Tag: Prasetio Edi Marsudi

  • Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

    Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

    TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi diperiksa terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

    Edi menjelaskan, kehadirannya itu untuk memberikan keterangan kepada tim penyelidik soal perencanaan perhelatan balap mobil listrik tersebut.

    “Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, guna memberikan keterangan kepada KPK mengenai kasus penyelenggaraan Formula E,” terang Edi, seperti dilansir CNN Indonesia dari laman Instagramnya, Selasa (8/2/22).

    Baca juga : Begini Kata Kader Gerindra Kaltim Soal Alasan Prabowo Tak Pasang Baliho

    Menurut Edi, dalam pemeriksaan itu dirinya sudah membawa sejumlah dokumen penunjang. Di antaranya dokumen anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD, hingga APBD 2019.

    Edi mengatakan nantinya seluruh dokumen itu bakal diserahkan kepada pihak KPK, supaya membantu proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Dia pun mengklaim akan menyampaikan seluruh proses terkait penyelenggaraan Formula E, mulai dari tahapan usulan sampai pengesahan anggaran.

    “Kemudian pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan,” ucap Edi.

    “Semoga keterangan yang saya berikan mampu mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E ini,” sambung Edi.

    Baca juga : Komunitas Ojek Jabodetabek Gelar Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024

    Untuk diketahui, KPK sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam penyelidikan ini. Teranyar, penyelidik KPK mengklarifikasi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Mereka menegaskan bakal mendalami kabar dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut.

    Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro sudah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman mengenai Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 silam. Dokumen itu diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

    Mereka turut didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

    Baca juga : Sebut Anies Layak Jadi Presiden, AFPI Jabar: Gaya Memimpin Meniru Rasulullah

    Meski begitu, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa saja menghentikan penyelidikan bila memang tidak menemukan unsur pidana. Tak terkecuali untuk kasus Formula E yang oleh banyak pihak ditengarai sarat kepentingan politik dari PDIP dan PSI yang sejak awal getol ingin menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

  • Ataturk Jadi Polemik, Anies Ditagih Nama Jalan Ali Sadikin

    Ataturk Jadi Polemik, Anies Ditagih Nama Jalan Ali Sadikin

    TIKTAK.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi buka suara terkait penamaan jalan Ali Sadikin yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia menyampaikan hal itu untuk merespons polemik rencana penamaan salah satu jalan di Jakarta dengan nama tokoh pembaharu Islam di Turki, Mustafa Kemal Ataturk.

    Pras mengatakan Pemprov DKI Jakarta seharusnya lebih mengetahui dan bisa mengkaji mana sosok yang layak untuk dikenang dan pantas dijadikan nama jalan.

    “Ali Sadikin jelas-jelas merupakan sosok dan tokoh berjasa untuk Jakarta. Usulan penamaan jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat menjadi Ali Sadikin adalah keputusan dari rapat paripurna. Tapi mana, hingga kini belum juga ada keputusan untuk Peraturan Gubernur,” ujar Pras dalam keterangannya, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (21/10/21).

    Baca juga : Komnas HAM Protes Syarat PCR Naik Pesawat Meski 2 Kali Vaksin

    Jalan Kebon Sirih sendiri membentang dari perempatan Jalan Abdul Muis hingga perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.

    Lebih lanjut, mengenai usul pengubahan nama Jalan Kebon Sirih itu, sebelumnya diungkapkan Pras lewat rapat paripurna memperingati HUT ke-494 DKI Jakarta, Juni lalu. Dia pun menyampaikan usulan itu langsung di hadapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

    Pras menjelaskan, untuk mengenang jasa-jasa Gubernur Jakarta pada 1966 itu, Pras juga mengusulkan supaya nama Ali Sadikin diabadikan pada gedung Blok G yang berada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

    Baca juga : Jokowi: Eropa-China Krisis Energi, Daerah Sawit-Batu Bara Senang

    “Jadi memang yang perlu dilihat asas kelayakannya. Siapa yang paling layak dan pantas dengan bijak, sekarang ini siapa sih yang tidak tahu Ali Sadikin berikut jasa-jasanya bagi Jakarta,” ucap Pras.

