TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya

KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya

By Joni Sitohang
18 Januari 2026
0
0
KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Utara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga sudah mengonfirmasi adanya OTT pada 9-10 Januari 2026 dini hari.

KPK mengamankan delapan orang. Di antaranya berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, HRT selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut.

Kemudian terdapat ASB Tim Penilai di KPP Madya Jakut; ABD selaku Konsultan Pajak; PS Direktur SDM dan PR PT WP; EY Staf PT WP; dan ASP selaku pihak swasta. Dari delapan orang itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Dugaan Korporasi Besar di Kasus Tambang Ilegal, Ini Respons Bareskrim

KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Adapun kerugian negara dalam perkara ini terhitung hingga Rp59 miliar.

Seperti dilansir CNN Indonesia, kerugian itu timbul akibat adanya penyesuaian jumlah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2023. Mulanya, PT Wanatiara Persada mestinya membayar sekitar Rp75 miliar. Akan tetapi nilai tersebut diubah menjadi Rp15,7 miliar. Nilai tersebut turun sebanyak Rp59,3 miliar atau 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang sangat signifikan.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya mengeklaim Kemenkeu bakal memberikan pendampingan hukum bagi pejabat pajak yang terkena OTT tersebut.

Baca juga : Kaesang Targetkan Jawa Tengah Jadi ‘Kandang Gajah’, Ini Respons PDIP

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tak boleh ditinggalkan. Sebab, bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan,” ucap Purbaya, setelah rapat percepatan pemulihan pascabencana di Banda Aceh, Aceh, pada Sabtu (10/1/26).

Meski begitu, Purbaya mengaku upaya tersebut bukan bentuk intervensi.

“Namun jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan terdapat pendampingan, perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tak ada intervensi juga,” klaim Purbaya.

Purbaya lantas memastikan Kemenkeu akan menerima apa pun putusan hukum terhadap para tersangka tersebut.

Baca juga : SBY: Matahari Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY

“Jadi kalau di hukum, di pengadilan, seperti apa, di pemeriksaan seperti apa, salah atau tidak, buktinya kuat apa enggak, itu aja. Kalau putusannya seperti apa, apa pun akan kita terima,” imbuhnya.

TagsDirektorat Jenderal Pajak Jakarta UtaraDJPKPKPurbaya Yudhi Sadewa

Related articles More from author

  • Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    KPK Tiba-tiba Diminta Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula-E, Ada Apa?

    14 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
    Nasional

    Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

    15 Mei 2021
    By Johan Arif
  • MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi
    Nasional

    MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Anggap Janggal Pengungkapan Penyiram Novel Baswedan, KontraS: Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual yang Sesungguhnya
    Nasional

    Anggap Janggal Pengungkapan Penyiram Novel Baswedan, KontraS: Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual yang Sesungguhnya

    28 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Fahri Hamzah ke Novel Baswedan Cs: Waktu Nggak Lulus Baru Marah, Kan Gak Fair
    Nasional

    Fahri Hamzah ke Novel Baswedan Cs: Waktu Nggak Lulus Baru Marah, Kan Gak Fair

    13 Juni 2021
    By Johan Arif
  • KPK Jawab Permintaan Gugurkan Status Tersangka Hasto
    Nasional

    KPK Jawab Permintaan Gugurkan Status Tersangka Hasto

    9 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri
    Nasional

    Kapolri: Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, Pasangan Suami-Istri Anggota Jaringan Teroris JAD

  • Anies Tertawakan Jokowi
    Nasional

    Anies Baswedan Tertawakan Jokowi yang Baru Pulang dari Abu Dhabi

  • Disney+ Jadi Pesaing Netflix di Indonesia, Begini Strategi Mereka
    Selebriti

    Disney+ Jadi Pesaing Netflix di Indonesia, Begini Strategi Mereka

  • Kalau Ziarah Kubur Dilarang, Biar Adil Fadli Zon Tuntut Anies juga Tutup Mal
    Nasional

    Kalau Ziarah Kubur Dilarang, Biar Adil Fadli Zon Tuntut Anies juga Tutup Mal

  • Selain Siap Berunding, Pemimpin Veteran Afghanistan Nyatakan Siap Berperang dengan Taliban
    Internasional

    Selain Siap Berunding, Pemimpin Veteran Afghanistan Nyatakan Siap Berperang dengan Taliban

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.