TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

By Alfan Mahardika
21 Agustus 2021
612
0
Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

TIKTAK.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi, guna membantu upaya penanganan pandemi Covid-19. Sebab, aplikasi tersebut bisa membantu proses pelacakan digital.

“PeduliLindungi mengandalkan kepedulian masyarakat untuk saling melindungi, dengan cara membagikan data lokasi ketika bepergian. Dengan begitu, penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 bisa dilakukan,” ujar Johnny, seperti dilansir detik.com, Selasa (17/8/21).

“Hal itu akan memudahkan Pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital,” imbuhnya.

Untuk diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan operator telekomunikasi. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa mendapatkan notifikasi bila berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna pun memperoleh peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Menurut Johnny, PeduliLindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia menyebut melalui fitur pindai QR Code, aplikasi tersebut akan melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil testing (tes swab PCR atau Antigen).

PeduliLindungi juga mempunyai sejumlah fitur, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan lainnya. Fitur tersebut berperan penting untuk mendukung upaya Pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru.

Kemudian Johnny mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan keamanan data. Pasalnya, ia menilai semua data pengguna dijamin aman oleh Pemerintah melalui payung hukum yang kuat.

Ia menjelaskan, hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.

Johnny mengklaim melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, aplikasi itu juga aman dari ancaman peretas (hacker).

“Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis di Play Store dan App Store,” terang Johnny.

TagsAplikasi kesehatanJohnny G PlateMenkominfoPeduliLindungi

Related articles More from author

  • Mereka yang Angkat Bicara Saat Abdillah Toha Kritik Lingkaran Dekat Jokowi
    Nasional

    Mereka yang Angkat Bicara Saat Abdillah Toha Kritik Lingkaran Dekat Jokowi

    11 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • NasDem Tegaskan Tak Akan Hengkang dari Koalisi Jokowi Meski Menterinya Direshuffle
    Nasional

    NasDem Tegaskan Tak Akan Hengkang dari Koalisi Jokowi Meski Menterinya Direshuffle

    10 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Bahas Mafia di Depan Relawan, Anies Singgung Ferdy Sambo dan Johnny Plate
    Nasional

    Bahas Mafia di Depan Relawan, Anies Singgung Ferdy Sambo dan Johnny Plate

    23 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Kenali Ragam Fitur Aplikasi PeduliLindungi
    Teknologi

    Kenali Ragam Fitur Aplikasi PeduliLindungi

    12 Oktober 2021
    By Alfan Mahardika
  • Resmi Merapat ke Pemerintah, PAN Bakal Dapat Jatah Kabinet?
    Nasional

    Resmi Merapat ke Pemerintah, PAN Bakal Dapat Jatah Kabinet?

    26 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Muncul Kembali dengan Nama Berbeda, IndoXXI Diburu Kominfo
    Teknologi

    ‘Reinkarnasi’ Situs Nonton Film Gratis ala IndoXXI Kembali Bermunculan, Menkominfo Kewalahan?

    18 Januari 2020
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Desak Gelar Ulang Pemilu, Relawan Ganjar-Mahfud Deklarasi ‘Petisi Brawijaya’
    Nasional

    Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Desak Gelar Ulang Pemilu, Relawan Ganjar-Mahfud Deklarasi ‘Petisi Brawijaya’

  • Lazio Sukses Tahan Juventus, Bonucci Jadi Sorotan
    Olahraga

    Lazio Sukses Tahan Juventus, Bonucci Jadi Sorotan

  • PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa 'Sesat' MUI Picu Kekerasan
    Nasional

    PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa ‘Sesat’ MUI Picu Kekerasan

  • Fakta Seputar Pengakuan Ike Muti 'Disuruh Anak Buah Anies Hapus Foto Jokowi'
    Nasional

    Fakta Seputar Pengakuan Ike Muti ‘Disuruh Anak Buah Anies Hapus Foto Jokowi’

  • Tak Hanya Jadi Kandungan Skincare, Ini Manfaat Centella Asiatica Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Tak Hanya Jadi Kandungan Skincare, Ini Manfaat Centella Asiatica Bagi Kesehatan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.