    Sebelumnya, usulan pengganti nama jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dengan tokoh pembaharu Islam di Turki, Mustafa Kemal Ataturk, menuai penolakan dari sejumlah pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) termasuk yang ikut memprotes keras usulan nama jalan Ataturk di Jakarta.

    Mereka menyebut rencana pemberian nama itu keliru, karena Ataturk dinilai sebagai tokoh yang kerap merugikan Islam. Bahkan, MUI mengklaim Ataturk merupakan tokoh yang memiliki pemikiran menyesatkan.

  • Ketua DPRD Tuding Anies Bohong Soal Pilgub DKI 2024, Wagub Riza: Mari Hindari Hiruk-pikuk Politik

    Ketua DPRD Tuding Anies Bohong Soal Pilgub DKI 2024, Wagub Riza: Mari Hindari Hiruk-pikuk Politik

    TIKTAK.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi diketahui meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar berhenti berbohong mengenai isu Pilgub DKI 2024. Ketika ditanya terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku enggan mengomentari masalah politik, khususnya masalah Pilkada dan Pilpres. Riza menyebut dua agenda politik itu masih jauh, yakni 2024.

    “Jadi saya tidak ingin komentar soal masalah politik, apalagi Pilkada, apalagi Pilpres, terlebih lagi masih jauh, 2024,” ujar Riza di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (9/10/21), seperti dilansir detik.com.

    Kemudian Riza mengimbau semua pihak untuk menghormati proses demokrasi di Jakarta. Dia pun berharap agar semua pihak bisa membuat Jakarta aman dan lebih baik.

    Baca juga : Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

    “Mari kita hormati proses demokrasi yang ada di Jakarta. Mari kita menjadi bagian yang menyejukkan, menjadi bagian yang membuat Jakarta lebih baik lagi, Jakarta lebih aman dan kondusif. Mari kita kurangi, hindari kesibukan kita dari urusan hiruk-pikuk politik. Apalagi urusan Pilpres masih lama,” tutur Riza.

    Menurut Riza, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempunyai waktu yang panjang untuk memimpin Indonesia. Untuk itu, dia berharap masyarakat dapat mendukung semua program para pemimpin, mulai dari kepala desa hingga presiden.

    “Pak Jokowi rasanya belum lama dilantik menjadi presiden dua kali, masa sudah mikirin Pilpres lagi. Mari kita bekerja mendukung Jokowi dengan berbagai kebijakannya. Pemerintah Pusat juga mendukung Pak Anies untuk membangun Jakarta. Mari kita dukung pemimpin-pemimpin di seluruh Indonesia, para gubernur, wali kota, bupati hingga kepala desa, supaya semua daerahnya maju, aman, makmur sejahtera,” kata Riza.

    Baca juga : Golkar Siap Koalisi dengan Parpol Mana pun Asal Airlangga yang Jadi Capres 2024

    Sekadar informasi, Prasetio Edi sempat meminta Anies berhenti berbohong terkait isu Pilgub DKI 2024. Dia mengatakan Pilgub DKI digelar Pemerintah Pusat pada 2024, bukan 2022, tidak untuk mengganjal Anies, melainkan karena sesuai amanat undang-undang.

    “Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan agar berhenti berbohong, seakan Pemerintah Pusat sengaja memundurkan Pemilihan Gubernur sampai 2024. Pelaksanaan Pilgub diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi gubernur”, begitu bunyi keterangan tertulis Prasetio, Sabtu (9/10/21).

  • Ratusan Anak Buah Anies Enggan Naik Jabatan, Ketua DPRD DKI Bilang Begini

    Ratusan Anak Buah Anies Enggan Naik Jabatan, Ketua DPRD DKI Bilang Begini

    TIKTAK.ID – Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi buka suara terkait ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang menolak naik jabatan. Prasetio meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengintrospeksi diri. Terlebih, kata Prasetio, regenerasi pejabat harus dijalankan di setiap instansi pemerintahan.

    “Kalau memang seperti itu kejadiannya, memang aneh. Berarti ada yang salah dengan tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI,” ujar Prasetio, seperti dilansir Suara.com, Rabu (12/5/21).

    Prasetio mengatakan, umumnya naik jabatan menjadi hal yang diidamkan hampir semua orang. Akan tetapi, jika sampai ratusan orang tak berminat, ia menyebut ada yang janggal.

