TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

By Alfan Mahardika
21 Agustus 2021
612
0
Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

TIKTAK.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi, guna membantu upaya penanganan pandemi Covid-19. Sebab, aplikasi tersebut bisa membantu proses pelacakan digital.

“PeduliLindungi mengandalkan kepedulian masyarakat untuk saling melindungi, dengan cara membagikan data lokasi ketika bepergian. Dengan begitu, penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 bisa dilakukan,” ujar Johnny, seperti dilansir detik.com, Selasa (17/8/21).

“Hal itu akan memudahkan Pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital,” imbuhnya.

Untuk diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan operator telekomunikasi. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa mendapatkan notifikasi bila berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna pun memperoleh peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Menurut Johnny, PeduliLindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia menyebut melalui fitur pindai QR Code, aplikasi tersebut akan melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil testing (tes swab PCR atau Antigen).

PeduliLindungi juga mempunyai sejumlah fitur, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan lainnya. Fitur tersebut berperan penting untuk mendukung upaya Pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru.

Kemudian Johnny mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan keamanan data. Pasalnya, ia menilai semua data pengguna dijamin aman oleh Pemerintah melalui payung hukum yang kuat.

Ia menjelaskan, hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.

Johnny mengklaim melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, aplikasi itu juga aman dari ancaman peretas (hacker).

“Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis di Play Store dan App Store,” terang Johnny.

TagsAplikasi kesehatanJohnny G PlateMenkominfoPeduliLindungi

Related articles More from author

  • Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya 'Offside' Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro
    Nasional

    Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya ‘Offside’ Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro

    8 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS
    Nasional

    Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS

    18 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Didesak Mundur Ketua DPP PDIP, Menteri NasDem: Jangan Berlagak Jadi Presiden
    Nasional

    Didesak Mundur Ketua DPP PDIP, Menteri NasDem: Jangan Berlagak Jadi Presiden

    15 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Kemenkes Ubah Aplikasi PeduliLindungi Jadi Satu Sehat Mobile
    Nasional

    Kemenkes Ubah Aplikasi PeduliLindungi Jadi Satu Sehat Mobile

    18 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Plate Ditetapkan Tersangka
    Nasional

    Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Plate Ditetapkan Tersangka

    21 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Minta KPI dan Menkominfo Bertindak Soal Ganjar di Azan TV, Pengamat: Jika Anies Pasti Ribut
    Nasional

    Minta KPI dan Menkominfo Bertindak Soal Ganjar di Azan TV, Pengamat: Jika Anies Pasti Ribut

    13 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sah Jabat Ketum Demokrat, AHY Bisa Jadi Tren 'Saatnya Kiprah Anak Muda Mulai Mengemuka'
    Nasional

    Sah Jabat Ketum Demokrat, AHY Bisa Jadi Tren ‘Saatnya Kiprah Anak Muda Mulai Mengemuka’

  • Wakil Ketua MPR RI Sebut Agresi Israel ke Gaza Ganggu Kedamaian Dunia
    Nasional

    Wakil Ketua MPR RI Sebut Agresi Israel ke Gaza Ganggu Kedamaian Dunia

  • Dinilai Dekat dengan Anak Muda, Pengamat Sebut Peluang Besar Erick Thohir Jadi Cawapres di 2024
    Nasional

    Jadi Kandidat Cawapres Terkuat, Erick Thohir Disebut Bisa Jadi Perekat Koalisi

  • Diisukan Bakal Koalisi Bareng NasDem, PKB Tegaskan Belum Ada Tanda-tanda
    Nasional

    Diisukan Bakal Koalisi Bareng NasDem, PKB Tegaskan Belum Ada Tanda-tanda

  • BPK Sebut Pengelolaan Subsidi Angkutan Umum DKI Era Anies Berpotensi Tak Efektif dan Tak Efisien
    Nasional

    BPK Sebut Pengelolaan Subsidi Angkutan Umum DKI Era Anies Berpotensi Tak Efektif dan Tak Efisien

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.