TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›‘Reinkarnasi’ Situs Nonton Film Gratis ala IndoXXI Kembali Bermunculan, Menkominfo Kewalahan?

‘Reinkarnasi’ Situs Nonton Film Gratis ala IndoXXI Kembali Bermunculan, Menkominfo Kewalahan?

By Alfan Mahardika
18 Januari 2020
9850
0
Muncul Kembali dengan Nama Berbeda, IndoXXI Diburu Kominfo

TIKTAKID – Pengumuman resmi yang dibuat pengelola situs streaming ilegal terpopuler, IndoXXI sudah mereka cantumkan sejak beberapa hari sebelum benar-benar memberhentikan layanannya sejak 1 Januari 2020.

Meski penghentian layanan itu ibarat kabar duka bagi banyak orang yang selama ini menikmati keuntungan menyaksikan film-film baru tanpa perlu membayar biaya langganan, namun situs-situs serupa masih banyak bermunculan di Internet dengan nama domain yang beragam.

Baca juga: 5 Aplikasi Anak Negeri Alumni Apple Developer Academy

Sebagian kalangan menilai bahwa menjamurnya situs streaming film ilegal di Indonesia berdampak pada Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Salah satunya, merugikan bagi pembuat film karena mereka tak mendapatkan pemasukan dari pemutaran film tersebut.

Sementara di pihak pengelola situs ilegal, mereka mendapatkan pemasukan besar karena pengunjung akan dijejali dengan berbagai iklan yang terpampang di sana. Mulai dari iklan judi online hingga iklan situs film porno.

Berikut situs streaming film ilegal yang masih dapat dengan mudah ditemukan di Indonesia:

  • cinema21xxi.art
  • lk21tv.com
  • nontonfilmdrama.com
  • movies21.co
  • layarkaca21
  • bioskopgo.com
  • cinematrans7.com
  • bioskop21.org
  • biokoskopkerenin.com
  • filmapik.fun
  • muvihd21.com
  • kodramas.com
  • filmapik.club
  • dramaserial.xyz
  • juraganfilm.live
  • lk21tv.com
  • 158.69.54.218
  • lk21d.com
  • premierexxi.com

Meski seperti kewalahan, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu menjelaskan Kominfo siap siaga memantau situs ilegal tersebut dan bila ditemukan akan langsung dilakukan pemblokiran serta cara-cara pendukung lainnya.

Baca juga: Montir Tak Lulus SD Asal Pinrang Sukses Bikin Pesawat Terbang

“Jika ada lagi situs streaming ilegal lagi, Kementerian Kominfo akan kembali lakukan pemblokiran,” ujar Ferdinandus kepada wartawan pekan lalu.

“Pada saat yang sama kami juga lakukan sosialisasi dan edukasi mengenai etika dan tata perilaku di dunia maya termasuk tidak mengakses situs streaming ilegal karena sangat merugikan para konten kreatif dan pekerja seni,” sambungnya.

TagsHak Kekayaan IntelektualiklanIlegalIndoXXILayanan StreamingMenkominfositus streaming

Related articles More from author

  • Minta KPI dan Menkominfo Bertindak Soal Ganjar di Azan TV, Pengamat: Jika Anies Pasti Ribut
    Nasional

    Minta KPI dan Menkominfo Bertindak Soal Ganjar di Azan TV, Pengamat: Jika Anies Pasti Ribut

    13 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengadilan Vonis Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Hukumannya
    Nasional

    Pengadilan Vonis Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Hukumannya

    4 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Agar Tak Terus Rugikan Rakyat, Kominfo Dorong Percepatan Penerapan Siaran Televisi Berbasis Digital
    Nasional

    Agar Tak Terus Rugikan Rakyat, Kominfo Dorong Percepatan Penerapan Siaran Televisi Berbasis Digital

    7 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Rain Tak Terima Kim Tae Hee Parodikan Lagunya di Iklan Es Krim
    Selebriti

    Rain Tak Terima Kim Tae Hee Parodikan Lagunya di Iklan Es Krim

    5 Agustus 2020
    By
  • Warga Miskin Dapat Set Top Box untuk Migrasi ke TV Digital
    Teknologi

    Warga Miskin Dapat Set Top Box untuk Migrasi ke TV Digital

    9 Oktober 2020
    By Alfan Mahardika
  • Aliansi Keamanan Siber Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDNS
    Nasional

    Aliansi Keamanan Siber Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDNS

    17 Juli 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Akhirnya! Kapolri Beri Izin Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021
    Olahraga

    Akhirnya! Kapolri Beri Izin Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021

  • Anies Buka Pencanangan Vaksin Covid-19 di DKI, Kapolda dan Pangdam Jaya Tak Hadir
    Nasional

    Anies Buka Pencanangan Vaksin Covid-19 di DKI, Kapolda dan Pangdam Jaya Tak Hadir

  • Minum Es Bikin Batuk dan Pilek, Mitos atau Fakta?
    Tips & Tutorial

    Minum Es Bikin Batuk dan Pilek, Mitos atau Fakta?

  • Demi Jaga Jarak di Masa New Normal, Begini Cara Tahu Data Kepadatan Penumpang di Stasiun KRL dan Transjakarta Lewat Google Maps
    NasionalTeknologi

    Demi Jaga Jarak di Masa New Normal, Begini Cara Tahu Data Kepadatan Penumpang di Stasiun KRL dan Transjakarta Lewat Google Maps

  • Apple Daftarkan Paten Ponsel Lipat, Ini Bedanya dengan Samsung Galaxy Flip
    Teknologi

    Apple Daftarkan Paten Ponsel Lipat, Ini Bedanya dengan Samsung Galaxy Flip

Artikel Terbaru

  • Skabies Kudis: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya di Rumah 27 Oktober 2026
  • KPK Panggil Bupati Sorong Selatan Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Perannya 27 Oktober 2026
  • Cara Menyimpan Kontak Baru di HP dengan Benar dan Mudah 27 Oktober 2026
  • Ahmad Doli Tak Setuju Pansel KPU Dibentuk Sekarang, Ini Alasannya 27 Oktober 2026
  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (90)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,019)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,286)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.