    “Masa ada ratusan orang yang tidak mau menduduki jabatan, ini kan ada apa?” ucap Prasetio.

    Ia pun menilai Anies perlu melakukan introspeksi diri, sehingga bisa menemukan alasan mengapa hal ini bisa terjadi.

    “Introspeksi diri itu penting, sudah sejak lama saya sudah ingatkan. Yang baik, teruskan dan lanjutkan untuk lebih baik lagi. Jangan yang sudah baik diacak-acak,” tegasnya.

    Menurut Prasetio, di kondisi sekarang, Pemprov DKI memerlukan banyak pejabat eselon II. Pasalnya, ia menyatakan saat ini jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak yang kosong. Mayoritas kursi itu pun diduduki oleh jabatan Pelaksanan Tugas (Plt) dan bukan definitif.

    “Dengan status Plt si pejabat hanya memiliki kewenangan terbatas. Lantas bagaimana kita bisa kerja optimal, melayani warga, dan sebagainya,” tutur Prasetio.

    Perlu diketahui, Anies sempat meluapkan kemarahannya kepada anak buahnya sendiri di Balai Kota, Selasa (10/5/21). Hal itu karena mereka enggan mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI.

    Anies pun mengaku menyayangkan PNS yang tak mau mendaftar. Padahal, Anies menganggap mereka sudah memenuhi syarat untuk pendaftaran.

    “Malah ditemukan ada sebanyak 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tapi tidak mendaftar seleksi terbuka,” terang Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5/21).

    Oleh sebab itu, Anies meminta agar instruksi darinya ini segera dilakukan. Ia lantas mengklaim kebijakan tersebut dibuat demi menunjang kinerja Pemprov DKI.

  • Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

    Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

    Halaman selanjutnya…

    TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa pembangunan di Ibu Kota, termasuk program Rumah DP 0 Rupiah, merupakan tanggung jawab pihak eksekutif dan legislatif.

    Riza menyampaikan hal itu untuk merespons pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bertanggung jawab soal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program Rumah DP 0 Rupiah di Cipayung, Jakarta Timur.

    “Saya masih belum paham ya maksud Ketua DPRD menyampaikan demikian. Yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif,” ujar Riza di Balai Kota, Senin (15/3/21) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Tjahjo Kumolo: Tudingan Amien Rais Manuver Murahan dari Pihak yang Ingin ‘Nyapres’

    Kemudian politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, gubernur hingga pejabat di kelurahan memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Ia melanjutkan, sama halnya dengan anggota dewan, mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi hingga anggota DPRD memiliki fungsi hingga kewenangannya masing-masing.

    “Tidak ada yang salah, karena semua memiliki tugas dan fungsi yang diatur oleh undang-undang,” tutur Riza.

    Lebih lanjut, Riza mengaku menyadari kasus mafia tanah di Jakarta telah berlangsung sejak lama. Meski begitu, ia menilai penyelesaian kasus tersebut tak mudah.

    Baca juga : Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

    “Memang soal kasus tanah ini di DKI sudah terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah. Tetapi ini bukanlah pekerjaan yang mudah,” terang Riza.

    Sekadar informasi, pernyataan itu merespons kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang menjerat mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan sebagai tersangka.

    Sebelumnya, Prasetio mengatakan bahwa Anies harus ikut bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program Rumah DP 0 Rupiah di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

    Baca juga : Neno Warisman cs Akan Gelar Tahlil Nasional untuk 6 Laskar FPI, Ngabalin: Mabok Agama

    Halaman selanjutnya…

  • Pengamat Politik LIPI: Aksi Blusukan Risma di DKI Pencitraan Usang dan Bikin Warga Jakarta Sebal

    Pengamat Politik LIPI: Aksi Blusukan Risma di DKI Pencitraan Usang dan Bikin Warga Jakarta Sebal

    TIKTAK.ID – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, diketahui sedang getol melakukan blusukan. Beberapa waktu lalu, Risma sempat berkunjung ke kawasan kumuh di DKI Jakarta dan berdialog dengan para pemulung. Ada yang memuji dan mendukung langkah Risma. Namun ada pula yang menilai Risma sedang meledek Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

    Sejak resmi berkantor di Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta, pada Senin (28/12/20) pagi, Risma telah mendatangi sejumlah tempat di Ibu Kota. Mulai dari warga di bantaran Kali Ciliwung, kolong flyover Pramuka, hingga yang terbaru di kolong Tol Gedong Panjang, Jakarta Utara.

