TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Fatwa Baru MUI Terkait Virus Corona: Borong Masker dan Sembako, Haram!

Fatwa Baru MUI Terkait Virus Corona: Borong Masker dan Sembako, Haram!

By Rusli Qomar
19 Maret 2020
1368
0
TIKTAK.ID - Fatwa Baru MUI Terkait Virus Corona: Borong Masker dan Sembako, Haram!

TIKTAK.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim di Indonesia untuk bersama-sama memikul tanggung jawab dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Deputi Pengembangan Pemuda sekaligus Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, namun tetap tenang jangan menyebarkan kepanikan. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (19/3/20).

“Waspada itu penting. Namun aktivitas yang menyebabkan kepanikan dengan memborong masker, sembako, menyebarkan info terkait Covid-19 sehingga menyebabkan ketakutan dan itu hoax, hukumnya haram,” tegas Asrorun.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Beda Pandangan Soal Fatwa Batasi Salat Jemaah di Tengah Wabah Corona, Ini Tanggapan MUI

Tak hanya itu, Asrorun pun mengingatkan pentingnya meningkatkan ketakwaan di tengah kondisi seperti saat ini dengan cara tetap beribadah dan berdoa sebagaimana mestinya. Meski begitu, ia menyatakan ibadah yang dijalankan dengan catatan dan sesuai dengan protokol yang ada saat ini.

“Kalau ibadah saja boleh dibatasi, sifatnya berkerumun dan potensi penyebaran lebih luas. Kegiatan publik di mal, pasar, kemudian di tempat wisata, di perkantoran ini secara bersama perlu diberikan pembatasan,” tutur Asrorun.

Asrorun juga menyebut MUI menambahkan perlunya mencegah Covid-19 sesuai dengan perannya masing-masing, dan pastinya tidak boleh bergabung dalam kerumunan termasuk kegiatan keagamaan. Menurutnya, hal itu semata untuk menjaga orang lain.

Baca juga: Na’udzu billah! Anggota Fatwa MUI Ini Cabuli Remaja Sesama Jenis di Kalsel

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBNPBBorong MaskerCOVID-19Fatwa Baru MUIMUIVirus Corona

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - KPU Tunda Gelar Pilkada Serentak 2020, Kenapa?
    Nasional

    KPU Tunda Gelar Pilkada Serentak 2020, Kenapa?

    23 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Erick Thohir Ngaku Mulai Kebanyakan Tugas, Memang Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Erick Thohir Ngaku Mulai Kebanyakan Tugas, Memang Apa Saja Tugasnya?

    31 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Pasca Banjir, Jokowi ke Anies: Sungai di Jakarta Bukan Hanya Ciliwung
    Nasional

    Tak Seperti Jokowi, Anies Blak-blakan soal Sebaran Wabah Corona di DKI Jakarta

    14 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Imbas Kerumunan di Petamburan Berlanjut, Anies Copot Jabatan Wali Kota Jakpus
    Nasional

    Imbas Kerumunan di Petamburan Berlanjut, Anies Copot Jabatan Wali Kota Jakpus

    29 November 2020
    By Joni Sitohang
  • 'Adu Mulut' AS dan China Soal Virus Corona di Sidang Dewan Keamanan PBB
    Internasional

    ‘Adu Mulut’ AS dan China Soal Virus Corona di Sidang Dewan Keamanan PBB

    27 Maret 2020
    By William Putra Wijaya
  • Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina
    Nasional

    Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina

    8 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dulu Kompak di DKI, Mungkinkah Anies Bertarung di Pilpres 2024 Lawan Sandi?
    Nasional

    Dulu Kompak di DKI, Mungkinkah Anies Bertarung di Pilpres 2024 Lawan Sandi?

  • TIKTAK.ID - Penumpang Terakhir di Koalisi Jokowi, Harus Rela Duduk di Bangku Belakang
    Nasional

    Penumpang Terakhir di Koalisi Jokowi, Harus Rela Duduk di Bangku Belakang

  • Kemenag Resmi Tutup Pesantren Antapani Bandung yang Pengasuhnya, Herry Wirawan Terbukti Lakukan Tindakan Amoral
    Nasional

    Kemenag Resmi Tutup Pesantren Antapani Bandung yang Pengasuhnya, Herry Wirawan Terbukti Lakukan Tindakan Amoral

  • Kebiasaan Cebok Pakai Tisu Ternyata Sangat Berbahaya
    Tips & Tutorial

    Kebiasaan Cebok Pakai Tisu Ternyata Sangat Berbahaya

  • Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?
    Nasional

    Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.