TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Strategi Hambat Corona, Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik

Strategi Hambat Corona, Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik

By Johan Arif
4 April 2020
691
0
Strategi Hambat Corona, Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik

TIKTAK.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait haram mudik saat pandemi virus Corona (Covid-19).

Hal itu diungkapkan Ma’ruf dalam video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (3/4/20).

Ma’ruf mengatakan saat ini Pemerintah sedang mencari strategi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Beda Pandangan Soal Fatwa Batasi Salat Jemaah di Tengah Wabah Corona, Ini Tanggapan MUI

“Saya ingin terus memperoleh gambaran ya, strategi edukasi yang kelihatannya masih mengatasi pencegahan, menghambat gerakan penyebaran. Hal ini barangkali menjadi tantangan besar, dan kita harus mencari strategi yang tepat,” ujar Ma’ruf, seperti dilansir Detik.com.

Karena itu, Ma’ruf mengaku berkomunikasi dengan para gubernur untuk mencari strategi paling efektif dalam melakukan pencegahan. Jika tidak, lanjut Ma’ruf, ia khawatir penyebaran virus Corona bakal semakin massif.

Merespons hal itu, Ridwan Kamil berpendapat mudik harus dikendalikan untuk mencegah penyebaran virus.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsCOVID-19FatwaHaram MudikMajelis Ulama IndonesiaMaruf AminMUIPandemi CoronaVirus CoronaWakil Presiden

Related articles More from author

  • HRS Bikin Kerumunan, Doni Monardo Minta Anies Tegakkan Perda
    Nasional

    HRS Bikin Kerumunan, Doni Monardo Minta Anies Tegakkan Perda

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi
    Nasional

    Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi

    4 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Heboh! Tengku Zulkarnain Ogah Bantu Ma'ruf Selama Ada Jokowi, Baru Mau Bantu Kalau Jokowi Wafat
    Nasional

    Heboh! Tengku Zulkarnain Ogah Bantu Ma’ruf Selama Ada Jokowi, Baru Mau Bantu Kalau Jokowi Wafat

    24 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Hasi Survei Capres 2024: Prabowo Memimpin, Disusul Ganjar dan Ridwan Kamil
    Nasional

    Hasil Survei Capres 2024: Prabowo Memimpin, Disusul Ganjar dan Ridwan Kamil

    29 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Mengintip Besaran THR yang Diterima ASN, Jokowi dan Maruf Amin
    Nasional

    Mengintip Besaran THR yang Diterima ASN, Jokowi dan Maruf Amin

    2 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Penasihat Trump: Amerika Harus Bersiap Hadapi Ledakan Pengangguran Akibat Tekanan Ekonomi
    Internasional

    Penasihat Trump: Amerika Harus Bersiap Hadapi Ledakan Pengangguran Akibat Tekanan Ekonomi

    4 Mei 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Presiden Brasil Kena Denda
    Internasional

    Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Presiden Brasil Kena Denda

  • PSG Berpeluang Datangkan Ronaldo dan Lepas Kylian Mbappe
    Olahraga

    PSG Berpeluang Datangkan Ronaldo dan Lepas Kylian Mbappe

  • Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara
    Nasional

    Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

  • Pelatih Malaysia Ungkap Penyebab Kekalahan Timnya dari Laos
    Olahraga

    Pelatih Malaysia Ungkap Penyebab Kekalahan Timnya dari Laos

  • Inggris Kirim Pasukan Elite ke Ukraina
    Internasional

    Inggris Kirim Pasukan Elite ke Ukraina

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.