    Mantan Wali Kota Surabaya ini pun berdialog dengan masyarakat yang ditemuinya. Mayoritas yang ditemui Risma yakni warga yang berprofesi sebagai pemulung. Setelah itu, Risma menjanjikan macam-macam pada para pemulung, mulai dari rumah tinggal, modal usaha, hingga pemberdayaan.

    Baca juga : Kapolda Jateng Jemput Jenazah Habib Ja’far di Bandara

    “Nanti kita akan buat pecel lele. Anda semua percaya saja, kalau saya yang meresmikan, akan ada banyak yang membeli,” ujar Risma kepada warga yang ditemuinya, seperti dilansir Wartaekonomi.co.id.

    Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi, lantas memuji aksi Risma. Pras yang merupakan kolega Risma di PDIP ini menyatakan apa yang dilakukan Risma itu merupakan dambaan warga Ibu Kota.

    “Bayangkan saja, bagaimana di pusat jantung Jakarta tidak lebih dari satu kilometer, masih ada permukiman kumuh. Apa yang dilakukan Bu Risma sudah sangat baik,” terang Edi.

    Baca juga : Kapolri Terbitkan Larangan Sebar Atribut dan Simbol FPI

    Menurut Edi, penghuni kolong jembatan selalu luput dan terpinggirkan dari perhatian Pemerintah. Terlebih, ia menyebut uluran bantuan dari Pemerintah Pusat sangat diperlukan di saat-saat pandemi virus Corona (Covid-19).

    Halaman selanjutnya…

  • Mendadak Ketua DPRD DKI Batal Laporkan Guru Pembuat Soal ‘Anies Selalu Diejek Mega’, Ini Penyebabnya

    Mendadak Ketua DPRD DKI Batal Laporkan Guru Pembuat Soal ‘Anies Selalu Diejek Mega’, Ini Penyebabnya

    TIKTAK.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dikabarkan tidak jadi melaporkan guru SMPN 250 yang telah mencantumkan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Mega dalam soal ujian.

    Sebelumnya, Prasetio sempat mengatakan berencana melaporkan guru yang membuat soal ujian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/12/20) sore. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana beserta dengan Plt Kepala Sekolah SMPN 250 Setiabudi dan Guru pembuat soal bernama Sukirno datang menemuinya di Gedung DPRD DKI.

    Prasetio menjelaskan, Nahdiana meminta agar dirinya memaafkan guru pembuat soal. Oleh sebab itu, Prasetio akhirnya mengurungkan niatnya melapor ke Polda Metro Jaya, usai Sukirno meminta maaf secara terbuka.

    Baca juga : Begini Alasan Guru Pembuat Soal Ujian ‘Anies Selalu Diejek Mega’

    “Kemarin kami sangat marah sekali. Apa pun cerita dan alasannya saya enggak terima, saya mau laporkan hari ini sebetulnya kepada Polda Metro Jaya sore ini. Tapi ternyata jam 15.00, Ibu Kadis meminta dibukakan hati untuk permintaan maaf ini yang (dilakukan) secara terbuka,” ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dilasir Kompas.com.

    Perlu diketahui, Prasetio berencana melaporkan Sukirno atas nama Kader PDI-P. Ia mengaku merasa keberatan nama Ketua Umum partainya disebut dengan citra yang buruk. Dalam soal yang dibuat Sukirno, terdapat nama Mega, yang kemudian dianggap publik sebagai Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI dan juga Ketua Umum PDI Perjuangan.

    “Saya atas nama kader PDI-P (akan melaporkan). Sebab, itu menyebut nama Ketua Umum saya,” ucap Prasetio, Selasa (15/12/20).

