TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa ‘Sesat’ MUI Picu Kekerasan

PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa ‘Sesat’ MUI Picu Kekerasan

By Joni Sitohang
8 September 2021
487
0
PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa 'Sesat' MUI Picu Kekerasan

TIKTAK.ID – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kesesatan Ahmadiyah, tampaknya telah disalahpahami. Hal itu pun mengakibatkan muncul tindakan kekerasan.

“Fatwa MUI terkait kesesatan kaum Ahmadiyah, yang tentunya tidak bermaksud untuk melakukan penganiayaan. Tapi Fatwa tersebut sudah berkali-kali disalahpahami, bahkan disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab, hingga tega-teganya melakukan penganiayaan terhadap kaum Ahmadiyah,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi), Hamka Haq, seperti dilansir Suaranasional.com, Senin (6/9/21).

Sekadar informasi, Bamusi adalah sayap organisasi keagamaan Islam dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga : Penyidik KPK Nonaktif Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia

Kemudian Hamka mendesak MUI agar bersedia meninjau kembali fatwa tersebut, termasuk bila ada kemungkinan untuk mencabut, atau setidak-tidaknya merevisi fatwa itu. Hamka menilai perlu ditegaskan bahwa fatwa itu hanya sebatas menunjukkan perbedaan keyakinan.

Oleh sebab itu, kata Hamka, dilarang keras menjadikan fatwa itu sebagai dasar bagi siapa pun melakukan penganiayaan terhadap jemaah Ahmadiyah.

“Umat Islam perlu meningkatkan kepeloporan untuk perdamaian bangsa dan kepeloporan dalam pembangunan peradaban yang bermartabat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Hamka.

Baca juga : Tommy Soeharto vs Muchdi Pr Rebutan Partai Berkarya Berlanjut ke MA

Menurut Hamka, kelompok masyarakat yang sudah menganiaya jemaah Ahmadiyah dan merusak rumah ibadah dan harta milik mereka, sangat bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam semesta).

“Ajaran Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan dan paksaan dalam agama, serta perusakan terhadap harta milik kelompok agama lain, ataupun aliran keyakinan lain yang berbeda dengan keyakinan umum umat Islam. Ingat, pijakan kita dalam menyikapi perbedaan agama yakni lakum dinukum wa liyadin (bagimu agamamu bagiku agamaku),” tegas Hamka.

Hamka pun menyatakan setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh perlindungan dari Negara tanpa melihat latar belakang agama, keyakinan, etnis dan budayanya.

Baca juga : Meski Elektabilitas Tinggi, Pengamat Sebut Ganjar Mentok Jadi Cawapres di 2024

Hal itu berdasarkan Pembukaan UUD NRI 1945, alinea ke empat yang berbunyi, “Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesai dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Lantas Hamka menilai seharusnya Pemerintah bersama segenap aparatnya yang terkait, tidak membiarkan sedikitpun orang atau kelompok tertentu melakukan penganiayaan terhadap jemaah Ahmadiyah. Terlebih sebagai saudara sebangsa dan sesama warga negara Indonesia.

TagsAhmadiyahBaitul Muslimin IndonesiaMUIPDIPPP Bamusi

Related articles More from author

  • Dipastikan Tak Hadiri HUT PDIP karena ke Luar Negeri, Jokowi Sengaja Menghindar?
    Nasional

    Dipastikan Tak Hadiri HUT PDIP karena ke Luar Negeri, Jokowi Sengaja Menghindar?

    10 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?
    Nasional

    Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?

    3 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu, Megawati Singgung Permainan Politik
    Nasional

    Jelang HUT ke-50 PDIP, Megawati Beri 7 Perintah untuk Seluruh Kader

    9 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Dewan Pertimbangan MUI Minta Dubes Jerman Dipanggil Soal Peresmian Museum Holocaust di Minahasa
    Nasional

    Dewan Pertimbangan MUI Minta Dubes Jerman Dipanggil Soal Peresmian Museum Holocaust di Minahasa

    3 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Janji Jokowi Gigit Pelaku Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Justru Menimpa Politikus PDIP
    Nasional

    Janji Jokowi Gigit Pelaku Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Justru Menimpa Politikus PDIP

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Gara-gara Bahas Pilpres 2024 bersama Ridwan Kamil, PDIP Semprot Sandiaga: Fokus Kerja Saja!
    Nasional

    Gara-gara Bahas Pilpres 2024 bersama Ridwan Kamil, PDIP Semprot Sandiaga: Fokus Kerja Saja!

    25 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKS Khawatir, Masih Ada Celah Paksakan Jokowi 3 Periode
    Nasional

    PKS Khawatir, Masih Ada Celah Paksakan Jokowi 3 Periode

  • Valentino Rossi Bisa Tampil di MotoGP Indonesia
    Olahraga

    Valentino Rossi Bisa Tampil di MotoGP Indonesia

  • Polemik BEM UI, Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Saya Pilih Benar Meski Dianggap Gak Sopan
    Nasional

    Polemik BEM UI, Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Saya Pilih Benar Meski Dianggap Gak Sopan

  • Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024
    Nasional

    Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024

  • Tiga Negara Eropa Tolak Usulan AS Soal Sanksi PBB kepada Iran
    Internasional

    Tiga Negara Eropa Tolak Usulan AS Soal Sanksi PBB kepada Iran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.