TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Noel Ebenezer Siap Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan Sertifikat K-3

Noel Ebenezer Siap Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan Sertifikat K-3

By Joni Sitohang
19 Januari 2026
0
0
Noel Ebenezer Siap Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan Sertifikat K-3

TIKTAK.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel (Noel) Ebenezer diketahui telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Noel akan menghadapi sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3), Senin (19/1/26) pagi. Noel sendiri mengaku siap menghadapi persidangan ini.

“Harapan kita semoga bisa cepat selesai ya,” ujar Noel di PN Jakarta Pusat, seperti dilansir CNN Indonesia.

Noel mengeklaim tidak merugikan negara. Noel selalu menyampaikan pernyataan ini sejak diproses hukum KPK.

“Yang pasti tak ada kerugian negara,” ucap Noel, ketika dikonfirmasi tentang aliran dana dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Baca juga : Prabowo Utus Menag ke Mesir, Ada Keperluan Apa?

Kemudian saat ditanya apakah akan meminta amnesti, rehabilitasi, atau abolisi ke Presiden, Noel belum dapat menjawab tegas. Dia mengatakan ingin mengikuti proses persidangan terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Noel turut menyinggung ada satu partai politik yang membuat dirinya diproses hukum. Dia lantas berjanji bakal mengungkap detail pada persidangan selanjutnya.

“Kita lihat prosesnya dulu ini, harapannya sih ingin bebas. Namun ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor, yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” tutur Noel.

Baca juga : KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya

“Partainya akan saya kasih tahu pekan depan,” imbuh Noel.

Adapun perkara Noel teregistrasi dengan nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst, akan diperiksa dan diadili oleh Nur Sari Baktiana sebagai Ketua Majelis dengan Anggota Fajar Kusuma Aji serta Alfis Setiawan.

Susunan Majelis yang sama juga bakal mengadili perkara dengan terdakwa lainnya. Di antaranya adalah Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia, serta Direktur Jenderal Binwasnaker & K-3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi.

Baca juga : Dugaan Korporasi Besar di Kasus Tambang Ilegal, Ini Respons Bareskrim

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa dugaan pemerasan yang melibatkan Noel dkk untuk periode 2020-2025 mencapai Rp201 miliar. Jumlah itu masih belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.

KPK memproses hukum Noel dan 10 orang tersangka lainnya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2025 lalu. Penangkapan itu pun sempat membuat heboh publik.

TagsImmanuel EbenezerK3Noel EbenezerSertifikat K-3

Related articles More from author

  • Relawan Prabowo Siap Polisikan Founder Kanal Anak Bangsa TV, Soal Apa?
    Nasional

    Relawan Prabowo Siap Polisikan Founder Kanal Anak Bangsa TV, Soal Apa?

    23 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Batal Dukung Ganjar dan Bubar Jalan, Eks Ketum GP Mania: Dorong Puan Sajalah
    Nasional

    Batal Dukung Ganjar dan Bubar Jalan, Eks Ketum GP Mania: Dorong Puan Sajalah

    12 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Kembali Mencuat, Istana Beri Penjelasan
    Nasional

    Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Kembali Mencuat, Istana Beri Penjelasan

    4 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah
    Nasional

    Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah

    30 Maret 2026
    By Joni Sitohang
  • Gara-gara Bagikan Sembako di TPA Bantargebang, Tagar #GoodbyeSandiagaUno Jadi Trending Topic
    Nasional

    Gara-gara Bagikan Sembako di TPA Bantargebang, Tagar #GoodbyeSandiagaUno Jadi Trending Topic

    4 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Usai Bubar, Ketum GP Mania Dilabeli Kadrun Varian Baru
    Nasional

    Usai Bubar, Ketum GP Mania Dilabeli Kadrun Varian Baru

    10 Februari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Survei: Ganjar-Anies Bersaing Posisi Teratas, Prabowo Malah Anjlok
    Nasional

    Elektabilitas Capres Versi LSI: Ganjar Tertinggi Disusul Prabowo dan Anies

  • Ganjar-Risma Diduetkan Netizen untuk 2024, Pengamat: Korban Eksperimen Politik
    Nasional

    Ganjar-Risma Diduetkan Netizen untuk 2024, Pengamat: Korban Eksperimen Politik

  • Demokrat: Jangan Hanya KPK, Lakukan Juga TWK untuk Polri, Kejagung dan Kemenkumham
    Nasional

    Demokrat: Jangan Hanya KPK, Lakukan Juga TWK untuk Polri, Kejagung dan Kemenkumham

  • Obesitas Ternyata Bisa Lemahkan Daya Ingat Anak
    Tips & Tutorial

    Obesitas Ternyata Bisa Lemahkan Daya Ingat Anak

  • Publik Heboh Soal 'Pemerintah Pusat vs PSBB Jakarta', Begini Respons Airlangga Hartarto
    Nasional

    Publik Heboh Soal ‘Pemerintah Pusat vs PSBB Jakarta’, Begini Respons Airlangga Hartarto

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.