    Baca juga : Warganet: Penahanan Rizeq Karma Kasus Ahok

    Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SMPN 250 Setiabudi mengklaim munculnya soal ujian sekolah yang memuat nama Anies dan Mega karena dibuat terburu-buru. Menurut Setiabudi, sebenarnya tim telaah sudah dibentuk dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sekolah tersebut. Meski begitu, ia menyebut tim telaah tidak melakukan editing secara sempurna sehingga muncul soal-soal yang tidak diinginkan.

    Kemudian viral di media sosial pada Sabtu (12/12/20), foto dua soal pilihan ganda untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut. Soal pertama menyebut Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta yang tidak menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, melainkan untuk menolong rakyat. Siswa pun diminta menjawab sifat apa yang ditunjukkan oleh Anies. Sedangkan pada soal kedua, menyebut Anies kerap diejek Mega, tetapi Anies tak pernah marah.

  • Begini Alasan Guru Pembuat Soal Ujian ‘Anies Selalu Diejek Mega’

    Begini Alasan Guru Pembuat Soal Ujian ‘Anies Selalu Diejek Mega’

    TIKTAK.ID – Seorang guru di SMP 250 Cipete, Jakarta Selatan, Sukirno sempat membuat soal ujian yang menyebut nama Anies selalu diejek Mega. Nama tersebut lantas dipersoalkan karena dianggap merujuk kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Meski begitu, Sukirno mengklaim dirinya membuat soal tersebut tanpa ada maksud apa-apa.

    “Demi Allah, saya tidak memiliki niat apa-apa ketika membuat soal ada nama Anies,” ujar Sukirno di Komisi E DPRD DKI Jakarta, seperti dilansir Okezone.com, Selasa (15/12/20).

    Menurut Sukirno, ia membuat soal ujian dengan menyebut nama Anies dan Mega hanya spontanitas. Akan tetapi, DPRD DKI tetap saja memprotes perlakuan Sukirno, salah satunya yakni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio yang juga politikus PDIP.

    Baca juga : Warganet: Penahanan Rizeq Karma Kasus Ahok

    “Apa yang diotak Bapak gitu? Tahu nggak Megawati itu siapa?” ucap Pras dengan suara meninggi.

    Pras pun menyayangkan guru tersebut menggunakan nama dua tokoh dalam soal ujian. Pasalnya, ia menilai pertanyaan yang dibuat Sukirno dalam soal ujian bisa memprovokasi warga Jakarta yang saat ini tengah memanas.

    “Apakah nggak mungkin pakai nama Otong, contoh soal nama,” kata Pras.

    “Bapak sebagai guru lho Pak. Jadi kalau memberi contoh, memberi contoh yang baik, bukan malah membanding tokoh sama tokoh, ini Presiden kelima Pak, kok tokohnya itu gitu loh. Dulu juga ada kasus OSIS, yang beragama tertentu nggak boleh Ketua OSIS. Bagaimana kebhinekaan kita Pak,” lanjut Pras.

    Baca juga : Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Diduga Danai Teroris ISIS di Suriah

    Ia menjelaskan, selama ini setiap anggota DPRD DKI Jakarta tidak pernah ada perpecahan dalam mementingkan kepentingan warga Ibu Kota.

    “Kita di DPRD tidak ada warna Pak, fungsi kita jalankan. Kita keluar baru, teman-teman punya partai masing-masing, tapi di sini satu warnanya. Bapak malah memprovokasi dari luar,” tutur Pras.

    “Elu uda hebat? Elu uda jagoan? Hey, Elu guru!” tegasnya.

    Kemudian Pras meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, untuk melakukan konsolidasi kepada setiap guru agar peristiwa seperti ini tidak kembali terulang. Apalagi, imbuhnya, persoalan bukan ada di kantor, tapi di lapangan.

    Baca juga : Presiden Palestina Berterima Kasih ke Jokowi, Indonesia Tolak Normalisasi dengan Israel

    “Sekali lagi, Ibu konsolidasi lagi, karena kayak gini bahaya sekali. Suasana di Jakarta lagi hangat jadi tambah panas,” jelasnya.

  • Sebut Ada Provokasi, Ketua DPRD DKI Polisikan Pembuat Soal ‘Anies-Mega’

    Sebut Ada Provokasi, Ketua DPRD DKI Polisikan Pembuat Soal ‘Anies-Mega’

    TIKTAK.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melaporkan guru pembuat soal yang mencatut nama Gubernur DKI, Anies Rasyid Baswedan dan Mega ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku menempuh langkah itu agar menjadi peringatan bagi tenaga pendidik dalam menyampaikan ilmu.

