Tag: RUU Pemilu

  • Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

    Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

    TIKTAK.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta semua pihak untuk bersabar soal revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu, supaya tak membuat pembahasannya dilakukan secara terburu-buru. Dia mengingatkan, bila penyusunan aturan yang dipaksakan dan terburu-buru, maka berpotensi menghasilkan aturan kurang matang dan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin membuat Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, pada Selasa (21/4/26), seperti dilansir Kompas.com.

    Kemudian Dasco mengingatkan pengalaman sebelumnya saat UU Pemilu kerap digugat dan diputus oleh MK. Dia mengaku tak ingin kondisi serupa kembali terulang akibat pembahasan yang terburu-buru.

    Baca juga : Kapolri Minta Pasukan Brimob Antisipasi Gangguan Keamanan Imbas Konflik Timteng

    “Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK membatalkan, MK memutuskan pilih ini-ini, lalu MK putuskan lagi yang lain. Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang menggugat,” tutur Dasco.

    Dasco menilai pembahasan RUU Pemilu kini masih memerlukan kajian dan simulasi yang matang, baik oleh partai politik di parlemen maupun nonparlemen. Ketua Harian Gerindra tersebut pun menganggap belum ada urgensi untuk mempercepat pembahasan, lantaran tahapan Pemilu tetap bisa berjalan meski revisi UU Pemilu belum disahkan.

    “Tahapan itu tidak ada kaitannya dengan Undang-Undang Pemilu. Dengan Undang-Undang Pemilu yang lama, tahapan tersebut tetap bisa jalan,” kata Dasco.

    Baca juga : Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Militer 

    Menurut Dasco, saat ini partai-partai politik juga masih diminta untuk menyusun berbagai formula terkait sistem Pemilu, termasuk skema ambang batas yang tidak memberatkan partai lain. Meski begitu, Dasco memastikan pembahasan RUU Pemilu tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa menjelang tahapan akhir.

    “Saya rasa jika pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Jadi kita memang masih perlu dilakukan pengkajian simulasi,” terang Dasco.

    Untuk diketahui, proses awal pembahasan revisi UU Pemilu di DPR masih menghadapi kendala. Rapat internal Komisi II DPR RI pada Selasa (14/4/26) yang dijadwalkan untuk mendengarkan pemaparan awal draf RUU Pemilu pun dibatalkan.

    Baca juga : Gugat UU TNI di MK, Masyarakat Sipil Soroti Dwifungsi hingga Peradilan Militer

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan, pembatalan itu terjadi akibat draf dan naskah akademik RUU Pemilu masih belum tersedia.

  • Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa

    Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa

    TIKTAK.ID – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan partai politik yang gila kuasa. Ia menyebut PDIP terlalu banyak menggunakan dalih untuk berkuasa.

    Pernyataan Andi itu terkait sikap PDIP yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

    “Saya kira yang gila kuasa itu justru PDIP, karena mereka banyak dalih dan argumen hanya untuk kuasa,” ujar Andi, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (11/2/21).

    Baca juga : Polres Rembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Turus Gede

    Kemudian Andi mengkritik langkah PDIP yang mendorong agar pembahasan RUU Pemilu tidak dilanjutkan. Padahal, ia mengatakan PDIP termasuk partai politik yang berinisiatif untuk membahas revisi RUU Pilkada dan Pemilu.

    Selain itu, Andi menyoroti sikap PDIP dalam merespons wacana normalisasi Pilkada ke 2022 dan 2023.

    Andi menilai sikap PDIP saat ini berbeda dengan sikap yang ditampilkan ketika sedang menyikapi protes publik terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

    Baca juga : Polda Jateng Ikut Siapkan Tenaga Tracer dan Vaksinasi Covid-19

    “Saat ada banyak yang protes Pilkada 2020 karena Covid-19, justru jajaran pengurus seperti Djarot [Saiful Hidayat], Hasto [Kristiyanto], bahkan Mendagri memaksakan Pilkada,” ucap Andi.

