Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Dukung Anies Maju 2029, Tolak Pilkada via DPRD

TIKTAK.ID – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat telah secara resmi mendeklarasikan diri menjadi partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Minggu (18/1/26).
Keputusan mendirikan partai politik itu diambil lewat musyawarah mufakat yang diikuti oleh seluruh peserta Rakernas yang mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat dari seluruh provinsi di Indonesia.
Menurut Pimpinan Sidang Rakernas Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, pendirian partai adalah keputusan bersama yang disepakati secara bulat oleh seluruh peserta sidang pleno. Ridwan mengeklaim kesepakatan itu tercapai lantaran seluruh jajaran Gerakan Rakyat meyakini perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat membutuhkan langkah politik yang terorganisasi dan berkelanjutan.
Baca juga : Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional
Dalam Rakernas yang sama, Gerakan Rakyat turut menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026–2031. Kemudian dalam pidato perdananya, Sahrin Hamid menyampaikan harapan agar eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menjadi presiden, lewat pemilihan pada 2029 mendatang.
“Satu hal kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur. Yang kedua, kita menginginkan pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ungkap Sahrin dalam Rakernas I Gerakan Rakyat, pada Minggu (18/1/26), seperti dilansir Kompas.com.
Sahrin menyatakan deklarasi Partai Gerakan Rakyat merupakan ikhtiar untuk menghadirkan alat perjuangan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dia menilai partai tersebut lahir dari semangat kolektif anggota Gerakan Rakyat yang berasal dari berbagai daerah dengan tekad yang sama.
Baca juga : Noel Ebenezer Siap Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan Sertifikat K-3
Sekadar informasi, Anies Baswedan tercatat sebagai Anggota Kehormatan Ormas Gerakan Rakyat. Pada 17 Desember 2025 lalu, Anies bahkan sempat menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) nomor 0001 yang diserahkan langsung oleh Sahrin Hamid.
Lebih lanjut, selain mendeklarasikan diri sebagai partai politik, Gerakan Rakyat juga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Secara tegas, Gerakan Rakyat sebagai partai politik menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD,” tutur Sahrin.
Baca juga : Prabowo Utus Menag ke Mesir, Ada Keperluan Apa?
Sahrin menegaskan, rakyat memberikan mandat kepada DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, bukan untuk memilih kepala daerah.