    Politikus PDIP tersebut mengklaim langkahnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya bukan tindakan berlebihan. Ia menjelaskan, hal ini justru dipicu akumulasi insiden di dunia pendidikan DKI. Ia memaparkan, mulai dari ajakan kepala sekolah untuk tidak memilih calon ketua OSIS yang non-Muslim, hingga penggiringan karakter tokoh publik dalam soal.

    “Bukan berlebihan, karena ini sudah terjadi dua kali, dulu masalah OSIS, dan sekarang ini. Mungkin Pak Gubernur juga enggak tahu masalah ini, tapi dia dibenturkan dengan Ibu Mega yang notabene Presiden kelima,” ujar Pras, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (15/12/20).

    Baca juga : Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?

    Menurut Pras, niatnya melaporkan guru itu semakin bulat lantaran nama Mega dalam soal itu dinilai identik dengan Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP, yakni tempat Pras bernaung di dunia politik.

    “Saya sebagai kader PDI Perjuangan, karena itu menyebut Ketua Umum saya, jadi jangan sampai bergulir di media sosial, kemana-mana. Ini berarti provokasi,” ucap Pras.

    Seperti telah diberitakan, sempat beredar foto soal ujian sekolah yang mencantumkan nama Anies dan Mega. Foto soal tersebut pun kemudian tersebar melalui aplikasi pesan dan media sosial.

    Baca juga : Genap 14 Hari Berlalu, Bagaimana Kondisi Terkini Anies Baswedan yang Terpapar Virus Corona?

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menyelidiki foto soal ujian tersebut dan sudah mengonfirmasi pada kepala sekolah dan guru yang membuat soal ujian.

    Halaman selanjutnya…

  • Menyoal Cacat Administrasi dan Motif Terselubung di Balik Pansus Banjir yang Getol Didorong PDIP Lewat Ketua DPRD DKI

    Menyoal Cacat Administrasi dan Motif Terselubung di Balik Pansus Banjir yang Getol Didorong PDIP Lewat Ketua DPRD DKI

    TIKTAK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Banjir yang sejak awal getol didorong PDIP lewat Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

    Namun demikian, belakangan ternyata ketahuan bahwa pembentukan Pansus Banjir ini sebenarnya tidak masuk dalam agenda yang telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Sehingga ada potensi cacat administrasi.

    Hal ini disampaikan sendiri oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PKS, Abdurrahman Suhaimi, yang menyatakan dengan tegas bahwa rapat Bamus pada Selasa (24/2/20) dengan nomor surat 199/-073.6, hanya berisikan dua agenda saja. Yaitu Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan dan Jadwal Penyebarluasan Sosialiasi Peraturan Daerah di bulan Maret 2020.

    “Tidak ada agenda terkait pembentukan Pansus. Jangan kemudian tiba-tiba di tanggal tersebut ada agenda pembentukan Pansus,” ungkap Suhaimi kepada awak media, Rabu (4/3/20).

    Baca juga: Pansus Banjir DPRD DKI Akan Panggil Ahok

    Lanjut Suhaimi, agenda pembentukan Pansus sesungguhnya di luar agenda resmi Bamus DPRD DKI Jakarta. Kalau ini tetap dipaksakan maka akan merusak sistem administrasinya.

    Suhaimi pun meminta anggota dewan Kebon Sirih lainnya untuk tertib administrasi dalam agenda yang disepakati Bamus DPRD DKI Jakarta dan ikut mengkritisi adanya keputusan rapat di luar yang telah diagendakan dan diparaf oleh pimpinan DPRD.

    “Untuk itu kiranya, kita semua dapat memahami proses sesuai aturan yang sudah ada. Jangan sampai kita tidak tertib administrasi dalam menjalankan aturan,” pungkas Suhaimi.

    Sementara itu Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai pembentukan Pansus Banjir merupakan hak DPRD DKI Jakarta. Namun, dia meragukan efektivitas pansus itu untuk menyelesaikan masalah banjir di Ibu Kota.

    Halaman selanjutnya…