TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

By Joni Sitohang
17 Maret 2021
497
0
Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

Halaman selanjutnya…

TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa pembangunan di Ibu Kota, termasuk program Rumah DP 0 Rupiah, merupakan tanggung jawab pihak eksekutif dan legislatif.

Riza menyampaikan hal itu untuk merespons pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bertanggung jawab soal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program Rumah DP 0 Rupiah di Cipayung, Jakarta Timur.

“Saya masih belum paham ya maksud Ketua DPRD menyampaikan demikian. Yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif,” ujar Riza di Balai Kota, Senin (15/3/21) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Tjahjo Kumolo: Tudingan Amien Rais Manuver Murahan dari Pihak yang Ingin ‘Nyapres’

Kemudian politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, gubernur hingga pejabat di kelurahan memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Ia melanjutkan, sama halnya dengan anggota dewan, mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi hingga anggota DPRD memiliki fungsi hingga kewenangannya masing-masing.

“Tidak ada yang salah, karena semua memiliki tugas dan fungsi yang diatur oleh undang-undang,” tutur Riza.

Lebih lanjut, Riza mengaku menyadari kasus mafia tanah di Jakarta telah berlangsung sejak lama. Meski begitu, ia menilai penyelesaian kasus tersebut tak mudah.

Baca juga : Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

“Memang soal kasus tanah ini di DKI sudah terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah. Tetapi ini bukanlah pekerjaan yang mudah,” terang Riza.

Sekadar informasi, pernyataan itu merespons kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang menjerat mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Prasetio mengatakan bahwa Anies harus ikut bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program Rumah DP 0 Rupiah di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga : Neno Warisman cs Akan Gelar Tahlil Nasional untuk 6 Laskar FPI, Ngabalin: Mabok Agama

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAhmad Riza PatriaAniesGubernur DKI JakartaPrasetio Edi MarsudiRumah DP 0 rupiahWakil Gubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Kubu AMIN Sebut Sistem Sirekap Sengaja Disetting Otomatis Menangkan Paslon Tertentu di Atas 50%
    Nasional

    Kubu AMIN Sebut Sistem Sirekap Sengaja Disetting Otomatis Menangkan Paslon Tertentu di Atas 50%

    22 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Giring Tuding Anies Pembohong, Jubir PSI Jelaskan Alasannya
    Nasional

    PSI Balas Sindiran Anies ke Giring Usai Tinjau Lokasi Formula E

    24 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Dorong Anis Matta-Fahri Hamzah Maju Pilpres, Partai Gelora Bandingkan dengan Anies Baswedan dan RK
    Nasional

    Dorong Anis Matta-Fahri Hamzah Maju Pilpres, Partai Gelora Bandingkan dengan Anies Baswedan dan RK

    17 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Ingin Banjir Jakarta Surut Kurang dari 6 Jam, Caranya?
    Nasional

    Anies Ingin Banjir Jakarta Surut Kurang dari 6 Jam, Caranya?

    7 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua
    Nasional

    Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua

    30 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Tuding Pertemuan dengan Habib Rizieq Langgar Aturan, PDIP Minta Kemendagri Evaluasi dan Sanksi Anies
    Nasional

    Tuding Pertemuan dengan Habib Rizieq Langgar Aturan, PDIP Minta Kemendagri Evaluasi dan Sanksi Anies

    13 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • De Gea Ramal Nasib Ten Hag dan MU Musim Depan
    Olahraga

    De Gea Ramal Nasib Ten Hag dan MU Musim Depan

  • Said Aqil Desak Pemerintah Gencar Sebar Luaskan Islam Nusantara Sambut Pemilu 2024
    Nasional

    Said Aqil Desak Pemerintah Gencar Sebar Luaskan Islam Nusantara Sambut Pemilu 2024

  • Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Modus Email Bisnis yang Gasak Uang Korban 276 Miliar
    Nasional

    Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Modus Email Bisnis yang Gasak Uang Korban 276 Miliar

  • Baru Dilantik Jokowi Jadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi Bakal 'Pegang' Duit Ribuan Triliun
    Nasional

    Baru Dilantik Jokowi Jadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi Bakal ‘Pegang’ Duit Ribuan Triliun

  • Politikus PDIP Buka Suara Soal Wacana Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Politikus PDIP Buka Suara Soal Wacana Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.