TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

By Joni Sitohang
10 Februari 2022
541
0
Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi diperiksa terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Edi menjelaskan, kehadirannya itu untuk memberikan keterangan kepada tim penyelidik soal perencanaan perhelatan balap mobil listrik tersebut.

“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, guna memberikan keterangan kepada KPK mengenai kasus penyelenggaraan Formula E,” terang Edi, seperti dilansir CNN Indonesia dari laman Instagramnya, Selasa (8/2/22).

Baca juga : Begini Kata Kader Gerindra Kaltim Soal Alasan Prabowo Tak Pasang Baliho

Menurut Edi, dalam pemeriksaan itu dirinya sudah membawa sejumlah dokumen penunjang. Di antaranya dokumen anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD, hingga APBD 2019.

Edi mengatakan nantinya seluruh dokumen itu bakal diserahkan kepada pihak KPK, supaya membantu proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Dia pun mengklaim akan menyampaikan seluruh proses terkait penyelenggaraan Formula E, mulai dari tahapan usulan sampai pengesahan anggaran.

“Kemudian pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan,” ucap Edi.

“Semoga keterangan yang saya berikan mampu mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E ini,” sambung Edi.

Baca juga : Komunitas Ojek Jabodetabek Gelar Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024

Untuk diketahui, KPK sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam penyelidikan ini. Teranyar, penyelidik KPK mengklarifikasi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Mereka menegaskan bakal mendalami kabar dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro sudah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman mengenai Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 silam. Dokumen itu diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

Mereka turut didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Baca juga : Sebut Anies Layak Jadi Presiden, AFPI Jabar: Gaya Memimpin Meniru Rasulullah

Meski begitu, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa saja menghentikan penyelidikan bila memang tidak menemukan unsur pidana. Tak terkecuali untuk kasus Formula E yang oleh banyak pihak ditengarai sarat kepentingan politik dari PDIP dan PSI yang sejak awal getol ingin menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

TagsDPRD DKIFormula EKPKPrasetio Edi Marsudi

Related articles More from author

  • Jelang Pemilu 2024, Novel Baswedan Wanti-wanti Komitmen Pemberantasan Korupsi
    Nasional

    Jelang Pemilu 2024, Novel Baswedan Wanti-wanti Komitmen Pemberantasan Korupsi

    4 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Gagal Tes Wawasan Kebangsaan, Novel Baswedan dan 75 Pegawai KPK Terancam Dipecat
    Nasional

    Gagal Tes Wawasan Kebangsaan, Novel Baswedan dan 75 Pegawai KPK Terancam Dipecat

    5 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    KPK Tiba-tiba Diminta Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula-E, Ada Apa?

    14 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK
    Nasional

    Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK

    1 Mei 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Google Pangkas Biaya Tunjangan Makanan dan Olahraga untuk Karyawan
    Teknologi

    Google Pangkas Biaya Tunjangan Makanan dan Olahraga untuk Karyawan

  • WhatsApp Rilis Fitur Sortir Kontak di WA Grup untuk Telepon
    Teknologi

    WhatsApp Rilis Fitur Sortir Kontak di WA Grup untuk Telepon

  • Giliran Tenaga Kesehatan yang Mulai Kewalahan Minta Jokowi Tunda Pilkada, Masih Tak Bakal Digubris Juga?
    Nasional

    Giliran Tenaga Kesehatan yang Mulai Kewalahan Minta Jokowi Tunda Pilkada, Masih Tak Bakal Digubris Juga?

  • Cak Imin Tetap Yakin Dirinya Bakal Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Cak Imin: Saya Tetap Dukung Prabowo Meski Tak Dipilih Jadi Cawapres, Tapi…

  • Yakin DPR Tak Penuhi Permintaan Denny Indrayana Agar Periksa Jokowi, PPP: Kegenitan Politik
    Nasional

    Yakin DPR Tak Penuhi Permintaan Denny Indrayana Agar Periksa Jokowi, PPP: Kegenitan Politik

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.