Jimly Ungkap Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Rampung, tapi Presiden Belum Punya Waktu Ketemu

TIKTAK.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai dua bulan lalu. Meski begitu, Jimly menyebut Presiden RI, Prabowo Subianto belum punya waktu untuk mengadakan pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri untuk membahas rekomendasi tersebut.
“Kita mau cepat-cepat, sudah selesai (rekomendasi) dua bulan jadi. Namun presidennya belum punya waktu untuk menerima laporan. Padahal, sudah ada yang harus diputuskan,” ujar Jimly dalam pembukaan peluncuran bukunya di Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/26), seperti dilansir Kompas.com.
Jimly tidak banyak mengungkapkan isi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri itu. Dia hanya menjelaskan, Komisi tersebut beranggotakan lima jenderal polisi bintang empat dan sejumlah tokoh dari masyarakat sipil, sehingga diskusi mengenai reformasi Polri sempat menimbulkan keraguan.
Baca juga : Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi
“Kami bersepuluh, lima di antaranya jenderal bintang empat, sehingga kita yang sipil-sipil, wah itu ngomong ragu-ragu,” terang Jimly.
Sebelumnya, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengaku memaklumi kalau Prabowo belum bisa menerima laporan hasil kerja dari Komisi tersebut. Mahfud menilai Prabowo disibukkan dengan berbagai isu yang menyita perhatian lebih besar, seperti masalah konflik di Iran serta keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian atau Board of Peace.
“Sampai sekarang Presiden masih sibuk, sibuk BoP lah, sibuk apa lagi? Sibuk Hormuz, sibuk apa. Kita maklum, ini (Komisi Reformasi Polri) tidak prioritas oleh Presiden. Ya kita nunggu saja. Namun kalau kita, sudah selesai sesuai dengan ini,” ucap Mahfud di rapat DPD, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/3/26).
Baca juga : Kapolri Minta Pasukan Brimob Antisipasi Gangguan Keamanan Imbas Konflik Timteng
Mahfud menyatakan Komisi yang dibentuk Prabowo itu telah menyelesaikan tugas-tugasnya selama tiga bulan sejak mereka diangkat pada 7 November 2025 lalu. Ia memaparkan, pada 2 Februari 2026, Komisi Reformasi Polri telah merampungkan hasil kerja dan siap melapor ke Prabowo, tapi sampai saat ini masih belum mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Prabowo.
Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa Komisi Reformasi Polri tak akan membocorkan laporan ini kepada publik, sebelum melapor ke Prabowo.
“Nah, hingga hari ini, tidak ada jawabannya, dua bulan, tidak ada. Suratnya telah kita kirim, barangnya (laporannya) kita tahan dulu. Sebab, Presiden sendiri bilang, ‘jangan dikirim barang, nanti saya kasih jadwal, dibawa sendiri’. Kalau dikirim nanti bisa bocor. Betul, betul Presiden,” jelas Mahfud.










