TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

By Joni Sitohang
10 Februari 2022
541
0
Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi diperiksa terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Edi menjelaskan, kehadirannya itu untuk memberikan keterangan kepada tim penyelidik soal perencanaan perhelatan balap mobil listrik tersebut.

“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, guna memberikan keterangan kepada KPK mengenai kasus penyelenggaraan Formula E,” terang Edi, seperti dilansir CNN Indonesia dari laman Instagramnya, Selasa (8/2/22).

Baca juga : Begini Kata Kader Gerindra Kaltim Soal Alasan Prabowo Tak Pasang Baliho

Menurut Edi, dalam pemeriksaan itu dirinya sudah membawa sejumlah dokumen penunjang. Di antaranya dokumen anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD, hingga APBD 2019.

Edi mengatakan nantinya seluruh dokumen itu bakal diserahkan kepada pihak KPK, supaya membantu proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Dia pun mengklaim akan menyampaikan seluruh proses terkait penyelenggaraan Formula E, mulai dari tahapan usulan sampai pengesahan anggaran.

“Kemudian pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan,” ucap Edi.

“Semoga keterangan yang saya berikan mampu mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E ini,” sambung Edi.

Baca juga : Komunitas Ojek Jabodetabek Gelar Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024

Untuk diketahui, KPK sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam penyelidikan ini. Teranyar, penyelidik KPK mengklarifikasi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Mereka menegaskan bakal mendalami kabar dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro sudah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman mengenai Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 silam. Dokumen itu diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

Mereka turut didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Baca juga : Sebut Anies Layak Jadi Presiden, AFPI Jabar: Gaya Memimpin Meniru Rasulullah

Meski begitu, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa saja menghentikan penyelidikan bila memang tidak menemukan unsur pidana. Tak terkecuali untuk kasus Formula E yang oleh banyak pihak ditengarai sarat kepentingan politik dari PDIP dan PSI yang sejak awal getol ingin menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

TagsDPRD DKIFormula EKPKPrasetio Edi Marsudi

Related articles More from author

  • Tak Hadiri Undangan Anggota DPRD DKI, Ahok Titip Salam ke Anies
    Nasional

    Tak Hadiri Undangan Anggota DPRD DKI, Ahok Titip Salam ke Anies

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR PDIP, Atur Strategi Jelang Sidang Hasto?
    Nasional

    Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR PDIP, Atur Strategi Jelang Sidang Hasto?

    17 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Corona di Jakarta Meningkat, PDIP DKI: Anies Seharusnya Fokus Pengawasan di Lapangan
    Nasional

    Corona di Jakarta Meningkat, PDIP DKI: Anies Seharusnya Fokus Pengawasan di Lapangan

    17 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Politisi PDIP Tanggapi Usulan Abraham Samad Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Politisi PDIP Tanggapi Usulan Abraham Samad Jadi Cawapres Ganjar

    30 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK
    Nasional

    Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK

    30 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Tjahjo Puji Firli Hanya Soal 1 Periode 2 Menteri Kena OTT KPK, ICW Tak Terima
    Nasional

    Tjahjo Puji Firli Hanya Soal 1 Periode 2 Menteri Kena OTT KPK, ICW Tak Terima

    24 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soroti Omnibus Law, YLBHI: Presiden Potensial Jadi 'Lembaga Tertinggi Negara' yang Lebih Berkuasa Ketimbang DPR
    Nasional

    Soroti Omnibus Law, YLBHI: Presiden Potensial Jadi ‘Lembaga Tertinggi Negara’ yang Lebih Berkuasa Ketimbang DPR

  • Obat Alami untuk Gatal Akibat Gigitan Nyamuk
    Tips & Tutorial

    Obat Alami untuk Gatal Akibat Gigitan Nyamuk

  • Lewat BeyGOOD, Beyonce Sumbang Rp 93 Miliar untuk Kesehatan Mental Tenaga Medis
    Selebriti

    Lewat BeyGOOD, Beyonce Sumbang Rp 93 Miliar untuk Kesehatan Mental Tenaga Medis

  • Masuk Daftar Hitam AS, Huawei Fokus Bisnis Software
    Teknologi

    Masuk Daftar Hitam AS, Huawei Fokus Bisnis Software

  • TIKTAK.ID - Babak Baru Demonstrasi Hongkong
    Internasional

    Babak Baru Demonstrasi Hongkong

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.