TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi

Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi

By Joni Sitohang
26 Agustus 2023
258
0
Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi

TIKTAK.ID – Bakal calon presiden Anies Baswedan mengatakan bahwa suatu kritik tak boleh dipandang sebagai hal kriminal. Dia menilai kritik harus dianggap sebagai pembelajaran dan ajang beradu gagasan.

Anies menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan dugaan seniman mural yang mendapat kriminalisasi dalam sesi tanya jawab di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8/23).

“Kritik itu tak perlu dipandang sebagai kegiatan kriminal, melainkan dianggap sebagai kegiatan pembelajaran,” ujar Anies, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Gibran Jadi Narsum Acara PSI, Ketua DPD PDIP Jateng: No Problem

Kemudian Anies menyebut pihak yang dikritik tidak perlu marah. Sebab, kata Anies, kritik harus dijawab dengan argumentasi dan masyarakat yang bakal menilainya.

“Jadi saya dikritik jangan marah, tinggal jawab saja kritiknya. Dan pada saat saya menjawab kritik, biarkan publik yang menilai, lebih masuk akal mana? Yang pengkritik atau yang memberi jawaban, kok susah,” ucap Anies.

Menurut Anies, sejumlah pasal karet dalam UU ITE harus direvisi karena berpotensi membungkam kebebasan berekspresi. Dia menjelaskan bahwa mestinya pasal dalam UU ITE digunakan untuk menjamin kerahasiaan data dan informasi, bukan malah menjerat orang-orang.

Baca juga : Buntut Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Resmi Didepak PDIP

“Menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena hal itu dapat membungkam kebebasan berekspresi. Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data, privacy orang. Proteksi atas informasi itulah yang kita perlukan,” tegas Anies.

Sebelumnya, desakan agar beleid itu segera direvisi telah disampaikan oleh Koalisi Serius Revisi UU ITE. Mereka menagih komitmen Pemerintah dan DPR RI agar segera mencabut pasal-pasal bermasalah dalam draf revisi kedua undang-undang tersebut.

Koalisi menyatakan pencabutan pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE ini penting demi memberikan jaminan kemerdekaan warga untuk menikmati hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta melindungi keamanan pembela hak asasi manusia.

Baca juga : Sebut Wacana Duet Ganjar-Anies Bisa Percepat Pembangunan, Sandiaga Siap Temui Demokrat dan PKS

Seruan tersebut sudah disampaikan Koalisi ketika bertemu Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di waktu terpisah.

Mengutip Tempo.co, Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi Safenet, Nenden Sekar Arum mengatakan dalam pertemuan bersama Nezar yang digelar Selasa (15/8/23), Koalisi menyampaikan sejumlah pasal tumpang tindih yang seharusnya dicabut yakni Pasal 26 ayat (3) tentang hak untuk dilupakan dan Pasal 27 ayat (1) tentang Keasusilaan.

Selain itu, Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik (di dalam draf dijadikan Pasal 27A ayat (1) UU ITE), Pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian, Pasal 30, Pasal 31 ayat (1), Pasal 31 ayat (2), Pasal 36, Pasal 45 ayat (1), Pasal 45 ayat (3), Pasal 45A ayat (2), Pasal 46, Pasal 47, dan Pasal 51 ayat (2).

TagsAniesAnies BaswedanITETaman Ismail MarzukiUU ITE

Related articles More from author

  • Anies Baswedan Beberkan Alasan Kenapa Ingin Kembali Pimpin Jakarta
    Nasional

    Anies Baswedan Beberkan Alasan Kenapa Ingin Kembali Pimpin Jakarta

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Terkait Wacana Pertemuan Mega-SBY, PDIP Tunggu Sikap Politik Demokrat
    Nasional

    Terkait Wacana Pertemuan Mega-SBY, PDIP Tunggu Sikap Politik Demokrat

    9 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo-Anies Calon Terkuat Pilpres 2024 Versi Survei, Sandiaga: Tahan Diri, Banyak Masalah Lebih Mendesak Diselesaikan
    Nasional

    Jadi Kandidat Capres 2024, Ini Daftar Kekayaan Sandiaga, Prabowo hingga Anies Baswedan

    5 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP Kritik MUI DKI Bentuk Cyber Army untuk Bela Ulama dan Anies dari Serangan Buzzer
    Nasional

    PDIP Kritik MUI DKI Bentuk Cyber Army untuk Bela Ulama dan Anies dari Serangan Buzzer

    21 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Sengkarut Anies vs Menteri Jokowi, Aktivis Sosial: Kita ini Hadapi Wabah Covid atau Pilpres?
    Nasional

    Sengkarut Anies vs Menteri Jokowi, Aktivis Sosial: Kita ini Hadapi Wabah Covid atau Pilpres?

    15 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies-Susi Mesra di Pangandaran, PKS: Taaruf dengan Tokoh Nasional
    Nasional

    Anies-Susi Mesra di Pangandaran, PKS: Taaruf dengan Tokoh Nasional

    27 Juli 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKS dan PA 212 Kompak Tolak Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2024
    Nasional

    PKS dan PA 212 Kompak Tolak Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2024

  • TIKTAK.ID - 5 Cara Atasi Nyeri Pinggang Tanpa Pijat
    Tips & Tutorial

    5 Cara Atasi Nyeri Pinggang Tanpa Pijat

  • Imam Supriadi, Pria yang Tantang Luhut Duel, Ternyata juga Pernah Menantang Ahok
    Nasional

    Imam Supriadi, Pria yang Tantang Luhut Duel, Ternyata juga Pernah Menantang Ahok

  • Golkar Mulai PDKT dengan Gerindra, Nasdem dan Demokrat, Siap Koalisi 2024?
    Nasional

    Golkar Mulai PDKT dengan Gerindra, Nasdem dan Demokrat, Siap Koalisi 2024?

  • TIKTAK.ID - Perjuangkan UMKM, Jokowi Protes Basuki dan Budi: Di Rest Area, Kopi dan Ayamnya Kok Itu-Itu Saja
    Nasional

    Perjuangkan UMKM, Jokowi Protes Basuki dan Budi: Di Rest Area, Kopi dan Ayamnya Kok Itu-Itu Saja

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.