TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›(Cek Hoaks atau Fakta) KPK Segel Rumah Anies Baswedan

(Cek Hoaks atau Fakta) KPK Segel Rumah Anies Baswedan

By Johan Arif
13 Juni 2021
548
0
(Cek Hoaks atau Fakta) KPK Segel Rumah Anies Baswedan

TIKTAK.ID – Belakangan ini beredar di sosial media sebuah video dengan narasi judul “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menyegel Rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan”. Penyegelan itu disebut terkait kasus korupsi pengadaan tanah rumah DP Nol Rupiah.

Kanal YouTube JURU POLITIK yang pertama membagikan video tersebut pada 11 Juni 2021. Video yang berjudul, “TERBUKTI TERLIBAT KPK SITA ASET PENTING ANIES BASWEDAN” itu sudah ditonton hingga 4 ribu orang.

Kemudian pada halaman sampul video itu, terdapat narasi sebagai berikut,”KPK SEGEL RUMAH ANIES BASWEDAN, AHIRNYA DP 0 RUPIAH TERBONGKAR”.

Seperti dilansir Medcom.id, berdasarkan hasil penelusuran, klaim KPK menyegel rumah Anies Baswedan adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi mengenai penyegelan rumah Anies. Hingga saat ini, KPK tidak menyatakan keterlibatan Anies dalam kasus tersebut, apalagi mengantongi bukti korupsi Anies.

Kemudian mengenai kasus korupsi DP Nol Rupiah, KPK sendiri baru menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta. Salah satu lokasi yang digeledah oleh KPK yakni kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya. Penyidik KPK pun mengamankan barang bukti dokumen terkait perkara itu.

Tiga lokasi yang digeledah KPK adalah kantor PT Adonara Propertindo di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, serta rumah pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, Anies telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda (PD) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, usai penetapan tersangka oleh KPK pada Jumat (8/3/21). Penonaktifan Yoorry itu mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Lantas Anies menunjuk Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys, sebagai Plt Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Indra sendiri akan menjabat dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa klaim KPK menyegel rumah Anies Baswedan adalah salah. Sebab, tidak ada informasi terkait hal itu. Informasi tersebut merupakan jenis hoaks misleading content (konten menyesatkan), yang terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.

TagsAnies BaswedanCek FaktaCek HoaksGubernur DKI JakartaInfo HoaksKPK

Related articles More from author

  • Ratusan Anak Buah Anies Enggan Naik Jabatan, Ketua DPRD DKI Bilang Begini
    Nasional

    Ratusan Anak Buah Anies Enggan Naik Jabatan, Ketua DPRD DKI Bilang Begini

    15 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo
    Nasional

    Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo

    20 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Eks Pimpinan KPK Sambangi Gedung KPK tanpa Sepatah Kata, Ada Apa?
    Nasional

    Eks Pimpinan KPK Sambangi Gedung KPK tanpa Sepatah Kata, Ada Apa?

    10 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Respon Usulan ‘Duet Pemersatu Bangsa' Ganjar-Anies
    Nasional

    Djarot Prediksi Proyek IKN Tak Berlanjut Jika Anies Jadi Presiden

    1 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Dorong Anis Matta-Fahri Hamzah Maju Pilpres, Partai Gelora Bandingkan dengan Anies Baswedan dan RK
    Nasional

    Dorong Anis Matta-Fahri Hamzah Maju Pilpres, Partai Gelora Bandingkan dengan Anies Baswedan dan RK

    17 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Eks Danjen Kopassus Ikut Komentari Ancaman Pangdam Jaya Bubarkan FPI
    Nasional

    Eks Danjen Kopassus Ikut Komentari Ancaman Pangdam Jaya Bubarkan FPI

    23 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • CES 2021 Suguhkan Beragam Perangkat Rumah Pintar
    Teknologi

    CES 2021 Suguhkan Beragam Perangkat Rumah Pintar

  • HMI Minta Polisi dan Pemkab Bogor Tak Beri Izin Reuni 212
    Nasional

    HMI Minta Polisi dan Pemkab Bogor Tak Beri Izin Reuni 212

  • Mantan Pejabat Pertahanan: AS Harus Bersiap Perang dengan Rusia
    Internasional

    Mantan Pejabat Pertahanan: AS Harus Bersiap Perang dengan Rusia

  • Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
    Nasional

    Densus 88 Beberkan Cara NII Lengserkan Pemerintah: Bikin Chaos

  • Tuding Pertemuan dengan Habib Rizieq Langgar Aturan, PDIP Minta Kemendagri Evaluasi dan Sanksi Anies
    Nasional

    Tuding Pertemuan dengan Habib Rizieq Langgar Aturan, PDIP Minta Kemendagri Evaluasi dan Sanksi Anies

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.