TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Desak Gelar Ulang Pemilu, Relawan Ganjar-Mahfud Deklarasi ‘Petisi Brawijaya’

Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Desak Gelar Ulang Pemilu, Relawan Ganjar-Mahfud Deklarasi ‘Petisi Brawijaya’

By Joni Sitohang
24 Februari 2024
359
0
Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Desak Gelar Ulang Pemilu, Relawan Ganjar-Mahfud Deklarasi ‘Petisi Brawijaya’

TIKTAK.ID – Puluhan organisasi relawan pasangan nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD diketahui mendeklarasikan menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka mendesak dilakukan pemilihan ulang.

Deklarasi tersebut disampaikan lewat “Petisi Brawijaya” yang digagas oleh relawan Ganjar-Mahfud. Mereka menganggap pelaksanaan Pilpres 2024 penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

“Tuntutan pertama yakni menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024 yang diwarnai kecurangan,” ungkap Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang saat membacakan deklarasi, Minggu (18/2/24), seperti dilansir CNNIndonesia.

Baca juga : NasDem Bantah Istana: Ketum NasDem Penuhi Undangan Makan Malam Presiden Jokowi

Kemudian Haposan mengatakan bahwa kecurangan dalam Pilpres 2024 menguntungkan salah satu pasangan tertentu. Ia menilai kecurangan itu sudah mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta dapat membahayakan NKRI.

Kedua, mereka juga mendesak dilakukan penggantian terhadap seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada. Setelahnya, meminta kepada Komisioner KPU dan Bawaslu yang baru agar melaksanakan Pemilu ulang secara jujur dan adil.

Relawan Ganjar-Mahfud pun memprotes deklarasi kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Baca juga : Istana Ungkap Surya Paloh yang Minta Bertemu Jokowi

“Hal ini, secara nyata-nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang bisa menimbulkan perpecahan dalam masyarakat,” tutur Haposan.

Selanjutnya, Petisi tersebut meminta Bawaslu untuk memproses hukum deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh pasangan Prabowo-Gibran. Terakhir, mereka meminta pihak berwenang supaya mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pemilu 2024.

“Tuntutan ini berdasarkan pelaksanaan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden, hingga pelaksanaan perhitungan perolehan suara oleh setiap peserta serta quick count yang didasarkan pada data Sirekap, di mana telah terjadi penggelembungan suara terhadap paslon tertentu,” tegas Haposan.

Baca juga : PKB Tak Permasalahkan Pertemuan Surya Paloh-Jokowi Meski Tak Koordinasi dengan Timnas AMIN

Untuk diketahui, sampai saat ini berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei dan real count KPU, pasangan nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumung unggul di atas 55 persen. Menurut data real count KPU per pukul 19.30 WIB, pada Sabtu (17/2/24), data masuk 66,61 persen atau di 548.354 dari 823.236 TPS, Prabowo-Gibran meraih 49.747.461 suara.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 21.013.738 suara. Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 15.084.928 suara.

TagsGanjarGanjar Pranowomahfud mdPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Wasekjen PDIP Bantah Partainya Kucilkan Ganjar
    Nasional

    Wasekjen PDIP Bantah Partainya Kucilkan Ganjar

    13 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ingin Presiden Berikutnya Tak Takut Hadapi Negara Lain
    Nasional

    Jokowi Ingin Presiden Berikutnya Tak Takut Hadapi Negara Lain

    11 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Beda dengan Jokowi yang Utamakan Dampak Ekonomi Virus Corona, Puan dan Anies: Keselamatan Warga Negara Lebih Utama
    Nasional

    Pengamat Klaim Duet Puan-Anies Susah Terwujud, Kok Bisa?

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Hasil Musra NU Mojokerto Tuai Protes PBNU, Cak Imin Buka Suara
    Nasional

    Hasil Musra NU Mojokerto Tuai Protes PBNU, Cak Imin Buka Suara

    16 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Cawe-Cawe Kewajiban Moral sebagai Presiden
    Nasional

    Jokowi: Cawe-Cawe Kewajiban Moral sebagai Presiden

    7 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Dirut PLN Mendadak Diganti, Begini Alasan Erick Thohir
    Nasional

    Pengamat Politik Beberkan Kenapa Erick Thohir Layak Disebut Kandidat Cawapres 2024 Paling Potensial

    7 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Waspadai, Sabotase Diri Berkedok 'Self Love'
    Tips & Tutorial

    Waspadai, Sabotase Diri Berkedok ‘Self Love’

  • Ethiopia Ingatkan AS Tak Sebar Informasi Palsu
    Internasional

    Ethiopia Ingatkan AS Tak Sebar Informasi Palsu

  • Micin Sebabkan Bodoh, Mitos Atau Fakta?
    Tips & Tutorial

    Micin Sebabkan Bodoh, Mitos Atau Fakta?

  • Resmi! Jokowi Umumkan Wilayah Udara Riau dan Natuna Tak Lagi Dikelola Singapura
    Nasional

    Resmi! Jokowi Umumkan Wilayah Udara Riau dan Natuna Tak Lagi Dikelola Singapura

  • Benarkah Sepucuk Senjata Mengarah ke Perut Jokowi Saat Pimpin Upacara 17 Agustus 2020?
    Nasional

    Benarkah Sepucuk Senjata Mengarah ke Perut Jokowi Saat Pimpin Upacara 17 Agustus 2020?

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026
  • Manfaat Berjemur Pagi untuk Tulang dan Daya Tahan Tubuh 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,935)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.