“Kalau mudik bisa kita kendalikan, saya bisa yakinkan Bapak, di daerah insyaallah bisa aman terkendali secara terukur. Tapi kalau sudah masuk, faktor mudik itu saja, yang agak bikin waswas kami di daerah. Mudah-mudahan hal ini bisa jadi perhatian luar biasa,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Ma’ruf pun mengklaim dirinya sudah mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa bahwa pada saat sekarang ini mudik haram hukumnya.
Kang Emil mengamini langkah itu, karena menurutnya masyarakat akan lebih mendengar jika ulama yang berbicara. Dia juga mencontohkan soal fatwa salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur karena wabah Corona.
Baca juga: Fatwa Baru MUI Terkait Virus Corona: Borong Masker dan Sembako, Haram!
“Kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih mendengar, karena banyak yang berdalil-dalil dengan ayat-ayat syariat juga. Jadi kalau MUI bisa mengeluarkan fatwa, maka tugas saya sebagai umaro (pemerintahan) tinggal menguatkan. Seperti waktu fatwa MUI tentang salat Jumat, waktu saya yang berinisiatif, yang mem-bully banyak. Tapi kalau setelah MUI bikin fatwa disebarkan, semua turut diam dan mengikuti, jadi mohon inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa,” tutur Kang Emil.
Kang Emil menyatakan fatwa tersebut demi kemaslahatan dan untuk menjaga agar tidak jadi mudarat.