    Menurut Andi, keinginan Pilkada Serentak tetap terselenggara pada 2024 dengan alasan supaya Pemerintah bisa fokus menangani dampak pandemi Covid-19 tidak sejalan dengan pernyataan Jokowi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Sri Mulyani.

    Ia menyatakan kesimpulan yang bisa diambil dari pernyataan ketiga pejabat tersebut mengenai penanganan dampak Covid-19 yakni Pilkada Serentak layak untuk digelar pada 2022 dan 2023.

    Baca juga : Polri Klaim Pihak Keluarga Sudah Ketahui Jenis Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

    “Presiden Jokowi telah menjamin setahun vaksin selesai, artinya 2022 dan 2023 layak Pilkada. Sementara Menteri Airlangga dan SMI [Sri Mulyani] menjamin ekonomi Indonesia tumbuh 5 hingga 6 persen tahun ini. Jadi kalau sudah tumbuh tahun ini, maka Pilkada layak 2022 dan 2023,” tutur Andi.

    Oleh sebab itu, ia menganggap spekulasi dan tudingan bahwa PDIP dan partai politik lain akan memanfaatkan kekosongan penyelenggaraan Pilkada di 2022 serta 2023 untuk berebut jatah Pejabat sementara (Pjs) Kepala Daerah tidak bisa disalahkan.

    Ia melanjutkan, terkait dugaan upaya agar penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap berlangsung di 2024 merupakan langkah untuk menjegal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan serta menyiapkan putra sulung Jokowi untuk menjadi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta, juga tidak bisa disalahkan.

  • Soal RUU Pemilu, Demokrat Curiga Jokowi Siapkan Gibran untuk Pilgub DKI

    Soal RUU Pemilu, Demokrat Curiga Jokowi Siapkan Gibran untuk Pilgub DKI

    TIKTAK.ID – Partai Demokrat menyoroti langkah Pemerintah yang mengubah sikap, dari mendukung menjadi menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

    Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demorkat, Irwan, curiga karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan hal itu karena ingin menyiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

    Seperti diketahui, kini Gibran menjabat sebagai Wali Kota Solo usai unggul dari pasangan calon independen pada Pilkada 2020 lalu.

    Baca juga : Ditanya Perihal Anies Hapus Normalisasi Sungai DKI, Begini Jawaban Ahok

    “Mungkinkah keputusan tersebut dilatari oleh kemungkinan Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Sebab, rasanya terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta pada 2022,” ujar Irwan, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (11/2/21).

    Irwan menyebut sikap tidak konsisten Pemerintah dan DPR terkait RUU Pemilu telah menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Ia menilai hal itu disebabkn Pemerintah dan seluruh parpol di DPR tidak menolak keberadaan RUU Pemilu saat dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

    Menurut Irwan, dugaan bahwa Pemerintah dan DPR hanya memikirkan kepentingan kekuasaan dalam langkah menyetop pembahasan RUU Pemilu merupakan hal yang susah untuk dibantah.

    Baca juga : Ngabalin Sial, Ngaku Kena Covid-19 Malah Tuai Komen Negatif dari Warganet

    “Terlebih revisi UU Pemilu ini kan sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen, yang ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020. Tapi mengapa sejak Jokowi menyatakan menolak, lalu dibarengi partai koalisi Pemerintah semuanya balik badan?” ucap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut.

    Oleh sebab itu, Irwan mengklaim sikap Demokrat akan tetap konsisten dalam mendorong pembahasan RUU Pemilu. Ia mengatakan partainya telah menolak Pilkada Serentak yang seharusnya digelar 2022 dan 2023 digeser menjadi 2024.

    Sekadar informasi, Jokowi sempat meminta parpol pendukungnya untuk mempertimbangkan untung atau rugi apabila penyelenggaraan Pilkada mau dinormalisasi menjadi 2022 dan 2023 atau tetap 2024. Ia menyampaikan hal itu saat mengumpulkan eks jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin pada Kamis (28/1/21) lalu. Pertemuan tersebut pun dihadiri oleh 15 orang dari PDIP, PPP, Golkar, NasDem, PKB, dan Hanura.