DKI, Berapa Kekayaan Anies Baswedan?
    Nasional

    Sejak Mendikbud hingga Gubernur DKI, Berapa Kekayaan Anies Baswedan?

    29 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies: Cawe-cawe Pengaruhi Kontestasi Pemilu 2024, Negara Lecehkan Rakyat
    Nasional

    Anies: Cawe-cawe Pengaruhi Kontestasi Pemilu 2024, Negara Lecehkan Rakyat

    9 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • PKS Nilai Langkah Risma Pekerjakan Gelandangan di BUMN Terkait Pilkada DKI 2022
    Nasional

    PKS Nilai Langkah Risma Pekerjakan Gelandangan di BUMN Terkait Pilkada DKI 2022

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Sebut Tol Trans Jawa Bikin Ekonomi Masyarakat Pantura Mati
    Nasional

    Anies Sebut Tol Trans Jawa Bikin Ekonomi Masyarakat Pantura Mati

    6 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Tak Ingin Polarisasi Seperti Pilpres 2019, PKS Ingin Ada Lebih dari 2 Poros
    Nasional

    Tak Ingin Polarisasi Seperti Pilpres 2019, PKS Ingin Ada Lebih dari 2 Poros

    26 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Buzzer Diminta Fokus Bantu Pemerintah daripada Sibuk Fitnah Demokrat
    Nasional

    Buzzer Diminta Fokus Bantu Pemerintah daripada Sibuk Fitnah Demokrat

  • Indonesia Punya Kesempatan Tambah Gelar Thomas Cup Tujuh Bulan Lagi
    Olahraga

    Indonesia Punya Kesempatan Tambah Gelar Thomas Cup Tujuh Bulan Lagi

  • TIKTAK.ID - TIKTAK.ID - [CEK FAKTA ATAU HOAKS] Foto 'Karena Virus Corona, Ka’bah Sepi Orang Thawaf'
    Nasional

    [CEK FAKTA ATAU HOAKS] Foto ‘Karena Virus Corona, Ka’bah Sepi Orang Thawaf’

  • Berbahayakah Makan Telur Mentah?
    Tips & Tutorial

    Berbahayakah Makan Telur Mentah?

  • Heboh Disebut Keturunan PKI, Arteria Dahlan Membela Diri
    Nasional

    Heboh Disebut Keturunan PKI, Arteria Dahlan Membela Diri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.