TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

By Joni Sitohang
28 April 2026
0
0
Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

TIKTAK.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta semua pihak untuk bersabar soal revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu, supaya tak membuat pembahasannya dilakukan secara terburu-buru. Dia mengingatkan, bila penyusunan aturan yang dipaksakan dan terburu-buru, maka berpotensi menghasilkan aturan kurang matang dan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin membuat Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, pada Selasa (21/4/26), seperti dilansir Kompas.com.

Kemudian Dasco mengingatkan pengalaman sebelumnya saat UU Pemilu kerap digugat dan diputus oleh MK. Dia mengaku tak ingin kondisi serupa kembali terulang akibat pembahasan yang terburu-buru.

Baca juga : Kapolri Minta Pasukan Brimob Antisipasi Gangguan Keamanan Imbas Konflik Timteng

“Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK membatalkan, MK memutuskan pilih ini-ini, lalu MK putuskan lagi yang lain. Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang menggugat,” tutur Dasco.

Dasco menilai pembahasan RUU Pemilu kini masih memerlukan kajian dan simulasi yang matang, baik oleh partai politik di parlemen maupun nonparlemen. Ketua Harian Gerindra tersebut pun menganggap belum ada urgensi untuk mempercepat pembahasan, lantaran tahapan Pemilu tetap bisa berjalan meski revisi UU Pemilu belum disahkan.

“Tahapan itu tidak ada kaitannya dengan Undang-Undang Pemilu. Dengan Undang-Undang Pemilu yang lama, tahapan tersebut tetap bisa jalan,” kata Dasco.

Baca juga : Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Militer 

Menurut Dasco, saat ini partai-partai politik juga masih diminta untuk menyusun berbagai formula terkait sistem Pemilu, termasuk skema ambang batas yang tidak memberatkan partai lain. Meski begitu, Dasco memastikan pembahasan RUU Pemilu tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa menjelang tahapan akhir.

“Saya rasa jika pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Jadi kita memang masih perlu dilakukan pengkajian simulasi,” terang Dasco.

Untuk diketahui, proses awal pembahasan revisi UU Pemilu di DPR masih menghadapi kendala. Rapat internal Komisi II DPR RI pada Selasa (14/4/26) yang dijadwalkan untuk mendengarkan pemaparan awal draf RUU Pemilu pun dibatalkan.

Baca juga : Gugat UU TNI di MK, Masyarakat Sipil Soroti Dwifungsi hingga Peradilan Militer

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan, pembatalan itu terjadi akibat draf dan naskah akademik RUU Pemilu masih belum tersedia.

TagsDPRMahkamah KonstitusiMKPemiluRUU PemiluSufmi Dasco Ahmad

Related articles More from author

  • Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi
    Nasional

    Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ajak Negara Tetangga Adakan 'ASEAN Travel Corridor', DPR Nilai Upaya Jokowi Brilian
    Nasional

    Ajak Negara Tetangga Adakan ‘ASEAN Travel Corridor’, DPR Nilai Upaya Jokowi Brilian

    27 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini
    Nasional

    Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini

    27 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya
    Nasional

    Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya

    28 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
    Nasional

    Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Unggah Foto Lawas Bareng Jokowi, Isyarat Apa?
    Nasional

    Prabowo Unggah Foto Lawas Bareng Jokowi, Isyarat Apa?

    26 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Geger Soal Darah Indonesia, Gitaris Van Halen Bangga Akui Ibunya Asli Rangkasbitung
    Selebriti

    Geger Soal Darah Indonesia, Gitaris Van Halen Bangga Akui Ibunya Asli Rangkasbitung

  • Soal Tabloid Anies Baswedan, Bawaslu Belum Akan Memutuskan Anies Bersalah atau Tidak
    Nasional

    Soal Tabloid Anies Baswedan, Bawaslu Belum Akan Memutuskan Anies Bersalah atau Tidak

  • Apple Watch Patenkan Strap yang Bisa Deteksi Gerakan
    Teknologi

    Apple Watch Patenkan Strap yang Bisa Deteksi Gerakan

  • Kejaksaan Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Penyelewengan Donasi ACT
    Nasional

    Kejaksaan Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Penyelewengan Donasi ACT

  • TIKTAK.ID - Selain Diotaki AS, Analis Independen Bongkar Benang Merah Keterlibatan Israel dalam Pembunuhan Qassem Soleimani
    Internasional

    Selain Diotaki AS, Analis Independen Bongkar Benang Merah Keterlibatan Israel dalam Pembunuhan Qassem Soleimani

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.